Beranda » Bakom soal julukan algojo korupsi untuk eks Jampidsus Febrie: Bukan satu orang, ada 12.000 jaksa!
Posted in

Bakom soal julukan algojo korupsi untuk eks Jampidsus Febrie: Bukan satu orang, ada 12.000 jaksa!

Jakarta Aktual – 17 Juli 2026 | Bakom soal julukan algojo korupsi untuk eks Jampidsus Febrie: Bukan satu orang, ada 12.000 jaksa! Menurut Deputi III Badan Komunikasi (Bakom) Kurnia Ramadhana, keberhasilan penegakan hukum merupakan hasil kerja seluruh insan Korps Adhyaksa, bukan hanya satu orang. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung merupakan institusi yang lebih besar daripada figur siapa pun.

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam tiga perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan perkara batu bara PLTU. Bakom soal julukan algojo korupsi untuk eks Jampidsus Febrie: Bukan satu orang, ada 12.000 jaksa! ini menimbulkan respons dari pemerintah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji profesional dan transparan dalam penanganan kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Febrie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam tiga perkara. Bakom soal julukan algojo korupsi untuk eks Jampidsus Febrie: Bukan satu orang, ada 12.000 jaksa! ini juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Praktik kejahatan yang merugikan keuangan negara akan terus menjadi sasaran pemerintah. Bakom soal julukan algojo korupsi untuk eks Jampidsus Febrie: Bukan satu orang, ada 12.000 jaksa! ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus korupsi. Deputi III Bakom Kurnia Ramadhana menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi diyakini akan tetap berjalan tanpa bergantung pada sosok tertentu.

📖 Baca juga:
Anggota DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah, Mahfud MD Jelaskan Ketentuan dari 2 Sumber

Bakom soal julukan algojo korupsi untuk eks Jampidsus Febrie: Bukan satu orang, ada 12.000 jaksa! ini juga menekankan bahwa Kejaksaan Agung memiliki 12.000 jaksa yang siap melawan korupsi. Ia menegaskan bahwa kerja kolektif ini yang diyakini tidak akan berhenti siapa pun pimpinannya, siapa pun Jampidsusnya, siapa pun Jaksa Agung-nya.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus korupsi dan bahwa Bakom soal julukan algojo korupsi untuk eks Jampidsus Febrie: Bukan satu orang, ada 12.000 jaksa! ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Dengan demikian, masyarakat dapat yakin bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk memerangi korupsi dan menjaga keuangan negara.

📖 Baca juga:
Harta Fantastis Bupati Sukoharjo Etik Suryani Disimpan di 2 Safe House, Emas 2,5 Kg, Valas Rp 7,5 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *