Beranda » Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda
Posted in

Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda

Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda
Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda

Jakarta Aktual – 13 Juli 2026 | Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda, menjadi sorotan publik setelah penunjukkannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah mundurnya Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rudi Margono memiliki total kekayaan senilai Rp 7.295.774.122 atau Rp 7,2 miliar. Jumlah harta kekayaan ini dilaporkan pada 29 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025. Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda, terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang berlokasi di Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Depok, dengan nilai properti sekitar Rp 6.667.500.000 atau Rp 6,6 miliar.

Rudi Margono yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) ini mengklaim hanya memiliki satu kendaraan bermotor, yaitu motor Honda tahun 2010 senilai Rp 5 juta. Ia tidak mencantumkan kendaraan lain dalam LHKPN tersebut. Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda, juga mencakup harta bergerak lainnya sebesar Rp 77 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 546.274.122.

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Sebelumnya, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda, menjadi perhatian karena jumlah kekayaannya yang cukup besar, namun hanya memiliki satu kendaraan bermotor.

📖 Baca juga:
Kemenkes Ungkap 4 Orang Diduga Intimidasi Dokter Icha di IGD, Kasus Tragis yang Mengguncang Dunia Medis

Klaim Rudi Margono hanya memiliki satu kendaraan bermotor, yaitu motor Honda, menimbulkan pertanyaan tentang kekayaan lain yang mungkin tidak dilaporkan. Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda, akan terus menjadi sorotan publik dan pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Harta kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono senilai Rp 7,2 miliar, klaim hanya punya kendaraan satu motor Honda, menunjukkan bahwa masih banyak pejabat publik yang memiliki kekayaan besar, namun tidak semua di antaranya transparan dalam melaporkan kekayaannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam pengelolaan kekayaan negara.

📖 Baca juga:
Jenazah Rasdy Fauzi Warga Binjai Meninggal di Kamboja Akhirnya Tiba Setelah Hampir 2 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *