Beranda » Komisi III Ikut Awasi Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara: Biar Tak Ada Fitnah
Posted in

Komisi III Ikut Awasi Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara: Biar Tak Ada Fitnah

Jakarta Aktual – 13 Juli 2026 | Komisi III ikut awasi penggeledahan kasus korupsi batu bara: biar tak ada fitnah, demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah menjadi perhatian serius. Kasus-kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, dengan total kerugian negara yang mencapai Rp 34,6 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menjelaskan alasan tidak mengambil alih penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih penyidikan perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum lain, namun kewenangan tersebut hanya dapat dijalankan apabila memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 10A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Febrie Adriansyah kini ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) setelah sebelumnya mengundurkan diri dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Perkara tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan disupervisi oleh KPK. Komisi III DPR, yang membidangi hukum, juga mengambil sejumlah inisiatif dalam mengawal kasus yang menyeret Febrie tersebut.

Komisi III ikut awasi penggeledahan kasus korupsi batu bara: biar tak ada fitnah, dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diusut aparat penegak hukum. Panja tersebut akan diketuai oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan dukungan terhadap pembentukan panja tersebut.

📖 Baca juga:
Tiga Eks Pejabat Pertamina Patra Niaga Tersangka Jual Beli BBM PT AKT, Kasus Korupsi yang Merugikan Negara

Komisi III ikut awasi penggeledahan kasus korupsi batu bara: biar tak ada fitnah, dengan tujuan agar penanganan kasus tersebut transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan tidak ada fitnah atau penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus tersebut. Komisi III ikut awasi penggeledahan kasus korupsi batu bara: biar tak ada fitnah, sehingga penanganan kasus tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa penanganan kasus korupsi harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta tidak boleh ada fitnah atau penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, penanganan kasus korupsi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

📖 Baca juga:
Momen Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK, Masuk Gedung Merah Putih Lewat Pintu Belakang: Skandal Korupsi Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *