Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiUndang-Undang Peraturan Dasar Pokok Agraria
Artikel Wikipedia

Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok Agraria

Undang-Undang Pokok Agraria adalah undang-undang yang mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia. Hal itu mencakup dasar-dasar dan ketentuan-ketentuan pokok, hak-hak atas tanah, air dan ruang angkasa serta pendaftaran tanah, ketentuan-ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.

Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Diperbarui 6 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok Agraria
Undang-Undang Pokok Agraria
Pemerintah Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong
Judul lengkap
  • Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria
KutipanLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043
Ditetapkan olehDewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong
Tanggal ditetapkan24 September 1960
Ditandatangani olehPresiden Soekarno (pengesahan)
Sekretaris Negara Tamzil (pengundangan)
Ditandatangani pada24 September 1960
Pencabutan
  • Undang-Undang Agraria 1870
  • Hukum "domainverklaring"
  • Koninklijk Besluitcode: nl is deprecated tanggal 16 April 1872 No. 29
  • Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia sepanjang yang mengenai bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, kecuali ketentuan-ketentuan mengenai hypotheek
Ringkasan
Mengatur Asas dan Ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria di Indonesia.
Status: Berlaku

Undang-Undang Pokok Agraria (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria) adalah undang-undang yang mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia.[1] Hal itu mencakup dasar-dasar dan ketentuan-ketentuan pokok, hak-hak atas tanah, air dan ruang angkasa serta pendaftaran tanah, ketentuan-ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.[2]

Referensi

  1. ↑ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria"
  2. ↑ Tim Kreatif: "Kitab Undang-undang Agraria Dan Pertanahan", Fokus Media, 2009, ISBN 9786028189675

Pranala luar

  • Peranan Undang-Undang Pokok Agraria Bagi Masyarakat Indonesia yang Bersifat Agraris, Kompasiana, 19 Oktober 2014


Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960
  Artikel bertopik hukum atau kriminalitas ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
  • l
  • b
  • s
Peraturan perundang-undangan Indonesia
Hukum di Indonesia
Undang-Undang Dasar
  • UUD 1945
    • Perubahan Pertama
    • Kedua
    • Ketiga
    • Keempat
  • Konstitusi RIS 1949
  • UUDS 1950
Undang-Undang
  • Hukum Pidana (KUHP)
    • KUHP 2023
  • Hukum Perdata (KUHPer/BW)
  • Acara Pidana (KUHAP)
  • Advokat
  • Aparatur Sipil Negara
  • Cipta Kerja (Omnibus Law)
    • Perppu Cipta Kerja
  • Desa
  • Hak Asasi Manusia
  • Informasi dan Transaksi Elektronik
  • Kementerian Negara
  • Keterbukaan Informasi Publik
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan Aceh
  • Pesantren
  • Pemilihan Umum
  • Penanggulangan Keadaan Bahaya
  • Penyiaran
  • Pers
  • Pokok Agraria
  • Pornografi
  • Sistem Pendidikan Nasional
  • Telekomunikasi
  • Tindak Pidana Kekerasan Seksual
  • Penyandang Disabilitas
  • UU IKN
Rancangan
  • Haluan Ideologi Pancasila
  • Permusikan
  • Perubahan Harga Rupiah
Peraturan Pemerintah
  • Pengganti Undang-Undang
Peraturan Presiden
  • Keputusan Presiden
Peraturan Daerah
  • Peraturan Daerah Provinsi
    • Qanun Aceh
    • Perdais
  • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan lain
  • GBHN
  • Ketetapan MPR
    • I/MPR/2003
  • Peraturan Menteri
  • Peraturan LPNK
  • Peraturan BI
  • Peraturan BPK
  • Peraturan Desa
Penerbitan
  • Lembaran Negara Republik Indonesia
  • Berita Negara Republik Indonesia
  • Lembaran Daerah Indonesia
Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok Agraria</span>"}]]}' id="mwNQ"/>

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Pranala luar

Artikel Terkait

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Hukum pidana

hukum pidana

Eigendom verponding

menjadi dasar pengenaan pajak atas tanah, yaitu verponding. Pada 1960 diberlakukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026