Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia

Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesië atau disebut sebagai KUH Perdata. BW sebenarnya merupakan suatu aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditujukan bagi kaum golongan warga negara bukan asli yaitu dari Eropa dan Tionghoa. Namun, berdasarkan kepada pasal 2 aturan peralihan Undang-undang Dasar 1945 tertulis "Masih tetap berlaku segala Badan-Badan Negara dan Peraturan-Peraturan yang ada sampai berdirinya Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar", artinya hal ini berlaku sebelum 17 Agustus 1945 karena di tahun setelah kemerdekaan RI telah banyak perubaham hingga tahun 1946, seluruh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda tidak berlaku bagi warga negara Indonesia. Beberapa ketentuan yang terdapat di dalam BW pada saat ini telah diatur secara terpisah atau tersendiri oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya berkaitan tentang tanah, hak tanggungan, dan fidusia

Civil Law of Indonesia
Diperbarui 6 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesië atau disebut sebagai KUH Perdata. BW sebenarnya merupakan suatu aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditujukan bagi kaum golongan warga negara bukan asli yaitu dari Eropa dan Tionghoa. Namun, berdasarkan kepada pasal 2 aturan peralihan Undang-undang Dasar 1945 tertulis "Masih tetap berlaku segala Badan-Badan Negara dan Peraturan-Peraturan yang ada sampai berdirinya Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar", artinya hal ini berlaku sebelum 17 Agustus 1945 karena di tahun setelah kemerdekaan RI telah banyak perubaham hingga tahun 1946, seluruh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda tidak berlaku bagi warga negara Indonesia. Beberapa ketentuan yang terdapat di dalam BW pada saat ini telah diatur secara terpisah atau tersendiri oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya berkaitan tentang tanah, hak tanggungan, dan fidusia

Bagikan artikel ini

Share:

Artikel Terkait

Universitas Indonesia

universitas di Indonesia

Megawati Soekarnoputri

Presiden Indonesia ke-5 (2001–2004) & Wakil Presiden Indonesia ke-8 (1999–2001)

Abdul Kadir Jailani

diplomat

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026