Tengku Achmad Atan atau bernama lengkap Tengku Achmad bin Tengku Atan, merupakan seorang tokoh birokrat dan tokoh politik yang berasal dari Riau. Ia ikut berperan aktif di dalam sejarah perpolitikan Indonesia khususnya di Riau.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Tengku Achmad Atan | |
|---|---|
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
| Masa jabatan 28 Oktober 1971 – 30 September 1977 | |
| Presiden | Suharto |
| Daerah pemilihan | Riau |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat | |
| Masa jabatan 17 Februari 1950 – 16 Agustus 1950 | |
| Presiden | Sukarno |
| Daerah pemilihan | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 20 Desember 1917 |
| Meninggal | 6 Juni 1993 (usia 75 tahun) |
| Kebangsaan | |
| Partai politik | Golkar (Golongan Karya) |
| Suami/istri | Raja Nuralam binti Raja Haji Abdullah Oesman |
| Anak |
|
| Orang tua |
|
| Almamater | Universitas Gadjah Mada |
| Profesi | Birokrat dan Politisi |
Tengku Achmad Atan atau bernama lengkap Tengku Achmad bin Tengku Atan, merupakan seorang tokoh birokrat dan tokoh politik yang berasal dari Riau. Ia ikut berperan aktif di dalam sejarah perpolitikan Indonesia khususnya di Riau.
Dimasa awal bergabungnya Riau ke dalam Negara Republik Indonesia Serikat setelah KMB (Konferensi Meja Bundar), pada tahun 1950 ia ditunjuk untuk mewakili Riau sebagai anggota DPR-RIS (Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia Serikat). Dan pada masa peralihan bentuk negara dari Negara Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia ia ditunjuk kembali sebagai anggota DPRS-RI (Dewan Perwakilan Rakyat Sementara-Republik Indonesia) tetapi ia tidak sempat dilantik karena memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota dengan alasan ingin mencurahkan tenaganya sebagai Wedana di Tanjung Balai Karimun, Riau.[1]
Dimasa hidupnya, di luar kariernya di bidang politik ia juga berkarya sebagai pegawai pamong praja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan di lingkungan Departemen Dalam Negeri di Jakarta, dan ia juga ikut berperan aktif dalam upaya pemerintah pusat untuk menentang Gerakan PRRI dan G30S/PKI. Pada tahun 1969 ia kembali terjun ke dunia politik dengan bergabung menjadi anggota partai politik Golkar (Golongan Karya) dan pada Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 1971 ia terpilih sebagai anggota DPR/MPR-RI Periode 1971-1977 mewakili Riau.[2]