Taufiq adalah hakim dan birokrat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung dari Desember 2000 hingga Januari 2003. Taufiq menjadi Hakim Agung dari tahun 1992 hingga 2003, dan menjadi Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Taufiq | |
|---|---|
| Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia | |
| Masa jabatan 21 Desember 2000 – 18 Januari 2003 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1938-07-18)18 Juli 1938 Paciran, Lamongan |
| Meninggal | 30 Oktober 2015(2015-10-30) (umur 77) Jakarta |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Suami/istri | Muflikhah (m. 1961) |
| Almamater | IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (S.H.) Universitas Islam As-Syafiiyah (M.A.) |
Taufiq (18 Juli 1938 – 30 Oktober 2015) adalah hakim dan birokrat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung dari Desember 2000 hingga Januari 2003. Taufiq menjadi Hakim Agung dari tahun 1992 hingga 2003, dan menjadi Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama.[1][2]
Sebelum menjadi hakim di Mahkamah Agung, ia menjabat sebagai Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam, Departemen Agama dari tahun 1990 hingga 1992.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam pada era Kementerian Agama Republik Indonesia (1990–1992), Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama (Tuada Uldilag) dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.[3] Taufiq juga terpilih Sebagai Ketua Umum BP4 Pusat periode 2009–2014 pada Munas Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan XIV.
Taufiq emulai karirnya sebagai pegawai biasa di Pengadilan Agama (PA) Tuban pada tahun 1960 dari 1962. Selain pekerjaannya di Pengadilan Agama, Taufiq banyak aktif di dunia pendidikan. Ia mengajar di PGA-P Muhammadiyah, menjadi Kepala Sekolah Muallimin Nahdlatul Ulama.[2]
Pada tahun 1969, Taufiq diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan di PA Bojonegoro. Pada tahun 1972, Taufiq dipindahkan ke Surabaya sebagai Kepala Jawatan Peradilan Agama. Pada tahun 1975, Taufiq diangkat sebagai Ketua MIT (Mahkamah Islam Tinggi) Cabang Surabaya. Ketika itu, ia membangun wisma dijadikan sebagai tempat pelatihan hakim-hakim dan tenaga teknis PA lainnya.[2]
Tahun 1987, Taufiq dimutasi ke Jakarta. Ia diberi amanah untuk membuka PTA Jakarta sekaligus menjadi ketuanya. Sukses menjadi Ketua PTA Jakarta, pada tahun 1990 Taufiq ditarik ke Departemen Agama dan diangkat sebagai Direktur Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam merangkap Sekretaris Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji.[2]
Sejak tahun 1992, Taufiq memulai karirnya sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung, dan pensiun pada Januari 2003. Di Mahkamah Agung, ia menjadi Ketua Muda untuk Peradilan Agama, kemudian Wakil Ketua Mahkamah Agung. Ia juga sempat menjadi pengganti sementara Ketua Mahkamah Agung.[4][5]
| Jabatan peradilan | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Th. Ketut Suraputra |
Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia 2000–2003 |
Diteruskan oleh: Marianna S. Nasution sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial |
| Diteruskan oleh: Syamsuhadi Irsyad sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial | ||