Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama adalah salah satu unit eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas membantu Sekretaris Mahkamah Agung dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tata laksana perkara dari lingkungan Peradilan Agama pada Mahkamah Agung dan pengadilan di lingkungan Peradilan Agama.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama adalah salah satu unit eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas membantu Sekretaris Mahkamah Agung dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tata laksana perkara dari lingkungan Peradilan Agama pada Mahkamah Agung dan pengadilan di lingkungan Peradilan Agama.