Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Suara terbuang

Dalam sistem pemilihan umum, istilah suara terbuang memiliki cakupan yang luas maupun sempit. Secara lebih luas, istilah ini mengacu kepada suara yang dianggap telah "terbuang" karena diberikan kepada calon yang bukan unggulan. Secara lebih sempit, istilah ini hanya mengacu kepada suara yang diberikan kepada calon atau partai yang kalah. Contohnya adalah ketika ada tiga calon dan hanya dua calon yang menjadi unggulan, maka suara untuk calon ketiga yang tidak unggul dianggap telah "terbuang". Walaupun begitu, masih diperdebatkan apakah suara semacam ini benar-benar telah terbuang.

Wikipedia article
Diperbarui 18 Maret 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Bagian Seri politik
Sistem pemilihan
Ballot box
Pluralitas/mayoritas

  • Pluralitas
  • Pemenang undi terbanyak
  • Suara tunggal yang tidak dapat dialihkan
  • Pemilihan terbatas
  • Kemajemukan besar (pemilihan blok)
  • Tiket umum

  • Sistem banyak putaran
  • Dua putaran
  • Surat suara lengkap

  • Sistem peringkat / preferensial
  • Putaran instan (pemilihan alternatif)
    • Pilih kontingen
    • Metode Coombs
  • Metode Condorcet (Copeland, Dodgson, Kemeny–Young, Minimax, Nanson, Pasangan berperingkat, Schulze, Alternatif Smith)
  • Sistem posisional (Hitung Borda, Metode Nauru/Dowdall, Eurovision Song Contest)
  • Pemilihan Bucklin
    • Sistem pemilihan awal Oklahoma
  • Pemilihan blok preferensial

  • Sistem kardinal / kelas
  • Pemilihan nilai
  • Pemilihan persetujuan (unified primary)
    • Pemilihan persetujuan kombinasi
  • Pertimbangan biasa
  • Satisfaction approval voting
  • Pertimbangan mayoritas
  • STAR voting
Perwakilan berimbang

  • Daftar partai
  • (Daftar terbuka, Daftar tertutup, Daftar lokal)
  • Rata-rata tertinggi (D'Hondt, Sainte-Laguë, Huntington–Hill)
  • Sisa terbesar (Hare, Droop, Imperiali, Hagenbach-Bischoff)
    Daftar peringkat partai PB Suara spare

  • Bentuk berimbang dari pemilihan peringkat
  • Suara tunggal yang dapat dialihkan (Gregory, Wright, CPO-STV, Schulze STV)

  • Bentuk berimbang dari pemilihan persetujuan
  • Pemilihan persetujuan berimbang
  • Pemilihan persetujuan berurutan

  • Pembagian biproporsional
  • Pemilihan mayoritas adil

  • Pemilihan tertimbang
  • Perwakilan langsung
  • Perwakilan Interaktif
  • Demokrasi cairan
Sistem campuran
  • Berimbang anggota campuran
  • Sistem penambahan anggota
  • Pemilihan paralel (mayoritas anggota campuran)
  • Scorporo
  • Mayoritas bonus
  • Pemilihan alternatif plus
  • Perwakilan anggota ganda
  • Perwakilan desa–kota
Sistem lain dan teori berhubungan
  • Pemilihan kumulatif
  • Pemilihan binomial
  • Pemilihan wakil
    • Pemilihan delegasi
  • Seleksi acak (Undian, Surat suara acak)

  • Perbandingan sistem pemilihan
  • Teori pilihan sosial
    • Arrow's theorem
    • Gibbard–Satterthwaite theorem
  • Teori pilihan publik
 Portal Politik
  • l
  • b
  • s
Bagian dari seri Politik
Pemilihan
Kotak suara
Jenis
  • Pemilihan sela
  • Korporat
  • Langsung / Tidak langsung
  • Terbuka / Tertutup
  • Jangka tetap
  • Umum
  • Lokal
  • Paruh waktu
  • Kemajemukan
  • Pendahuluan
  • Berimbang
  • Pelengseran
  • Awal
  • Undi
  • Sistem dua putaran
Istilah
  • Pemilih anonim
  • Alokasi kursi
  • Audit
  • Persaingan
  • Penetapan daerah pemilihan
  • Pemungutan suara silang
  • Kolese elektoral
  • Undang-undang pemilihan umum
  • Masa tenang kampanye
  • Pembatasan daerah pemilihan
  • Inisiatif rakyat
  • Psefologi
  • Pemungutan suara rahasia
  • Hak suara
  • Suara terbuang
Bagian penting
  • Partai politik
  • Pemungutan suara
  • Sistem pemilihan
Daftar
  • Menurut negara
  • Pemilihan tertutup
  • Pemilu terbaru
  • Pemilu berikutnya
  • Pemilu nasional dan lokal dalam tahun 2026
Artikel terkait
  • Keamanan siber pemilihan umum
  • Kecurangan pemilihan umum
  • Referendum (menurut negara)
  • Reformasi pemilihan umum
  • Ilmu pemilihan
 Portal Politik
  • l
  • b
  • s

Dalam sistem pemilihan umum, istilah suara terbuang (bahasa Inggris: wasted votecode: en is deprecated ) memiliki cakupan yang luas maupun sempit. Secara lebih luas, istilah ini mengacu kepada suara yang dianggap telah "terbuang" karena diberikan kepada calon yang bukan unggulan. Secara lebih sempit, istilah ini hanya mengacu kepada suara yang diberikan kepada calon atau partai yang kalah. Contohnya adalah ketika ada tiga calon dan hanya dua calon yang menjadi unggulan, maka suara untuk calon ketiga yang tidak unggul dianggap telah "terbuang". Walaupun begitu, masih diperdebatkan apakah suara semacam ini benar-benar telah terbuang.

Contoh suara terbuang di Indonesia

DPR-RI

Pada Pemilu 2009 dengan ambang batas parlemen 2,5% di DPR, dari 38 partai politik peserta pemilu sebanyak 29 partai politik tidak lolos ambang batas, dengan total suara terbuang sebanyak 19.047.481 atau 18% dari total suara sah di Pemilu DPR. Sedangkan pada Pemilu 2014 dengan ambang batas parlemen sebesar 3,5%, dari 12 partai politik peserta pemilu terdapat 2 partai politik yang tidak lolos ambang batas dengan total suara yang tidak ikut diikutsertakan dalam konversi suara ke kursi sebanyak 2.964.975 atau 2,8% dari total suara sah di Pemilu DPR. Sedangkan pada pemilu terakhir di 2019, dari 16 partai politik peserta pemilu sebanyak 7 partai yang tidak lolos ambang batas dengan jumlah suara yang terbuang sebanyak 13.595.842 atau 9,7% dari total suara sah di DPR.[1] Adanya ambang batas parlemen, membuat suara yang masuk kepada partai yang tidak masuk parlemen tidak diikutkan dalam penghitungan kursi di parlemen.[2]

Jumlah Suara Terbuang Dalam Pemilu Legislatif di Indonesia
Tahun

Pemilu

Ambang batas Suara Terbuang %suara
2009 2,5% 19.047.481[1] 18%
2014 3,5% 2.964.975[1] 2,5%
2019 4% 13.595.842[1] 9,7%
2024 4% 16.105.152[3] 11,4%

Lihat pula

  • Ambang batas parlemen

Bacaan lanjut

  • Stephanopoulos, Nicholas; McGhee, Eric (2014). "Partisan Gerrymandering and the Efficiency Gap". University of Chicago Law Review. 82: 831–900. SSRN 2457468.

Referensi

  1. 1 2 3 4 "Batasan Ambang Batas Parlemen". rumahpemilu.org.
  2. ↑ Gitiyarko, Vincentius (2024-02-14). "Parpol Peserta Pemilu, Ambang Batas, dan Suara Terbuang". kompas.id. Diakses tanggal 2024-02-19.
  3. ↑ WAHYU, YOHAN (2024-03-22). "Suara Terbuang di Pemilu 2024 Makin Meningkat". kompas.id. Diakses tanggal 2025-03-18.


Ikon rintisan

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Contoh suara terbuang di Indonesia
  2. DPR-RI
  3. Lihat pula
  4. Bacaan lanjut
  5. Referensi

Artikel Terkait

Rano Karno

Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke-16 (sejak 2025) dan Gubernur Banten ke-3 (2015–2017)

Pemilihan sela

pengganti yang diajukan oleh Presiden dan telah dipilih melalui pengambilan suara dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Jabatan tersebut juga

Pakubuwana XIV

susuhunan ke-13 dari Kesunanan Surakarta

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026