Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Sistem dua putaran

Sistem dua putaran adalah sebuah metode pemungutan suara yang dipakai untuk memilih pemenang tunggal, di mana pemilih memberi suara tunggal untuk kandidat pilihan mereka. Namun, jika tak ada kandidat yang meraih jumlah suara yang disyaratkan, kemudian para kandidat tersebut dikurangi untuk mencapai suara yang diinginkan, atau semua selain dua kandidat yang meraih suara terbanyak, dieliminasi, dan pemungutan suara putaran kedua diadakan.

Wikipedia article
Diperbarui 24 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Sistem dua putaran
Bagian Seri politik
Sistem pemilihan
Ballot box
Pluralitas/mayoritas

  • Pluralitas
  • Pemenang undi terbanyak
  • Suara tunggal yang tidak dapat dialihkan
  • Pemilihan terbatas
  • Kemajemukan besar (pemilihan blok)
  • Tiket umum

  • Sistem banyak putaran
  • Dua putaran
  • Surat suara lengkap

  • Sistem peringkat / preferensial
  • Putaran instan (pemilihan alternatif)
    • Pilih kontingen
    • Metode Coombs
  • Metode Condorcet (Copeland, Dodgson, Kemeny–Young, Minimax, Nanson, Pasangan berperingkat, Schulze, Alternatif Smith)
  • Sistem posisional (Hitung Borda, Metode Nauru/Dowdall, Eurovision Song Contest)
  • Pemilihan Bucklin
    • Sistem pemilihan awal Oklahoma
  • Pemilihan blok preferensial

  • Sistem kardinal / kelas
  • Pemilihan nilai
  • Pemilihan persetujuan (unified primary)
    • Pemilihan persetujuan kombinasi
  • Pertimbangan biasa
  • Satisfaction approval voting
  • Pertimbangan mayoritas
  • STAR voting
Perwakilan berimbang

  • Daftar partai
  • (Daftar terbuka, Daftar tertutup, Daftar lokal)
  • Rata-rata tertinggi (D'Hondt, Sainte-Laguë, Huntington–Hill)
  • Sisa terbesar (Hare, Droop, Imperiali, Hagenbach-Bischoff)
    Daftar peringkat partai PB Suara spare

  • Bentuk berimbang dari pemilihan peringkat
  • Suara tunggal yang dapat dialihkan (Gregory, Wright, CPO-STV, Schulze STV)

  • Bentuk berimbang dari pemilihan persetujuan
  • Pemilihan persetujuan berimbang
  • Pemilihan persetujuan berurutan

  • Pembagian biproporsional
  • Pemilihan mayoritas adil

  • Pemilihan tertimbang
  • Perwakilan langsung
  • Perwakilan Interaktif
  • Demokrasi cairan
Sistem campuran
  • Berimbang anggota campuran
  • Sistem penambahan anggota
  • Pemilihan paralel (mayoritas anggota campuran)
  • Scorporo
  • Mayoritas bonus
  • Pemilihan alternatif plus
  • Perwakilan anggota ganda
  • Perwakilan desa–kota
Sistem lain dan teori berhubungan
  • Pemilihan kumulatif
  • Pemilihan binomial
  • Pemilihan wakil
    • Pemilihan delegasi
  • Seleksi acak (Undian, Surat suara acak)

  • Perbandingan sistem pemilihan
  • Teori pilihan sosial
    • Arrow's theorem
    • Gibbard–Satterthwaite theorem
  • Teori pilihan publik
 Portal Politik
  • l
  • b
  • s
Bagian dari seri Politik
Pemilihan
Kotak suara
Jenis
  • Pemilihan sela
  • Korporat
  • Langsung / Tidak langsung
  • Terbuka / Tertutup
  • Jangka tetap
  • Umum
  • Lokal
  • Paruh waktu
  • Kemajemukan
  • Pendahuluan
  • Berimbang
  • Pelengseran
  • Awal
  • Undi
  • Sistem dua putaran
Istilah
  • Pemilih anonim
  • Alokasi kursi
  • Audit
  • Persaingan
  • Penetapan daerah pemilihan
  • Pemungutan suara silang
  • Kolese elektoral
  • Undang-undang pemilihan umum
  • Masa tenang kampanye
  • Pembatasan daerah pemilihan
  • Inisiatif rakyat
  • Psefologi
  • Pemungutan suara rahasia
  • Hak suara
  • Suara terbuang
Bagian penting
  • Partai politik
  • Pemungutan suara
  • Sistem pemilihan
Daftar
  • Menurut negara
  • Pemilihan tertutup
  • Pemilu terbaru
  • Pemilu berikutnya
  • Pemilu nasional dan lokal dalam tahun 2026
Artikel terkait
  • Keamanan siber pemilihan umum
  • Kecurangan pemilihan umum
  • Referendum (menurut negara)
  • Reformasi pemilihan umum
  • Ilmu pemilihan
 Portal Politik
  • l
  • b
  • s
Untuk jenis lain dari sistem pemungutan suara Run-off, lihat Pemungutan suara Run-off (disambiguasi).
Contoh pemungutan suara runoff. Pemungutan suara Runoff melibatkan dua putaran pemungutan suara. Hanya dua kandidat yang memasuki putaran kedua.

Sistem dua putaran (two-round system, second ballot, runoff voting atau ballotage) adalah sebuah metode pemungutan suara yang dipakai untuk memilih pemenang tunggal, di mana pemilih memberi suara tunggal untuk kandidat pilihan mereka. Namun, jika tak ada kandidat yang meraih jumlah suara yang disyaratkan, kemudian para kandidat tersebut dikurangi untuk mencapai suara yang diinginkan, atau semua selain dua kandidat yang meraih suara terbanyak, dieliminasi, dan pemungutan suara putaran kedua diadakan.

Sistem dua putaran dipakai di seluruh dunia untuk pemilihan badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung. Contohnya, ini dipakai dalam pemilihan presidensial, legislatif, dan departemental Prancis.

Di Italia, sistem ini dipakai untuk memilih para wali kota, selain juga untuk memutuskan partai atau koalisi yang meraih bonus mayoritas di dewan-dewan kota.[1] Sistem dua putaran dipakai untuk memiliki para presiden Afghanistan, Argentina, Austria, Benin, Brasil, Bulgaria, Burkina Faso, Tanjung Verde, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Kroasia, Ceko, Siprus, Republik Dominika, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, Ghana, Guatemala, Haiti, India, Indonesia, Kirgizstan, Liberia, Makedonia, Peru, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Senegal, Serbia, Slowakia, Slovenia, Timor-Leste, Turki, Ukraina, Uruguay dan Zimbabwe. Dulunya, ini dipakai di Kekaisaran Jerman pada 1871–1918, di Selandia Baru dalam pemilihan tahun 1908 dan 1911, dan di Israel untuk memilih Perdana Menteri dalam pemilihan tahun 1996, 1999 dan 2001.

Sistem Dua Putaran Pemilihan Presiden di Indonesia

Sistem dua putaran juga diberlakukan dalam pemilihan presiden di Indonesia. Putaran kedua dilakukan jika pada putaran pertama tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas absolut yaitu 50 persen + 1 yang jumlah suara sedikitnya 20 persen di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Dalam sejarahnya sejak diberlakukan pemilihan presiden secara langsung, telah terjadi pemilu presiden dua putaran yaitu pada tahun 2004. Saat itu terdapat lima kandidat presiden. Dan pada putaran kedua diikuti oleh pasangan SBY-JK dan Megawati-Hasyim.[2]

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Dua Putaran

Kelebihan sistem dua putaran yaitu memungkinkan pemilih mengubah pilihannya pada putaran kedua. Selain itu sistem ini memudahkan pemilih mengerucutkan pilihannya.

Kekurangan sistem dua putaran yaitu proses pemilihan membutuhkan waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih banyak. Masyarakat dan panitia pelaksana pemungutan suara juga bisa menjadi jenuh karena berulangnya proses pemilihan. Sistem dua putaran juga dianggap bisa menjadikan masyarakat terpecah belah.[3]

Catatan

  1. ↑ The usefulness of the link between different political forces in the second ballot is (...) a convergence of interests: Buonomo, Giampiero (2000). "Al candidato sindaco non eletto spetta sempre almeno un seggio". Diritto&Giustizia edizione online.
  2. ↑ Zulfikar, Fahri. "Sejarah Pemilu Dua Putaran di Indonesia, Pernah Terjadi Tahun Berapa?". detikedu. Diakses tanggal 2024-11-01.
  3. ↑ Monica Ayu, Caesar Isabela (5 April 2022). "Sistem Pemilu Dua Putaran". Kompas.com. Diakses tanggal 1 November 2024.

Pranala luar

  • ACE Project: Two Round System
  • A Handbook of Electoral System Design from International IDEA
  • Electoral Design Reference from the ACE Project

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sistem Dua Putaran Pemilihan Presiden di Indonesia
  2. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Dua Putaran
  3. Catatan
  4. Pranala luar

Artikel Terkait

Motor bakar dua langkah

mesin pembakaran

Sistem pemilihan

seperangkat aturan yang mengatur pemilu dan referendum

Sistem transmisi

putaran (rotasi) antara600 sampai 6000 rpm. Sedangkan, roda berputar pada kecepatan rotasi antara 0 sampai2500 rpm. Sekarang ini, terdapat dua sistem

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026