Resolusi 970 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Bosnia dan Herzegovina terutama Resolusi 943 (1994) perihal penutupan perbatasan antara Republik Federal Yugoslavia dan Bosnia dan Herzegovina, DKPBB memutuskan untuk mengambil sikap sesuai dengan resolusi tersebut dengan memberikan penangguhan selama 100 hari.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 970 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Serbia dan Montenegro | |
| Tanggal | 12 Januari 1995 |
| Sidang no. | 3.487 |
| Kode | S/RES/970 (Dokumen) |
| Topik | Bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 970 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Bosnia dan Herzegovina terutama Resolusi 943 (1994) perihal penutupan perbatasan antara Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) dan Bosnia dan Herzegovina, DKPBB memutuskan untuk mengambil sikap sesuai dengan resolusi tersebut dengan memberikan penangguhan selama 100 hari.[1]