Resolusi 716 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Oktober 1991. Usai menyatakan laporan Sekjen, DKPBB mengakui proses yang dibuat terkait "Serangkaian Gagasan" di Siprus dan mengulang upaya PBB dalam menyelesaikan sengketa Siprus.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Desember 2022) |
| Resolusi 716 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Pembagian Siprus | |
| Tanggal | 11 Oktober 1991 |
| Sidang no. | 3.013 |
| Kode | S/RES/716 (Dokumen) |
| Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 716 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Oktober 1991. Usai menyatakan laporan Sekjen, DKPBB mengakui proses yang dibuat terkait "Serangkaian Gagasan" di Siprus dan mengulang upaya PBB dalam menyelesaikan sengketa Siprus.[1]