Resolusi 708 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Agustus 1991. Usai menyatakan kematian Presiden Mahkamah Internasional Taslim Olawale Elias pada 14 Agustus 1991, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 5 Desember 1991 di sesi ke-46 DKPBB dan Majelis Umum.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 708 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Mahkamah Internasional | |
| Tanggal | 28 Agustus 1991 |
| Sidang no. | 3.005 |
| Kode | S/RES/708 (Dokumen) |
| Topik | Mahkamah Internasional |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 708 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Agustus 1991. Usai menyatakan kematian Presiden Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Taslim Olawale Elias pada 14 Agustus 1991, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 5 Desember 1991 di sesi ke-46 DKPBB dan Majelis Umum.[1]