Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiPemilihan umum Wali Kota Makassar 2018
Artikel Wikipedia

Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2018

Pemilihan Umum Wali Kota Makassar 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga di Makassar yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan.

Wikipedia article
Diperbarui 6 Maret 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2018
Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2018
Sebelum
2013
Sebelum
2020
27 Juni 2018
Pemilih terdaftar1.021.714
Kehadiran pemilih584.406
Kandidat
 
Calon Kotak kosong Munafri Arifuddin
Partai Golkar
Wakil Rachmatika Dewi
Suara rakyat 300.795 264.245
Persentase 53,23% 46,77%
Peta persebaran suara
Letak Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
Wali Kota petahana
Danny Pomanto

Demokrat

Wali Kota terpilih

Jabatan lowong
Iqbal Samad Suhaeb menjadi penjabat wali kota

Pemilihan Umum Wali Kota Makassar 2018 (selanjutnya disebut Pilwako Makassar 2018 atau Pilwalkot Makassar 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga di Makassar yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan.

Pilwalkot Makassar 2018 hanya diikuti oleh satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota (calon tunggal), setelah pasangan calon petahana Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung.[1]

Jadwal

Pada Maret 2018, KPU menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 862.731 orang yang tersebar di 15 kecamatan.[2] Para pemilih akan menggunakan hak suara di 2.765 TPS. Anggaran sebesar Rp60 miliar (USD 4,35 juta) dikeluarkan untuk menyelenggarakan pilkada. Rp16,4 miliar di antaranya berasal dari APBD 2017 dan sisanya dari APBD 2018.[3] Pendaftaran calon partai dibuka tanggal 8 sampai 10 Januari 2018, sedangkan pendaftaran calon independen dibuka tanggal 22 sampai 26 November 2017.[4] Periode kampanye dimulai tanggal 15 Februari dan berakhir tanggal 24 Juni, lalu masa tenang kampanye selama tiga hari. Pemungutan suara dilakukan tanggal 27 Juni.[5] Pemilihan umum ini mengikuti sistem pemenang terbanyak (first past the post).[6]

Para calon mendapat nomor urut pada tanggal 13 Februari 2018.[7]

Kandidat

Nomor urut Pasangan calon Pendukung Singkatan
1.Munafri Arifuddin
Andi Rahmatika Dewi
Partai NasDem
Partai Golkar
PDI-P
Partai Gerindra
Partai Hanura
PKB
PPP
PBB
PKS
PKPI
Appi-Cicu
Diskualifikasi[1]Mohammad Ramdhan Pomanto
Indira Mulyasari
IndependenDiami

Munafri Arifuddin, anggota Golkar[8] dan keponakan Jusuf Kalla,[9] didukung oleh 10 partai.[10] Sebagai CEO klub sepak bola PSM Makassar, ia berjanji akan tetap memimpin klub apabila terpilih.[11] Pasangan Arifuddin, Rachmatika Dewi, adalah wakil ketua DPRD dan ketua Nasdem di Makassar.[12]

Meski partai politik pendukungnya sedikit, Mohammad Ramdhan Pomanto mendaftar ke KPU sebagai calon independen setelah mendapat 117.492 fotokopi KTP; syarat maju sebagai calon independen adalah mendapat ~65.000 fotokopi KTP.[13] Demokrat adalah satu-satunya partai di DPRD yang mendukungnya. Partai-partai lain sempat mendukung Pomanto, tetapi membatalkannya kemudian.[14] Pasangannya, Indira Mulyasari, adalah wakil ketua DPRD, tetapi ia mundur untuk mengikuti pilkada ini.[15]

Pada Februari, pasangan Munafri-Dewi menggugat KPU untuk membatalkan pencalonan Pomanto atas alasan Pomanto membagi-bagikan telepon pintar saat menjabat sebagai wali kota.[16] Tanggal 21 Maret, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Sulawesi Selatan memerintahkan KPU membatalkan pencalonan Pomanto.[17] KPU kemudian membawa kasus ini ke Mahkamah Agung[18] yang juga memperkuat keputusan PTTUN. Pomanto menyatakan bahwa ia akan memperjuangkan kasusnya secara hukum.[19] Namun, KPU memutuskan untuk mendiskualifikasi Pomanto dalam rapat tertutup[20] sehingga pemilu ini diikuti oleh calon tunggal. Arifuddin masih perlu memenangkan mayoritas suara (pemilih bisa memilih kolom kosong) atau pemilu akan diulang tahun 2020.[21]

Jajak pendapat

Usai pencalonan

LembagaTanggalSampelHasil
Celebes Research Center1-14 Maret 20181.000Mohammad Ramdhan Pomanto (71,8%), Munafri Afiruddin (18,8%)

Hasil

Hitung cepat

LembagaMunafri-DewiKotak kosong
CRC Diarsipkan 2018-09-05 di Wayback Machine. 46,51 53,49

Resmi

Pasangan calonPerolehan suara
Pemilih%
Appi - Cicu264.24546,77%
Kolom kosong300.79553,23%
Jumlah suara sah565.04096,69%
Suara tidak sah19.3663,31%
Jumlah suara sah dan tidak sah584.406100,00%
Partisipasi pemilih584.40657,20%
Pemilih terdaftar1.021.714100,00%
Sumber[22][23]
KecamatanAppi-CicuKolom kosongSuara sahSuara tidak sahTotal
Biringkanaya36.092 (47,86%)39.320 (52,14%)75.412??
Bontoala10.584 (47,06%)11.907 (52,94%)22.491??
Kepulauan Sangkarrang3.261 (47,22%)3.645 (52,78%)6.906??
Makassar13.654 (39,31%)21.081 (60,69%)34.735??
Mamajang10.886 (44,81%)13.407 (55,19%)24.293??
Manggala30.384 (52,37%)27.631 (47,63%)58.015??
Mariso11.566 (47,38%)12.845 (52,62%)24.411??
Panakkukang25.069 (44,63%)31.108 (55,37%)56.177??
Rappocini29.844 (47,90%)32.460 (52,10%)62.304??
Tallo26.297 (47,45%)29.122 (52,55%)55.419??
Tamalanrea16.912 (44,45%)21.138 (55,55%)38.050??
Tamalate33.817 (50,20%)33.541 (49,80%)67.358??
Ujung Pandang3.822 (34,31%)7.319 (65,69%)11.141??
Ujung Tanah7.362 (46,95%)8.317 (53,05%)15.679??
Wajo4.695 (37,12%)7.954 (62,88%)12.649??
Total264.245 (46,77%)300.795 (53,23%)565.04019.366584.406

Sumber:[24]

Buntut

Setelah hasil diumumkan, tim kampanye Munafri-Dewi mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi dan mengklaim "ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif". Mereka menuduh Pomanto mencampuri pemilu dan menuntut kolom kosong dibatalkan.[25] Pada tanggal 10 Agustus, MK memutuskan menolak gugatan tersebut dan "memenangkan" kolom kosong untuk pertama kalinya dalam sejarah pilkada Indonesia.[26][27]

Lihat pula

  • Pemilihan umum Bupati Bantaeng 2018
  • Pemilihan umum Bupati Bone 2018
  • Pemilihan umum Bupati Enrekang 2018
  • Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2018
  • Pemilihan umum Bupati Luwu 2018
  • Pemilihan umum Bupati Pinrang 2018
  • Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2018
  • Pemilihan umum Bupati Sinjai 2018
  • Pemilihan umum Bupati Wajo 2018
  • Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018
  • Pemilihan umum Wali Kota Parepare 2018

Referensi

  1. 1 2 Hendra Cipto (23 April 2018). "MA Tolak Kasasi KPU Makassar, Calon Petahana Gagal Maju Pilkada 2018". Kompas.com. Diakses tanggal 7 Juli 2018.
  2. ↑ Arfah, Hasim (18 Maret 2018). "Pemilih Makassar Anjlok, KPU: Masih Bisa Berubah di DPT". Tribun Timur. Diarsipkan dari asli tanggal 18 Maret 2018. Diakses tanggal 5 April 2018.
  3. ↑ Wawan (20 September 2017). "Ini Jumlah TPS di Pilwalkot Makassar". Info Sulsel. Diakses tanggal 5 April 2018.
  4. ↑ Putra, Putu Merta Surya (8 Januari 2018). "Pendaftaran Paslon Pilkada 2018 Dibuka, KPU Ingatkan Ikuti Aturan". liputan6. Diarsipkan dari asli tanggal 21 Januari 2018. Diakses tanggal 14 Maret 2018.
  5. ↑ Suryowati, Estu (14 Juni 2017). "Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya". KOMPAS. Diarsipkan dari asli tanggal 12 Januari 2018. Diakses tanggal 20 Januari 2018.
  6. ↑ "Pilkada Serentak dengan Aturan Berbeda, Hanya Jakarta 50% Plus Satu". Media Indonesia. 24 Juni 2016. Diarsipkan dari asli tanggal 28 Maret 2018. Diakses tanggal 27 Maret 2018.
  7. ↑ Padmasari, Salviah Ika (13 Februari 2018). "Pilwalkot Makassar, incumbent Danny Pomanto dapat nomor urut 2". Merdeka. Diarsipkan dari asli tanggal 13 Februari 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  8. ↑ Zulkifli, Sutrisno (30 Oktober 2017). "Terungkap, Appi Kini Sudah Jadi Kader Golkar". Rakyatku. Diarsipkan dari asli tanggal 14 Januari 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  9. ↑ Cipto, Hendra (28 Oktober 2017). "Golkar Usung Keponakan Jusuf Kalla di Pilkada Makassar". KOMPAS. Diarsipkan dari asli tanggal 3 Januari 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  10. ↑ Padmasari, Salviah Ika (10 Januari 2018). "Diusung 10 partai, Munafri CEO PSM daftar pilwalkot ke KPU Makassar". Merdeka. Diarsipkan dari asli tanggal 10 Januari 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  11. ↑ Alimuddin, Abdul Azis (4 Oktober 2017). "Apakah Tetap Memperhatikan PSM Jika Kelak Jadi Wali Kota? Begini Jawaban Munafri Arifuddin". Tribun Timur. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Juli 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  12. ↑ Maswatu, Suryadi (6 November 2017). "Bakal Calon Wali Kota Makassar, Rachmatika Dewi Dokter Gigi yang Terjun ke Panggung Politik". Rakyat Sulsel. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Juli 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  13. ↑ Munsir, Ibnu (30 Desember 2017). "Pasangan Danny-Indira Lolos Maju Peseorangan di Pilwalkot Makassar". Detik. Diarsipkan dari asli tanggal 31 Juli 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  14. ↑ Zulkifli, Sutrisno (25 Februari 2018). "Istimewakan Demokrat, Danny Pomanto Cerita Parpol yang Tinggalkan Dirinya". Rakyatku. Diarsipkan dari asli tanggal 31 Juli 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  15. ↑ Alimuddin, Abdul Azis (17 Januari 2018). "Maju di Pilwali, Indira Mulyasari Resmi Mundur dari Wakil Ketua DPRD Makassar". Tribun Timur. Diarsipkan dari asli tanggal 17 Januari 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  16. ↑ Mulyana, Kurniawan Eka (20 Februari 2018). "Soal Gugatan Terhadap Penetapan KPU, Danny: Itu Melecehkan RT-RW". SINDOnews. Diarsipkan dari asli tanggal 27 April 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  17. ↑ Alfian (21 Maret 2018). "PT TUN Perintahkan Diskualifikasi Danny-Indira, Ternyata Inilah 3 Kesalahan Sang Petahana". Tribun Timur. Diarsipkan dari asli tanggal 21 Maret 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  18. ↑ Rakhmatulloh (27 Maret 2018). "Demi Tegaknya Demokrasi, Danny Pomanto Anggap Kasasi KPU Wajar". SINDOnews.com. Diarsipkan dari asli tanggal 27 April 2018. Diakses tanggal 6 April 2018.
  19. ↑ Prayoga, Fadel (26 April 2018). "Kasasi KPUD Ditolak MA, Danny Pomanto Siap Lakukan Perlawanan". Okezone. Diarsipkan dari asli tanggal 26 April 2018. Diakses tanggal 26 April 2018.
  20. ↑ "Island focus: Incumbent disqualified from Makassar race". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 30 April 2018. Diarsipkan dari asli tanggal 5 Mei 2018. Diakses tanggal 4 Mei 2018.
  21. ↑ Cipto, Hendra (26 April 2018). "Calon Petahana Gugur di MA, Pilkada Makassar Lawan Kotak Kosong". KOMPAS. Diarsipkan dari asli tanggal 5 Mei 2018. Diakses tanggal 4 Mei 2018.
  22. ↑ Hendra Cipto (7 Juli 2018). "KPU Tetapkan Kotak Kosong Sebagai Pemenang Pilkada Makassar 2018". Kompas.com. Diakses tanggal 7 Juli 2018.
  23. ↑ "PENETAPAN HASIL :: PILKADA KOTA MAKASSAR". infopemilu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 9 Juli 2018.
  24. ↑ Kurniawan Eka Mulyana (7 Juli 2018). "Sah! Kotak Kosong Resmi Menangkan Pilwalkot Makassar". SINDOnews.com. Diakses tanggal 9 Juli 2018.
  25. ↑ Taufiqqurahman, Muhammad (11 July 2018). "Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Makassar, Appi-Cicu Gugat ke MK". Detik. Diakses tanggal 13 August 2018.
  26. ↑ Taufiqqurahman, Muhammad (10 August 2018). "MK Menangkan Kotak Kosong di Pilwalkot Makassar!". Detik. Diakses tanggal 13 August 2018.
  27. ↑ Andayani, Dwi (28 June 2018). "KPU: Kotak Kosong Menang, Pilkada akan Diulang". Detik. Diakses tanggal 13 August 2018.
  • l
  • b
  • s
Pemilihan umum Wali Kota Makassar
  • 2008
  • 2013
  • 2018
  • 2020
  • 2024
  • 2029
Lambang Kota Makassar
  • l
  • b
  • s
Calon tunggal dan kolom kosong pada pemilihan di Indonesia
Presiden dan Wakil Presiden
  • 1945
  • 1963
  • 1968
  • 1973
  • 1978
  • 1983
  • 1988
  • 1993
  • 1998
Gubernur dan Wakil Gubernur
2024
  • Papua Barat
Bupati dan Wakil Bupati
2015
  • Blitar
  • Tasikmalaya
  • Timor Tengah Utara
2017
  • Buton
  • Landak
  • Maluku Tengah
  • Pati
  • Tambrauw
  • Tulang Bawang Barat
2018
  • Enrekang
  • Jayawijaya
  • Lebak
  • Mamasa
  • Minahasa Tenggara
  • Padang Lawas Utara
  • Pasuruan
  • Tangerang
  • Tapin
2020
  • Badung
  • Bengkulu Utara
  • Boyolali
  • Gowa
  • Grobogan
  • Humbang Hasundutan
  • Kebumen
  • Kediri
  • Kutai Kartanegara
  • Ogan Komering Ulu
  • Ogan Komering Ulu Selatan
  • Mamuju Tengah
  • Manokwari Selatan
  • Ngawi
  • Pasaman
  • Pegunungan Arfak
  • Raja Ampat
  • Soppeng
  • Sragen
  • Sumbawa Barat
  • Wonosobo
2024
  • Aceh Tamiang
  • Aceh Utara
  • Asahan
  • Balangan
  • Bangka*
  • Bangka Selatan
  • Banyumas
  • Batanghari
  • Bengkayang
  • Bengkulu Utara
  • Bintan
  • Brebes
  • Ciamis
  • Dharmasraya
  • Gresik
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung Barat
  • Malinau
  • Maros
  • Muna Barat
  • Ngawi
  • Nias Utara
  • Ogan Ilir
  • Pakpak Bharat
  • Pasangkayu
  • Serdang Bedagai
  • Sukoharjo
  • Tanah Bumbu
  • Trenggalek
  • Tulang Bawang Barat
Wali Kota dan Wakil Wali Kota
2017
  • Jayapura
  • Sorong
  • Tebing Tinggi
2018
  • Makassar*
  • Prabumulih
  • Tangerang
2020
  • Balikpapan
  • Gunungsitoli
  • Pematangsiantar
  • Semarang
2024
  • Banjarbaru
  • Pangkalpinang*
  • Pasuruan
  • Samarinda
  • Surabaya
  • Tarakan
(*) kolom kosong menang atau calon tunggal kalah

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Jadwal
  2. Kandidat
  3. Jajak pendapat
  4. Usai pencalonan
  5. Hasil
  6. Hitung cepat
  7. Resmi
  8. Buntut
  9. Lihat pula
  10. Referensi

Artikel Terkait

Daftar Wali Kota Makassar

jabatan kepala daerah di Kota Makassar

Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2020

Pemilihan Umum Wali Kota Makassar 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Makassar 2020) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar

Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2013

Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2013 akan dilaksanakan pada 18 September 2013 untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota Makassar, Sulawesi Selatan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026