Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Lisensi

Lisensi adalah bentuk izin resmi yang diberikan oleh otoritas berwenang kepada individu maupun badan hukum untuk melakukan suatu kegiatan tertentu secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lisensi berfungsi sebagai pengakuan bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan serta standar yang ditetapkan, sehingga berhak melaksanakan aktivitas atau praktik yang dilisensikan. Apabila seseorang atau suatu pihak tidak memiliki lisensi, maka ia tidak diperbolehkan melakukan kegiatan tersebut. Pelaksanaan tanpa lisensi dianggap tidak sah secara hukum dan dapat dikenai sanksi.

Wikipedia article
Diperbarui 18 Januari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Lisensi

Lisensi adalah bentuk izin resmi yang diberikan oleh otoritas berwenang kepada individu maupun badan hukum untuk melakukan suatu kegiatan tertentu secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[1] Lisensi berfungsi sebagai pengakuan bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan serta standar yang ditetapkan, sehingga berhak melaksanakan aktivitas atau praktik yang dilisensikan.[1] Apabila seseorang atau suatu pihak tidak memiliki lisensi, maka ia tidak diperbolehkan melakukan kegiatan tersebut.[1] Pelaksanaan tanpa lisensi dianggap tidak sah secara hukum dan dapat dikenai sanksi.[1]

Macam lisensi

Lisensi profesi

Lisensi profesi adalah izin resmi yang diberikan oleh lembaga berwenang kepada seseorang untuk menjalankan praktik dalam bidang tertentu. Lisensi jenis ini diperlukan pada profesi yang memiliki dampak langsung terhadap keselamatan, atau berkaitan dengan keadilan, misalnya di bidang kesehatan, penerbangan, dan hukum.[1]

Fungsi lisensi profesi adalah memastikan bahwa hanya individu yang memiliki kualifikasi, kompetensi, serta etika profesional yang sesuai yang dapat memberikan layanan atau praktik secara legal.[1] Tanpa lisensi, seseorang tidak diperbolehkan melakukan praktik profesi tersebut. Pelaksanaan tanpa lisensi dianggap tidak sah secara hukum dan dapat dikenai sanksi.[1]

Lisensi atas hak kekayaan intelektual

Salah satu jenis lisensi adalah lisensi atas hak intelektual, misalnya perangkat lunak komputer. Pemilik lisensi memberikan hak kepada pengguna untuk memakai dan menyalin sebuah perangkat lunak yang memiliki hak paten kedalam sebuah lisensi.

Lisensi atas hak intelektual biasanya memiliki beberapa pasal/bagian di dalamnya, antara lain syarat dan ketentuan (term and condition), wilayah (territory), pembaruan (renewal) dan syarat-syarat lain yang ditentukan oleh pemilik lisensi.

Syarat dan ketentuan (term and condition): Kebanyak lisensi dibatasi oleh jangka waktu pemakaian. Hal ini untuk melindungi kekayaan intelektual dari pemilik lisensi, karena sering atau adanya perubahan kondisi peraturan pemberian lisensi / pasar. Hal ini juga melindungi pemilik lisensi dari pemakaian lisensi dengan beberapa alamat IP (Internet Protocol) dalam satu (nomor seri) untuk satu jenis perangkat lunak.

Wilayah: Pembatasan wilayah adalah batasan pemakaian produk untuk digunakan dalam satu wilayah atau regional terbatas (tertentu). Sebagai contoh, sebuah lisensi produk atau jasa untuk daerah atau regional "Amerika Utara" (Amerika Serikat dan Kanada) tidak dapat dipakai di Indonesia (regional Asia Tenggara), begitu juga sebaliknya,

Lisensi massal

Lisensi massal perangkat lunak adalah lisensi dari pemilik ke perorangan untuk menggunakan sebuah perangkat lunak dalam satu komputer. Rincian lisensi biasanya tertuang dalam "Kesepakatan Lisensi Pengguna tingkat Akhir" (End User License Agreement (EULA)) dalam sebuah perangkat lunak.

Di bawah perjanjian "EULA" ini pengguna komputer dapat melakukan instalasi perangkat lunak dalam satu atau lebih komputer (tergantung perjanjian lisensi).

Lisensi merek barang / jasa

Pemilik barang atau jasa dapat memberikan izin (lisensi) kepada individu atau perseroan agar individu atau perseroan tersebut dapat mendistribusikan (menjual) sebuah produk atau jasa dari pemilik barang atau jasa[2] di bawah sebuah merek dagang.

Dengan pemakaian lisensi tipe ini, pemakai lisensi dapat menggunakan (menjual atau mendistribusikan) merek barang atau jasa di bawah sebuah merek dagang tanpa khawatir dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat memakai desain dan teknologi sebuah produk atau jasa yang berasal dari suatu negara dan dipasarkan dengan memakai nama lain di negaranya sendiri.

Lisensi hasil seni dan karakter

Pemilik lisensi dapat memberikan izin atas penyalinan dan pendistribusian hak cipta material seni dan karakter (misalnya, Mickey Mouse menjadi Miki Tikus).

Lisensi bidang pendidikan

Gelar akademis termasuk sebuah lisensi. Sebuah Universitas memberikan izin kepada perorangan untuk memakai gelar akademis.[3] Misalnya (Ahli Pratama (D1), Ahli Muda (D2), Ahli Madya (D3), Sarjana (S1/D4), Magister (S2/S2 Terapan), Doktor (S3/S3 Terapan)).

Lihat juga

  • EULA
  • Perangkat lunak bebas
  • Surat Izin Mengemudi

Catatan kaki

  1. 1 2 3 4 5 6 7 "Definition of license – Black's Law Dictionary quoted in ResearchGate" (PDF). ResearchGate. Diakses tanggal 6 September 2025.
  2. ↑ "Kamus Besar Bahasa Indonesia". Pusat Bahasa Depdiknas. Diarsipkan dari asli tanggal 2009-08-05. Diakses tanggal 1 Agustus 2010.
  3. ↑ "SALINAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 178/U/2001 TENTANG GELAR DAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI". Depdiknas Ditjen Dikti. 2007. Diarsipkan dari asli tanggal 2010-07-13. Diakses tanggal 1 Agustus 2010.

Referensi

  • Pusat Bahasa Depdiknas Diarsipkan 2009-08-05 di Wayback Machine.
  • SALINAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 178/U/2001 TENTANG GELAR DAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI Diarsipkan 2010-07-13 di Wayback Machine. Kementrian Pendidikan Nasional
  • l
  • b
  • s
Hukum
Sistem hukum
  • Hukum sipil
    • Hukum Romawi
  • Hukum umum
  • Hukum adat
  • Hukum agama
    • Syariah
      • Fiqh
    • Halakha
    • Hukum kanonik
    • Hukum Hindu
    • Hukum Jain
  • Hukum sosialis
  • Xeer
  • Yassa
  • Pluralisme hukum
Kajian dasar
  • Hukum internasional
  • Hukum administrasi negara
  • Hukum tata negara
  • Hukum pidana
  • Hukum perdata
  • Hukum acara
    • Pidana
    • Perdata
Sumber hukum
  • Piagam
  • Undang-undang dasar
  • Adat
  • Hak ilahi raja-raja
  • Hak asasi manusia
  • Hak alami
  • Hukum perkara
    • Preseden hukum
Bidang hukum
  • Hukum agraria
  • Hukum pertanian
  • Hukum penerbangan
  • Hukum perbankan
  • Hukum dagang
  • Hukum persaingan usaha
  • Hukum konstruksi
  • Perlindungan konsumen
  • Hukum korporat
  • Hukum teknologi informasi
  • Hukum pemilihan umum
  • Hukum sumber daya
  • Hukum hiburan
  • Kebangkrutan
  • Perselisihan hukum
  • Hukum keluarga
  • Hukum lingkungan
  • Hukum keuangan
  • Hukum kesehatan
  • Hukum imigrasi
  • Hak kekayaan intelektual
  • Hukum pidana internasional
  • Hukum HAM internasional
  • Hukum kemanusiaan internasional
  • Hukum perbudakan internasional
  • Hukum tenaga kerja
  • Hukum perang
  • Hukum laut
  • Hukum pers
  • Hukum militer
  • Hukum waris
  • Hukum publik internasional
  • Hukum angkasa
  • Hukum olahraga
  • Hukum pajak
  • Hukum pengangkutan
  • Hukum amanat
  • Hukum kewajiban
  • Hukum properti
  • Hukum publik
  • Hukum statuter
Perihal hukum
  • Fiksi hukum
  • Arkeologi hukum
  • Pertanggungjawaban produk
  • Wanita dan hukum
  • Kontrak
  • Akta autentik
  • Hak cipta
  • Ekuitas
  • Lisensi
  • Bukti
  • Ganti rugi
  • Kerugian
Teori hukum
  • Perbandingan hukum
  • Kajian hukum kritis
  • Teori hukum feminis
  • Ekonomika hukum
  • Formalisme hukum
  • Teori hukum internasional
  • Asas legalitas
  • Rule of law
  • Sosiologi hukum
  • Politik hukum
Pembuatan hukum
  • Jajak pendapat
  • Kodifikasi hukum
  • Dekrit
    • Maklumat
    • Keputusan eksekutif
    • Proklamasi
  • Undang-undang
    • Perundangan utama dan cadangan
    • Peraturan perundang-undangan
    • Pembuatan peraturan
  • Pemakluman
  • Pencabutan
  • Perjanjian
  • Statuta
    • Act of Parliament
    • Act of Congress
    • Undang-Undang Republik Indonesia
Penyelenggaraan hukum
  • Ajudikasi
  • Penyelenggaraan peradilan
  • Peradilan pidana
  • Pengadilan militer
  • Penyelesaian sengketa
  • Gugatan
  • Pendapat hukum
  • Upaya hukum
  • Hakim
    • Magistrat
    • Justice of the peace
  • Penghakiman
  • Pengujian yudisial
  • Kewenangan hukum
  • Juri
  • Profesi hukum
    • Pengacara/advokat
    • Kuasa hukum
    • Bantuan hukum
    • Barrister
    • Solicitor
    • Jaksa
  • Pertanyaan hukum
  • Sidang
  • Fakta yang sebenarnya
  • Vonis
  • Birokrasi
  • Bar
  • Kursi hakim
  • Masyarakat sipil
  • Pengadilan
  • Komisi pemilihan umum
  • Eksekutif
  • Yudikatif
  • Penegak hukum
  • Pendidikan hukum
    • Sekolah hukum
  • Dewan perwakilan
  • Angkatan bersenjata
  • Kepolisian
  • Partai politik
  • Mahkamah
  • Kategori
  • Portal
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • GND
Nasional
  • Republik Ceko
Lain-lain
  • NARA
    • 2
  • İslâm Ansiklopedisi
  • Yale LUX

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Macam lisensi
  2. Lisensi profesi
  3. Lisensi atas hak kekayaan intelektual
  4. Lisensi massal
  5. Lisensi merek barang / jasa
  6. Lisensi hasil seni dan karakter
  7. Lisensi bidang pendidikan
  8. Lihat juga
  9. Catatan kaki
  10. Referensi

Artikel Terkait

Lisensi Publik Umum GNU

Kumpulan lisensi perangkat lunak bebas dari GNU

Halaman Utama

halaman proyek Wikimedia

Lisensi Dokumentasi Bebas GNU

Lisensi sumber terbuka

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026