Barrister adalah sebuah jenis pengacara dalam yurisdiksi hukum umum. Para barrister kebanyakan mengkhususkan diri dalam advokasi dan litigasi meja hijau.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Barrister adalah sebuah jenis pengacara dalam yurisdiksi hukum umum. Para barrister kebanyakan mengkhususkan diri dalam advokasi dan litigasi meja hijau.