Hukum publik adalah hukum yang mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum.Keseluruhan peraturan merupakan dasar negara untuk mengatur bagaimana caranya negara melaksanakan tugasnya, maka dari itu untuk memperhatikan kepentingan umum, pelaksanaan peraturan hukum publik dilakukan oleh penguasa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Hukum publik adalah hukum yang mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum.Keseluruhan peraturan merupakan dasar negara untuk mengatur bagaimana caranya negara melaksanakan tugasnya, maka dari itu untuk memperhatikan kepentingan umum, pelaksanaan peraturan hukum publik dilakukan oleh penguasa.