Korupsi di Suriname telah menarik perhatian dalam beberapa tahun terakhir akibat sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan lembaga pemerintah. Tingginya tingkat korupsi di Suriname dikaitkan dengan kurangnya transparansi, akuntabilitas, dan lemahnya kerangka regulasi yang mampu menangani praktik suap dan korupsi. Kasus-kasus korupsi tersebut telah merusak integritas lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga keuangan nasional, serta mengancam stabilitas keuangan negara secara keseluruhan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

|
90–100
80–89
70–79
60–69
50–59
40–49
|
30–39
20–29
10–19
0–9
Tidak ada data
|
Korupsi di Suriname telah menarik perhatian dalam beberapa tahun terakhir akibat sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan lembaga pemerintah. Tingginya tingkat korupsi di Suriname dikaitkan dengan kurangnya transparansi, akuntabilitas, dan lemahnya kerangka regulasi yang mampu menangani praktik suap dan korupsi. Kasus-kasus korupsi tersebut telah merusak integritas lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga keuangan nasional, serta mengancam stabilitas keuangan negara secara keseluruhan.
Dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024 yang dirilis oleh Transparency International, Suriname memperoleh skor 40 dalam skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"). Berdasarkan skor tersebut, Suriname menempati peringkat ke-88 dari 180 negara, di mana peringkat pertama menunjukkan negara dengan sektor publik yang paling jujur.[1] Sebagai perbandingan, di kawasan Amerika, skor tertinggi adalah 76, rata-rata 42, dan skor terendah 10.[2] Secara global, skor tertinggi adalah 90 (peringkat 1), rata-rata 43, dan skor terendah 8 (peringkat 180).[3]
Pada tahun 2020, Bank Sentral Suriname (CBvS) terjerat skandal korupsi senilai sekitar 100 juta dolar AS. Gubernur CBvS saat itu, Robert van Trikt, menyalahgunakan dana bank, termasuk menggunakan lebih dari 800.000 dolar AS untuk kepentingan pribadi seperti pembelian mobil mewah dan pelunasan utang istrinya. Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas berbagai pelanggaran, termasuk penggelapan dan pencucian uang.[4][5]
Van Trikt juga melakukan kontrak fiktif dengan perusahaan Belgia Clairfield Belgium, yang kemudian diperintahkan oleh pengadilan Belgia untuk mengembalikan dana tersebut. Selain Van Trikt, beberapa pejabat tinggi juga terlibat, termasuk Menteri Keuangan saat itu Gillmore Hoefdraad, Direktur Urusan Hukum CBvS Faranaaz Hausil, dan Direktur Surinamese Postspaarbank Ginmardo Kromosoto. Hoefdraad dan Hausil telah dinyatakan bersalah atas keterlibatan mereka.[5]
Pada Maret 2024, Presiden Suriname Chan Santokhi dan dua menteri kabinetnya terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana publik. Kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan terkait pencairan dana sekitar 7,5 juta dolar AS kepada Pan-American Real Estate. Penyelidikan dimulai setelah seorang pelapor anonim mengajukan pengaduan pidana ke kantor jaksa agung. Transaksi tersebut diduga dilakukan berdasarkan dokumen yang dipalsukan.[6]
Pada tahun yang sama, kebebasan pers juga menjadi sorotan akibat sengketa hukum atas sebuah buku tentang korupsi. Buku berjudul Corruption at the Highest Level: Doing Business in Suriname karya pengusaha Belanda Gerard van den Bergh menjadi pusat kontroversi. Santokhi, yang disebut dalam buku tersebut, tidak hanya menggugat penerbit buku, tetapi juga menargetkan surat kabar yang memberitakannya serta toko buku yang menjualnya.[7] Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran atas kondisi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Suriname.[8] Beberapa toko telah menarik buku tersebut dari rak mereka dan menarik kembali salinan yang sudah terjual.[7] Buku karya Van den Bergh itu juga memuat tuduhan korupsi terhadap Menteri Peternakan dan Perikanan Parmanand Sewdien serta pengusaha Vijay Kirpalani.[8]
Kerangka hukum yang menangani korupsi di Suriname mencakup instrumen-instrumen yang diperkenalkan sebagai bagian dari komitmen negara tersebut terhadap perjanjian hak asasi manusia dan antikorupsi internasional maupun regional. Sebuah Kelompok Pengarah juga telah dibentuk untuk memantau dan memfasilitasi inisiatif antikorupsi Suriname di tingkat nasional dan internasional. Sebuah rancangan undang-undang antikorupsi saat ini sedang dipertimbangkan oleh Majelis Nasional Suriname untuk memperkuat langkah-langkah yang telah ada.[9]
Langkah-langkah terbaru meliputi pelatihan, lokakarya, dan kampanye penyadaran publik yang dirancang untuk memperkuat reformasi kelembagaan dan prosedural dalam menangani korupsi.[10] Upaya ini mencakup pelaksanaan Penilaian Risiko Nasional yang bertujuan mengidentifikasi dan menangani risiko pencucian uang serta pendanaan terorisme di negara tersebut.[11]