Korupsi di Guyana masih menjadi masalah serius bagi republik ini, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan untuk memerangi masalah tersebut. Indeks Persepsi Korupsi 2024 dari Transparency International memberikan skor 39 kepada Guyana dalam skala 0 hingga 100. Berdasarkan skor tersebut, Guyana menempati peringkat ke-92 dari 180 negara, di mana peringkat pertama menunjukkan negara dengan sektor publik yang paling jujur. Sebagai perbandingan di kawasan Amerika, skor tertinggi adalah 76, rata-rata 42, dan skor terendah 10. Secara global, skor tertinggi adalah 90, skor rata-rata 43, dan skor terendah 8.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

|
90–100
80–89
70–79
60–69
50–59
40–49
|
30–39
20–29
10–19
0–9
Tidak ada data
|
Korupsi di Guyana masih menjadi masalah serius bagi republik ini, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan untuk memerangi masalah tersebut. Indeks Persepsi Korupsi 2024 dari Transparency International memberikan skor 39 kepada Guyana dalam skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"). Berdasarkan skor tersebut, Guyana menempati peringkat ke-92 dari 180 negara, di mana peringkat pertama menunjukkan negara dengan sektor publik yang paling jujur.[1] Sebagai perbandingan di kawasan Amerika, skor tertinggi adalah 76, rata-rata 42, dan skor terendah 10.[2] Secara global, skor tertinggi adalah 90 (peringkat 1), skor rata-rata 43, dan skor terendah 8 (peringkat 180).[3]
Menurut Robeson Benn, Menteri Dalam Negeri Guyana, proses pengadaan dalam Kepolisian Guyana (GPF) telah menjadi sumber utama korupsi dan tetap menjadi masalah paling mendesak dalam lembaga tersebut.[4] Laporan terbaru menunjukkan bahwa sejumlah pejabat tinggi terlibat dalam dugaan korupsi, termasuk Asisten Komisaris Polisi Calvin Brutus, yang sedang diselidiki atas dugaan penyimpangan keuangan dan telah cuti sejak Juli 2024.[5]
Tuduhan korupsi di tubuh kepolisian telah menarik perhatian berbagai organisasi, termasuk Kamar Dagang dan Industri Georgetown serta Kedutaan Besar Amerika Serikat di Guyana. Benn juga menyebut bahwa tantangan serupa terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran Guyana dan Dinas Pemasyarakatan Guyana.[6]
Salah satu sektor bermasalah yang memicu terjadinya korupsi di Guyana adalah proses perizinan dan kontrak di bidang minyak bumi. Pada tahun 2015, penemuan cadangan minyak dalam jumlah besar di lepas pantai Guyana membuka peluang besar bagi pembangunan ekonomi negara tersebut. Saat ini, sektor minyak telah menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 1 miliar dolar AS, dan angka ini diperkirakan akan mencapai 7,5 miliar dolar pada tahun 2040.[7]
Namun, masuknya kekayaan ini juga menciptakan peluang terjadinya korupsi, seperti yang terlihat dalam kasus ExxonMobil. Perusahaan tersebut memegang lisensi untuk mengekstraksi sumber daya minyak di Guyana, tetapi seperti dalam operasinya di berbagai negara lain, ExxonMobil sering mengalihkan sebagian besar pekerjaan kepada kontraktor eksternal. Menurut Natural Resource Governance Institute (NRGI), praktik ini membuka risiko korupsi dalam operasi para pemasok, seperti suap, nepotisme, dan penguasaan negara oleh kepentingan pribadi. Risiko ini diperkuat oleh laporan bahwa beberapa pemasok yang dikontrak di Guyana—seperti Saipem, Halliburton, dan SBM Offshore—pernah terlibat dalam praktik korup di negara lain demi mendapatkan keuntungan.[8]
Perusahaan minyak milik negara, Guyana Oil Company (GUYOIL), juga disebut dalam laporan Auditor Jenderal tahun 2021 terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan oleh Jayson Aaron dan perusahaannya, Aaron Royalty Inc. Meskipun laporan tersebut tidak menemukan pelanggaran hukum terkait perjanjian kontrak yang diklaim, disebutkan bahwa pejabat perusahaan telah melanggar standar dan prosedur dalam pengadaan bahan bakar, dan disarankan agar dilakukan tindakan disipliner.[9]
Kerangka hukum yang mengatur dan memberikan sanksi terhadap korupsi di Guyana mencakup Undang-Undang Komisi Integritas, Undang-Undang Pemulihan Aset Negara, dan Undang-Undang Audit.[10] Namun, para pengamat menilai masih diperlukan reformasi lebih lanjut, seperti pembentukan lembaga khusus yang dapat menyelidiki dan menuntut kasus korupsi, penerapan Undang-Undang Kebebasan Informasi, serta pengesahan undang-undang penting terkait antikorupsi lainnya.[11]
Sebagai contoh, Undang-Undang Komisi Integritas baru dibentuk kembali pada tahun 2022. Komisi ini dapat mengumpulkan deklarasi kekayaan dari pejabat publik, tetapi mandatnya terbatas hanya pada pelaporan penyimpangan kepada otoritas lain untuk ditindaklanjuti.[10]
Baru-baru ini, Guyana telah mengambil sejumlah langkah tambahan untuk menangani korupsi. Administrasi Tender dan Pengadaan Nasional telah menetapkan pedoman untuk prosedur pengadaan publik.[12] Pada tahun 2021, dibentuk Komite Koordinasi Nasional Anti-Korupsi yang bertugas memantau dan memfasilitasi komitmen Guyana terhadap perjanjian, konvensi, dan traktat antikorupsi di tingkat regional dan internasional. Wakil Presiden Guyana, Bharrat Jagdeo, juga menyatakan dukungannya terhadap usulan penerapan uji pra-kualifikasi bagi kontraktor sebagai upaya mencegah praktik korup.[13]