Hubungan Kolombia dengan Uruguay mengacu pada hubungan bilateral antara Republik Kolombia dan Republik Oriental Uruguay. Kedua negara merupakan anggota Cairns Group, Komunitas Negara-Negara Amerika Latin dan Karibia, Kelompok 77, Asosiasi Integrasi Amerika Latin, Organisasi Negara-Negara Amerika, Organisasi Negara-Negara Ibero-Amerika, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kolombia |
Uruguay |
|---|---|
| Misi diplomatik | |
| Kedutaan Besar Kolombia, Montevideo | Kedutaan Besar Uruguay, Bogotá |
Hubungan Kolombia dengan Uruguay mengacu pada hubungan bilateral antara Republik Kolombia dan Republik Oriental Uruguay. Kedua negara merupakan anggota Cairns Group, Komunitas Negara-Negara Amerika Latin dan Karibia, Kelompok 77, Asosiasi Integrasi Amerika Latin, Organisasi Negara-Negara Amerika, Organisasi Negara-Negara Ibero-Amerika, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baik Kolombia maupun Uruguay memiliki sejarah yang sama, yaitu pernah menjadi bagian dari Imperium Spanyol. Selama masa penjajahan Spanyol, Kolombia diperintah oleh Kewizuraian Granada Baru di Bogotá, sementara Uruguay saat itu merupakan bagian dari Kewizuraian Río de la Plata dan diperintah dari Buenos Aires. Pada tahun 1819, Kewizuraian Granada Baru memperoleh kemerdekaannya dari Spanyol dan menjadi Republik Granada Baru. Pada tahun 1863, Kolombia menjadi negara merdeka.[1]
Pada tanggal 25 Agustus 1888, kedua negara secara resmi menjalin hubungan diplomatik.[1] Pada tahun 1864, selama Perang Aliansi Tiga antara Argentina, Brasil, Paraguay dan Uruguay; Kolombia secara moral mendukung Paraguay dan memprotes perang tersebut.[2]
Kedua negara berpartisipasi dalam berbagai pertemuan puncak multilateral Amerika Selatan dan telah mengadakan beberapa pertemuan bilateral tingkat tinggi. Pada Maret 2020, Presiden Kolombia Iván Duque Márquez mengunjungi Uruguay untuk menghadiri pelantikan Presiden Luis Lacalle Pou. Selama di Uruguay, Presiden Duque juga bertemu dengan para pemimpin bisnis untuk mempromosikan dan meningkatkan perdagangan antara kedua negara.[3]
Kedua negara telah menandatangani beberapa perjanjian bilateral seperti Perjanjian tentang Pertukaran Guru dan Siswa dan tentang Kesetaraan Gelar dan Sertifikat Studi (1922); Perjanjian Penghapusan Visa antara pemegang paspor biasa (1966); Perjanjian Udara (1979); Perjanjian Kebudayaan (1985); Perjanjian Kerja Sama Ilmiah dan Teknis (1989); Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Masalah Kekayaan Industri (1995); Perjanjian Jaminan Sosial (1998); Perjanjian Kerja Sama Yudisial dalam Masalah Pidana (1998); Perjanjian tentang Bantuan Timbal Balik dalam Kerja Sama dan Kolaborasi dalam Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Zat Psikotropika serta Penyalahgunaannya (1998); Perjanjian untuk Perlindungan dan Restitusi Aset Budaya dan Benda-Benda Khusus Lainnya yang Diimpor, Diekspor, atau Dipindahkan Secara Ilegal (2008); Perjanjian tentang Kerja Sama Konsuler (2021); dan Perjanjian untuk Menghindari Pajak Berganda dan Mencegah Penggelapan Pajak (2021).[4][5]