Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Gatot Pujo Nugroho

Gatot Pujo Nugroho adalah mantan Gubernur Sumatera Utara. Gatot memulai langkahnya sebagai Gubernur dengan menggantikan Syamsul Arifin yang terjerat kasus korupsi pada 2011. Selain jabatan, Gatot pun meneruskan tindakan korup pendahulunya. Tak tanggung-tanggung, Gatot terjerat dalam tiga kasus korupsi berbeda, yakni korupsi dana Bansos dengan kerugian negara Rp4,03 miliar; menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan uang USD27.000 dan SDG5.000; serta menyuap seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan total uang senilai Rp61,8 miliar yang diambil dari APBD.

mantan Gubernur Sumatra Utara
Diperbarui 9 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Gatot Pujo Nugroho
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Gatot Pujo Nugroho" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Gatot Pujo Nugroho
Gubernur Sumatera Utara ke-16
Masa jabatan
14 Maret 2013 – 25 Mei 2016[a]
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
WakilTengku Erry Nuradi
Sebelum
Pendahulu
Syamsul Arifin
Pengganti
Tengku Erry Nuradi
Sebelum
Wakil Gubernur Sumatera Utara ke-6
Masa jabatan
16 Juni 2008 – 14 Maret 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSyamsul Arifin
Sebelum
Pendahulu
Rudolf Pardede
Pengganti
Tengku Erry Nuradi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir11 Juni 1962 (umur 63)
Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Partai politik  PKS
Anak4
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Gatot Pujo Nugroho (lahir 11 Juni 1962)[2] adalah mantan Gubernur Sumatera Utara. Gatot memulai langkahnya sebagai Gubernur dengan menggantikan Syamsul Arifin yang terjerat kasus korupsi pada 2011. Selain jabatan, Gatot pun meneruskan tindakan korup pendahulunya. Tak tanggung-tanggung, Gatot terjerat dalam tiga kasus korupsi berbeda, yakni korupsi dana Bansos dengan kerugian negara Rp4,03 miliar;[3] menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan uang USD27.000 dan SDG5.000;[4] serta menyuap seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan total uang senilai Rp61,8 miliar yang diambil dari APBD.[5]

Dari ketiga kasus tersebut, masing-masing Gatot divonis 6 tahun penjara, 3 tahun penjara, dan 3 tahun penjara.

Riwayat Pendidikan

  • SD Magelang
  • SMPN 1 Magelang
  • SMKN 1 Magelang
  • Politeknik Negeri Bandung
  • S2 Prodi Perencanaan Wilayah USU (2013)

Kehidupan

Gatot yang merupakan anak kedua dari lima bersaudara ini lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 11 Juni 1962 lalu. Ayahnya Juli Tjokro Wardoyo adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terakhir Pembantu Letnan Satu (Peltu). Ibunya, Sulastri adalah seorang ibu rumah tangga yang dikenal sebagai ketua pengajian kaum ibu di lingkungannya.

Gatot tumbuh besar di komplek prajurit TNI di Magelang. Selain terbiasa dididik dengan disiplin tinggi khas keluarga tentara, Gatot dan saudara-saudaranya juga tumbuh dalam suasana keluarga yang religius. Kedua orangtuanya, termasuk kakek nenek dari kedua orangtuanya itu, dikenal sebagai tokoh agama dan panutan di lingkungannya masing-masing.

Suasana keagamaan cukup kental itu yang membuat Gatot sejak kecil dekat dan punya minat tinggi dengan Keislaman. Sejak duduk di bangku Sekola Dasar, Gatot sudah terbiasa menjaga sholat lima waktunya. Karena kedekatannya dengan hal-hal berbau Keislaman itu pula membuatnya digelari ”Kyai” oleh rekan-rekan sepermainannya. Julukan ”Kyai” itu masih sering diucapkan teman-temannya sampai dia duduk di bangku Sekolah Teknik Menengah (STM).

Karena minatnya yang tinggi terhadap Keislaman membuat Gatot sejak kecil, selain bercita-cita jadi tentara, juga berkeinginan menjadi Ulama atau Kyai. Tapi karena keterbatasan biaya mengingat ayahnya yang hanya parajurit biasa memaksa Gatot mengurungkan niatnya. Dia harus menghapus mimpinya untuk melanjutkan pendidikannya ke Pesantren Modern Gontor setamat dari Sekolah Menengah Pertama di SMP Negeri 1 Magelang.

Dengan harapan, nantinya bisa langsung bekerja setamat sekolah, ayahnya meminta Gatot melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Teknik Menengah (STM) Negeri Magelang. Setelah melewati ujian, Gatot menjadi satu-satunya siswa SMP Negeri 1 Magelang yang mau bersekolah di STM Negeri Magelang yang oleh warga Magelang dianggap tidak favorit.

Menjelang tamat STM, Gatot yang juga punya keinginan besar untuk menjadi tentara itu berniat mengikuti test Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). Namun karena keterbatasan biaya, lagi-lagi Gatot harus mengurungkan niatnya. Ayahnya berharap besar dia langsung bekerja setamat dari STM agar bisa meringankan beban ekonomi keluarga.

Lulus STM, Gatot langsung pun diterima bekerja sebagai tenaga lapangan di salah satu perusahaan kontraktor. Dia pun akrab dengan pekerjaan kasar, bersentuan dengan batu, semen, pasir dan lainnya. Kulit kakinya yang kasar dan berlubang-lubang karena pekerjaan kasar yang ditekuninya itu membuatnya harus tersingkir di test bidang kesehatan saat mencoba melamar untuk Sekolah Calon Bintara (Secaba) Angkatan Darat (AD).

Setahun bekerja sebagai tenaga lapangan kontraktor, Gatot mendapat info adanya program beasiswa penuh pendidikan D3 Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk instruktur di Politeknik yang akan didirikan di berbagai daerah di Indonesia.

Karena tak akan dipungut biaya pendidikan, Gatot ikut test dan akhirnya dinyatakan lulus. Kelak setamat mengikuti program D3 ITB tersebut, Gatot ditempatkan sebagai staf pengajar di Politeknik Universitas Sumatera Utara (USU) sejak 1986. Bersamaan dengan penempatannya di Medan itu, Gatot pindah ke Medan.

Pendidikan di Politeknik Bandung

Semasa kuliah di program D3 ITB tersebut, Gatot mulai bersentuhan dengan aktivitas masjid kampus. Dia aktif di Masjid Salman ITB dan juga Masjid Taqwa yang ada di lingkungan kostnya di Komplek TNI AD di Geger Kalong, Bandung. Kebetulan Masjid Taqwa tersebut persis berada di depan rumah dai kondang KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym. Pada masa itu, Gatot dan Aa Gym berinteraksi cukup dekat dengan bersama-sama aktif menghidupkan Masjid Taqwa tersebut dengan berbagai kegiatan.

Setelah ditempatkan di Politeknik USU, Gatot pun aktif di masjid kampus, yakni Masjid Dakwah USU. Aktivitas dakwah di kampus itu lah yang terus berlanjut sampai kemudian Gatot pun terlibat aktif dalam dakwah bersama PKS. Seperti yang suduh jamak diketahui, PKS merupakan partai yang dilahirkan para mahasiwa yang aktif dalam dakwah di kampus-kampus se-Indonesia.

Di tengah semangat dakwah pula Gatot menemukan pasangan hidupnya Sutias Handayani yang juga aktivis dakwah kampus. Mereka dijodohkan oleh guru mengajinya masing-masing dan melangsungkan pernikahan pada 10 Mei 1990. Sampai saat ini mereka telah dikaruniai lima anak yang kesemuanya puteri. Dua dari lima anak mereka saat ini menempuh pendidikan di Pesantren Kuningan, Jawa Barat.

Karier politik

Seiring waktu intensitas kegiatannya di partai semakin tinggi. Puncaknya ketika dia dipercaya menduduki jabatan sebagai plh ketua DPW PKS Sumut pada tahun 2005 ketika ketua yang lama yakni Ustadz Muhammad Nuh terpilih duduk di legislatif. Saat itulah Gatot memilih mengundurkan diri dari Politeknik USU. Selanjutnya ia diminta menjadi calon wakil gubernur Sumatera Utara mendampingi Syamsul Arifin. Jabatan Ketua DPW PKS pun seketika ia serahkan kepada Musthofa Ismail.

Pasangan yang popular di sebut Syampurno ini akhirnya tampil sebagai pemenang dalam pemilukada gubernur langsung pertama oleh rakyat pada tahun 2008. Pasangan berslogan, “Rakyat tidak sakit, rakyat tidak lapar, dan rakyat tidak bodoh,” yang dilantik 16 Juni 2008 sayangnya kandas di tengah jalan.

Gatot Pujo Nugroho diangkat menjadi penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terhitung sejak 21 Maret 2011. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.15/P Tahun 2011 tertanggal 21 Maret 2011.

Keppres Nomor 15/P Tahun 2011 tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraeni, kepada Gatot Pujo Nugroho di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/3/2011).

Pengangkatan sebagai pj gubernur itu karena Gubernur Syamsul Arifin berstatus tersangka, dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lngkat. Syamsul ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan dititipkan di Rutan Salemba.

Menjelang Pemilukada 7 Maret 2013, sidang paripurna DPRD Sumatera Utara (27/11/2012) menyetujui pengajuan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menjadi gubernur definitif. Sidang ini sebagai tindak lanjut dari pemberhentian Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No 95 /P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang Pemberhentian H. Syamsul Arifin SE sebagai Gubernur Sumatera Utara masa jabatan tahun 2008-2013 sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Agung No.472 /K/Pid.Sus/2012 tanggal 3 Mei 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi.

Gubernur Sumatera Utara

Gatot dilantik sebagai Gubernur definitif pada tanggal 14 Maret 2013. Saat itu, ia sedang mengikuti Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2013. Ia berpasangan dengan Tengku Erry Nuradi dengan dukungan Partai Keadilan Sejahtera dan partai lainnya. Gatot memenangkan pemilu dengan meraih 32% suara. Ia dilantik kembali sebagai Gubernur untuk periode penuh 5 tahun pada tanggal 16 Juni 2013 oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Tanda Kehormatan

Dalam Negeri

  •  Indonesia :
    • Lencana Melati - Gerakan Pramuka
    • Satyalancana Pembangunan

Luar Negeri

  •  Malaysia :
    •  Melaka :
      • Darjah Gemilang Seri Melaka (DGSM) (2012) – Datuk Seri[6]

Catatan

  1. ↑ Dinonaktifkan pada 4 Agustus 2015 karena kasus korupsi. Posisi diisi oleh Tengku Erry Nuradi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur. Gatot Pujo resmi diberhentikan pada 25 Mei 2016 melalui Keputusan Presiden RI No. 53/P/2016[1]

Referensi

  1. ↑ "Gatot Pujo Nugroho Resmi Diberhentikan dari Jabatan Gubernur Sumut". Edisi Medan. 25 Mei 2016. Diakses tanggal 28 Juni 2024.
  2. ↑ Profil di Tokoh Indonesia[pranala nonaktif permanen]
  3. ↑ "Putusan Gatot Pujo Nugroho". Diakses tanggal 2024-12-04.
  4. ↑ "Putusan Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya". Diakses tanggal 2024-12-04.
  5. ↑ "Putusan Gatot Pujo Nugroho Menyuap Anggota DPRD". Diakses tanggal 2024-12-04.
  6. ↑ "SEMAKAN PENERIMA DARJAH KEBESARAN BINTANG DAN PINGAT". istiadat.gov.my (dalam bahasa Malaysian). Diakses tanggal 28 October 2024. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Jabatan politik
Didahului oleh:
Syamsul Arifin
Gubernur Sumatera Utara
2013–2016
(Pelaksana Tugas:2011–2013)
Diteruskan oleh:
Tengku Erry Nuradi
Jabatan lowong
Terakhir dijabat oleh
Rudolf Pardede
Wakil Gubernur Sumatera Utara
2008–2013
Jabatan lowong
Selanjutnya dijabat oleh
Tengku Erry Nuradi
  • l
  • b
  • s
Koruptor Indonesia tahun 2015–2019
Anggota DPR & DPRD
  • Damayanti Wisnu Putranti
  • Fuad Amin Imron
  • Sutan Bhatoegana
  • Yan Anton Ferdian
Menteri
  • Idrus Marham
  • Suryadharma Ali
Pemimpin daerah
Gubernur
  • Gatot Pujo Nugroho
  • Ratu Atut Chosiyah
  • Zumi Zola
Walikota/Bupati
  • Ade Irawan
  • Adriatma Dwi Putra
  • Agung Ilmu Mangkunegara
  • Dzulmi Eldin
  • Irvan Rivano Muchtar
  • Ilham Arief Sirajuddin
  • Ojang Sohandi
  • Samanhudi Anwar
  • Sunjaya Purwadi Sastra
  • Supendi
  • Tubagus Iman Ariyadi
Penegak hukum
  • Patrialis Akbar
◀ 2010-2014 2020-2024 ▶
Catatan : Berdasarkan jabatan mengenai kasus korupsinya, termasuk wakil bagi pejabat daerah
  • l
  • b
  • s
Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara
Revolusi Nasional Indonesia
(1948–1950)
  • Sutan Mohammad Amin Nasution
  • Ferdinand Lumban Tobing (Tapanuli dan Sumatra Timur)
  • Daud Beureu'eh (Aceh)
Demokrasi Liberal
(1950–1957)
  • Sarimin Reksodihardjo
  • Abdul Hakim Harahap
  • Sutan Mohammad Amin Nasution
Demokrasi Terpimpin
(1957–1965)
  • Zainal Abidin
  • Raja Junjungan Lubis
  • Eny Karim
  • Ulung Sitepu
Transisi
(1965–1967)
  • Roos Telaumbanua
Orde Baru
(1967–1998)
Gubernur
  • Marah Halim Harahap
  • Edward Wellington Pahala Tambunan
  • Kaharuddin Nasution
  • Raja Inal Siregar
Wakil Gubernur
  • Alimuddin Simanjuntak
  • Pieter Sibarani
Reformasi
(sejak 1998)
Gubernur
  • Tengku Rizal Nurdin
  • Rudolf Pardede
  • Syamsul Arifin
  • Gatot Pujo Nugroho
  • Tengku Erry Nuradi
  • Sabrina
  • Eko Subowo
  • Edy Rahmayadi
  • Hassanudin
  • Agus Fatoni
  • Bobby Nasution
Wakil Gubernur
  • Lundu Panjaitan - Abdul Wahab Dalimunthe
  • Rudolf Pardede
  • Gatot Pujo Nugroho
  • Tengku Erry Nuradi
  • Nurhajizah Marpaung
  • Musa Rajekshah
  • Surya
  • l
  • b
  • s
Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara
Revolusi Nasional Indonesia
(1948–1950)
  • Sutan Mohammad Amin Nasution
  • Ferdinand Lumban Tobing (Tapanuli dan Sumatra Timur)
  • Daud Beureu'eh (Aceh)
Demokrasi Liberal
(1950–1957)
  • Sarimin Reksodihardjo
  • Abdul Hakim Harahap
  • Sutan Mohammad Amin Nasution
Demokrasi Terpimpin
(1957–1965)
  • Zainal Abidin
  • Raja Junjungan Lubis
  • Eny Karim
  • Ulung Sitepu
Transisi
(1965–1967)
  • Roos Telaumbanua
Orde Baru
(1967–1998)
Gubernur
  • Marah Halim Harahap
  • Edward Wellington Pahala Tambunan
  • Kaharuddin Nasution
  • Raja Inal Siregar
Wakil Gubernur
  • Alimuddin Simanjuntak
  • Pieter Sibarani
Reformasi
(sejak 1998)
Gubernur
  • Tengku Rizal Nurdin
  • Rudolf Pardede
  • Syamsul Arifin
  • Gatot Pujo Nugroho
  • Tengku Erry Nuradi
  • Sabrina
  • Eko Subowo
  • Edy Rahmayadi
  • Hassanudin
  • Agus Fatoni
  • Bobby Nasution
Wakil Gubernur
  • Lundu Panjaitan - Abdul Wahab Dalimunthe
  • Rudolf Pardede
  • Gatot Pujo Nugroho
  • Tengku Erry Nuradi
  • Nurhajizah Marpaung
  • Musa Rajekshah
  • Surya

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Riwayat Pendidikan
  2. Kehidupan
  3. Pendidikan di Politeknik Bandung
  4. Karier politik
  5. Gubernur Sumatera Utara
  6. Tanda Kehormatan
  7. Dalam Negeri
  8. Luar Negeri
  9. Catatan
  10. Referensi

Artikel Terkait

Daftar Gubernur Sumatera Utara

artikel daftar Wikimedia

Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2018

umum Gubernur Sumatera Utara 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Sumut 2018 atau Pilgubsu 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan

Pemilihan Gubernur Sumatra Utara 2003

Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2003 dilaksanakan untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003,

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026