Era Demokrasi Liberal, juga dikenal sebagai Era Demokrasi Parlementer, adalah suatu era dalam sejarah politik Indonesia, ketika negara tersebut berada di bawah sistem demokrasi liberal. Selama periode ini, Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum legislatif pertama dan satu-satunya yang bebas dan adil hingga tahun 1999, tetapi juga mengalami ketidakstabilan politik yang berkelanjutan. Periode ini dimulai pada 17 Agustus 1950 setelah pembubaran negara federal Republik Indonesia Serikat, kurang dari setahun setelah pembentukannya, dan berakhir dengan penerapan darurat militer dan dekrit Presiden Soekarno, yang menghasilkan diperkenalkannya periode Demokrasi Terpimpin pada 5 Juli 1959.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Era Demokrasi Liberal, juga dikenal sebagai Era Demokrasi Parlementer, adalah suatu era dalam sejarah politik Indonesia, ketika negara tersebut berada di bawah sistem demokrasi liberal. Selama periode ini, Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum legislatif pertama dan satu-satunya yang bebas dan adil hingga tahun 1999, tetapi juga mengalami ketidakstabilan politik yang berkelanjutan. Periode ini dimulai pada 17 Agustus 1950 setelah pembubaran negara federal Republik Indonesia Serikat, kurang dari setahun setelah pembentukannya, dan berakhir dengan penerapan darurat militer dan dekrit Presiden Soekarno, yang menghasilkan diperkenalkannya periode Demokrasi Terpimpin pada 5 Juli 1959.