Fahri Bachmid lahir 29 Agustus 1977di Waemangit, Kabupaten Buru, Maluku pada 29 Agustus 1977. Ia adalah seorang pakar hukum tata negara dan politikus Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai penjabat ketua umum PBB.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Fahri Bachmid | |
|---|---|
| Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Penjabat) | |
| Masa jabatan 18 Mei 2024 – 19 Januari 2025 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 29 Agustus 1977 Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku |
| Partai politik | PBB |
| Profesi | Pengacara, dosen, politisi |
| Situs web | fahribachmid |
Fahri Bachmid lahir 29 Agustus 1977di Waemangit, Kabupaten Buru, Maluku pada 29 Agustus 1977.[1] Ia adalah seorang pakar hukum tata negara dan politikus Indonesia.[2] Ia pernah menjabat sebagai penjabat ketua umum PBB.
Bachmid adalah dosen untuk program studi hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan program studi ilmu hukum untuk pendidikan doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah Jakarta serta di Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri Ambon.[3] Ia merupakan wakil ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan Perhimpunan Advokat Indonesia.[4] Ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Maluku dari tahun 2011 hingga 2015.Ia menjadi Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum UMI Makassar tahun 2002-2003.[5]
Ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan Fakultas Hukum UMI pada periode 2022-2026.[6] Ia mengelola Law Firm DR Fahri Bachmid & Associates.[3] Pada Pilpres 2019, dia menjadi salah satu kuasa hukum Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan oleh Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.[7]
Pada Pilpres 2024, Fahri Bachmid menjadi Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.[8]
Pada 18 Mei 2024, dia terpilih sebagai penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) pada Musyawarah Dewan Partai PBB. MDP adalah lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan seperti melakukan perubahan terbatas pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta memilih penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih muktamar tidak bisa melakukan tugasnya.[9] Dia diganti dengan Gugum Ridho Putra untuk periode 2025-2030.[10] Fahri mengaku akan fokus menjalankan agenda PBB mempersiapkan Pilkada 2024.[11]
| Pemilu | Lembaga legislatif | Daerah Pemilihan | Partai Politik | Perolehan Suara | Hasil | |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 2024 | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | Maluku | Partai Bulan Bintang | 1.382 | ||