Jakarta Aktual – 06 Juni 2026 | Jampidsus blak-blakan soal peluang periksa SPPG bentukan TNI-Polri, Kejagung: Tidak semua bermasalah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia adalah SPPG yang bermasalah dan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjawab pertanyaan soal kemungkinan Kejagung menelusuri SPPG bentukan TNI-Polri dalam pengusutan perkara korupsi MBG. Jampidsus blak-blakan soal peluang periksa SPPG bentukan TNI-Polri, Kejagung: Tidak semua bermasalah, karena tidak seluruh SPPG yang ada di Indonesia ini bermasalah.
Syarief menegaskan bahwa saat ini penyidik hanya fokus menelusuri SPPG yang diduga bermasalah dan berkaitan dengan kasus korupsi MBG. Ia melanjutkan, koordinasi dengan TNI dan Polri juga baru akan dilakukan apabila terdapat indikasi masalah pada SPPG yang terafiliasi dengan kedua institusi tersebut. Jampidsus blak-blakan soal peluang periksa SPPG bentukan TNI-Polri, Kejagung: Tidak semua bermasalah, sehingga penyidik tidak akan melakukan penyelidikan secara sewenang-wenang.
Jampidsus blak-blakan soal peluang periksa SPPG bentukan TNI-Polri, Kejagung: Tidak semua bermasalah, karena Kejagung tidak menutup kemungkinan berkoordinasi dengan TNI maupun Polri apabila dalam penyidikan ditemukan kejanggalan. Dalam hal ini, Kejagung akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.
Kesimpulan dari pernyataan Jampidsus blak-blakan soal peluang periksa SPPG bentukan TNI-Polri, Kejagung: Tidak semua bermasalah, adalah bahwa Kejagung akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi MBG. Jampidsus blak-blakan soal peluang periksa SPPG bentukan TNI-Polri, Kejagung: Tidak semua bermasalah, sehingga masyarakat dapat percaya bahwa Kejagung akan menangani kasus ini dengan serius dan profesional.