Wajib adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum wajib harus dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat wajibnya. Aktivitas ini bila dilaksanakan maka pelaku akan diberikan ganjaran kebaikan (pahala), sedang bila ditinggalkan maka akan menjadikan yang meninggalkannya berdosa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Bagian dari seri bertopik Islam |
| Ushul fikih |
|---|
| Portal Islam • Proyek Artikel Islam |
| Bagian dari seri |
| Islam |
|---|
Wajib (Arab: واجب, wājib atau فرض, farḍh) adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum wajib harus dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat wajibnya. Aktivitas ini bila dilaksanakan maka pelaku akan diberikan ganjaran kebaikan (pahala), sedang bila ditinggalkan maka akan menjadikan yang meninggalkannya berdosa.
Status hukum lainnya: