Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Sumpah jabatan

Sumpah jabatan adalah sumpah atau pernyataan yang diucapkan seseorang sebelum menjalankan tugas-tugas suatu jabatan, biasanya jabatan di pemerintahan atau dalam lembaga keagamaan, meskipun sumpah semacam itu terkadang juga diwajibkan bagi pejabat organisasi lain. Sumpah-sumpah tersebut sering kali diwajibkan oleh undang-undang negara, lembaga keagamaan, atau organisasi lain sebelum orang tersebut dapat benar-benar menjalankan kekuasaan jabatan atau organisasi tersebut. Sumpah tersebut dapat dilakukan pada saat pelantikan, penobatan, kenaikan takhta, atau upacara lain yang berkaitan dengan pengambilan jabatan itu sendiri, atau dapat dilakukan secara pribadi. Dalam beberapa kasus, sumpah tersebut dapat dilakukan secara pribadi dan kemudian diulangi selama upacara publik.

Wikipedia article
Diperbarui 29 Maret 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Sumpah jabatan
Lyndon B. Johnson mengucapkan sumpah jabatan sebagai presiden AS pada tahun 1963, setelah pembunuhan John F. Kennedy.

Sumpah jabatan adalah sumpah atau pernyataan yang diucapkan seseorang sebelum menjalankan tugas-tugas suatu jabatan, biasanya jabatan di pemerintahan atau dalam lembaga keagamaan, meskipun sumpah semacam itu terkadang juga diwajibkan bagi pejabat organisasi lain. Sumpah-sumpah tersebut sering kali diwajibkan oleh undang-undang negara, lembaga keagamaan, atau organisasi lain sebelum orang tersebut dapat benar-benar menjalankan kekuasaan jabatan atau organisasi tersebut. Sumpah tersebut dapat dilakukan pada saat pelantikan, penobatan, kenaikan takhta, atau upacara lain yang berkaitan dengan pengambilan jabatan itu sendiri, atau dapat dilakukan secara pribadi. Dalam beberapa kasus, sumpah tersebut dapat dilakukan secara pribadi dan kemudian diulangi selama upacara publik.

Beberapa sumpah jabatan merupakan pernyataan kesetiaan dan loyalitas terhadap konstitusi atau teks hukum lain, atau terhadap seseorang atau pemegang jabatan (misalnya, sumpah untuk mendukung konstitusi negara, atau sumpah loyalitas kepada raja atau ratu) (lihat Sumpah Kesetiaan). Berdasarkan undang-undang suatu negara, melanggar sumpah jabatan yang telah diucapkan dapat dianggap sebagai pengkhianatan atau kejahatan berat. Dalam banyak kasus, sumpah dilakukan dengan menggunakan buku sumpah, biasanya kitab suci seperti Alkitab.

Kata "sumpah" dan frasa "Saya bersumpah" merujuk pada janji yang sakral. Bagi mereka yang memilih untuk tidak melakukannya, istilah alternatif "janji yang sakral" atau "menegaskan dengan sungguh-sungguh" serta "Saya berjanji" atau "Saya menegaskan" kadang-kadang digunakan.

Amerika Serikat

Informasi lebih lanjut: Sumpah jabatan presiden Amerika Serikat dan Sumpah jabatan wakil presiden Amerika Serikat

Untuk Presiden Amerika Serikat:[1]

I, (name), do solemnly swear (or affirm) that I will faithfully execute the Office of President of the United States, and will to the best of my ability, preserve, protect and defend the Constitution of the United States. (So help me God.)

Saya, (nama), dengan khidmat saya bersumpah (atau berjanji) bahwa saya akan melaksanakan dengan setia Jabatan Presiden Amerika Serikat, dan akan dengan segala Kemampuan saya, memelihara, melindungi, dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat. (Semoga Tuhan membantu saya.)

Untuk Wakil Presiden Amerika Serikat:[2]

\n''I, (name), do solemnly swear (or affirm) that I will support and defend the Constitution of the United States against all enemies, foreign and domestic; that I will bear true faith and allegiance to the same; that I take this obligation freely, without any mental reservation or purpose of evasion; and that I will well and faithfully discharge the duties of the office on which I am about to enter. (So help me God.)''</poem>\n\n<poem>\nSaya, (nama), dengan khidmat saya bersumpah (atau berjanji) bahwa saya akan mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat terhadap semua musuh, baik asing maupun domestik; bahwa saya akan setia dan taat sepenuhnya kepada Konstitusi tersebut; bahwa saya menerima kewajiban ini dengan bebas, tanpa keraguan atau maksud untuk menghindar; dan bahwa saya akan melaksanakan tugas-tugas jabatan yang akan saya emban dengan baik dan setia. (Semoga Tuhan membantu saya.)</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwMw"/>

I, (name), do solemnly swear (or affirm) that I will support and defend the Constitution of the United States against all enemies, foreign and domestic; that I will bear true faith and allegiance to the same; that I take this obligation freely, without any mental reservation or purpose of evasion; and that I will well and faithfully discharge the duties of the office on which I am about to enter. (So help me God.)

Saya, (nama), dengan khidmat saya bersumpah (atau berjanji) bahwa saya akan mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat terhadap semua musuh, baik asing maupun domestik; bahwa saya akan setia dan taat sepenuhnya kepada Konstitusi tersebut; bahwa saya menerima kewajiban ini dengan bebas, tanpa keraguan atau maksud untuk menghindar; dan bahwa saya akan melaksanakan tugas-tugas jabatan yang akan saya emban dengan baik dan setia. (Semoga Tuhan membantu saya.)

Belanda

Monarki

Lihat pula: Penobatan monarki Belanda
Ratu Juliana mengucapkan sumpah jabatan selama upacara penobatannya pada 6 September 1948

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelantikan dan Pengukuhan, sumpah jabatan bagi Raja atau Ratu Belanda—yang sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Dasar Belanda harus diucapkan sesegera mungkin setelah Raja atau Ratu mulai menjabat dalam sidang gabungan Dewan Negara Belanda di ibu kota Amsterdam—berbunyi sebagai berikut:[3]

\n''Ik zweer (beloof) aan de volkeren van het Koninkrijk dat Ik het Statuut voor het Koninkrijk en de Grondwet steeds zal onderhouden en handhaven.''\n''Ik zweer (beloof) dat Ik de onafhankelijkheid en het grondgebied van het Koninkrijk met al Mijn vermogen zal verdedigen en bewaren; dat Ik de vrijheid en de rechten van alle Nederlanders en alle ingezetenen zal beschermen, en tot instandhouding en bevordering van de welvaart alle middelen zal aanwenden welke de wetten Mij ter beschikking stellen, zoals een goed en getrouw Koning schuldig is te doen.''\n''Zo waarlijk helpe Mij God almachtig!''\n''(Dat beloof Ik!)''</poem>\n\n<poem>\nSaya bersumpah (berjanji) kepada rakyat Kerajaan bahwa saya akan selalu mematuhi dan menegakkan Statuta Kerajaan serta Undang-Undang Dasar.\nSaya bersumpah (berjanji) bahwa saya akan mempertahankan dan menjaga kemerdekaan serta wilayah Kerajaan dengan segenap kemampuan saya; bahwa saya akan melindungi kebebasan dan hak-hak semua warga Belanda dan semua penduduk, serta akan menggunakan segala cara yang disediakan oleh undang-undang untuk memelihara dan meningkatkan kesejahteraan, sebagaimana layaknya seorang Raja yang baik dan setia.\nSemoga Tuhan Yang Maha Kuasa menolong saya!\n(Demikian janji saya!)</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwTA"/>

Ik zweer (beloof) aan de volkeren van het Koninkrijk dat Ik het Statuut voor het Koninkrijk en de Grondwet steeds zal onderhouden en handhaven.
Ik zweer (beloof) dat Ik de onafhankelijkheid en het grondgebied van het Koninkrijk met al Mijn vermogen zal verdedigen en bewaren; dat Ik de vrijheid en de rechten van alle Nederlanders en alle ingezetenen zal beschermen, en tot instandhouding en bevordering van de welvaart alle middelen zal aanwenden welke de wetten Mij ter beschikking stellen, zoals een goed en getrouw Koning schuldig is te doen.
Zo waarlijk helpe Mij God almachtig!
(Dat beloof Ik!)

Saya bersumpah (berjanji) kepada rakyat Kerajaan bahwa saya akan selalu mematuhi dan menegakkan Statuta Kerajaan serta Undang-Undang Dasar.
Saya bersumpah (berjanji) bahwa saya akan mempertahankan dan menjaga kemerdekaan serta wilayah Kerajaan dengan segenap kemampuan saya; bahwa saya akan melindungi kebebasan dan hak-hak semua warga Belanda dan semua penduduk, serta akan menggunakan segala cara yang disediakan oleh undang-undang untuk memelihara dan meningkatkan kesejahteraan, sebagaimana layaknya seorang Raja yang baik dan setia.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menolong saya!
(Demikian janji saya!)

Menteri, Sekretaris Negara, dan anggota Parlemen

Sumpah jabatan bagi para menteri dan sekretaris negara, yang akan dipimpin oleh Raja, serta bagi para anggota Parlemen, berbunyi sebagai berikut:[4]

\n''Ik zweer (verklaar) dat ik, om tot minister (staatssecretaris) te worden benoemd, rechtstreeks noch middellijk, onder welke naam of welk voorwendsel ook, enige gift of gunst heb gegeven of beloofd.''\n''Ik zweer (verklaar en beloof) dat ik, om iets in dit ambt te doen of te laten, rechtstreeks noch middellijk enig geschenk of enige belofte heb aangenomen of zal aannemen.''\n''Ik zweer (beloof) trouw aan de Koning, aan het Statuut voor het Koninkrijk en aan de Grondwet.''\n''Ik zweer (beloof) dat ik de plichten die mijn ambt mij oplegt getrouw zal vervullen.''\n''Zo waarlijk helpe mij God almachtig!''\n''(Dat verklaar en beloof ik!\").''</poem>\n\n<poem>\nSaya bersumpah (menyatakan) bahwa, untuk diangkat menjadi Menteri (Sekretaris Negara), baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, saya tidak pernah memberikan atau menjanjikan hadiah atau bantuan apa pun.\nSaya bersumpah (menyatakan dan berjanji) bahwa, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, saya tidak pernah menerima atau akan menerima hadiah atau janji apa pun.\nSaya bersumpah (berjanji) setia kepada Raja, kepada Statuta Kerajaan, dan kepada Undang-Undang Dasar.\nSaya bersumpah (berjanji) bahwa saya akan setia menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepada saya oleh jabatan ini.\nSemoga Tuhan Yang Maha Kuasa menolong saya!\"\n(Demikian pernyataan dan janji saya!\").</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwYg"/>

Ik zweer (verklaar) dat ik, om tot minister (staatssecretaris) te worden benoemd, rechtstreeks noch middellijk, onder welke naam of welk voorwendsel ook, enige gift of gunst heb gegeven of beloofd.
Ik zweer (verklaar en beloof) dat ik, om iets in dit ambt te doen of te laten, rechtstreeks noch middellijk enig geschenk of enige belofte heb aangenomen of zal aannemen.
Ik zweer (beloof) trouw aan de Koning, aan het Statuut voor het Koninkrijk en aan de Grondwet.
Ik zweer (beloof) dat ik de plichten die mijn ambt mij oplegt getrouw zal vervullen.
Zo waarlijk helpe mij God almachtig!
(Dat verklaar en beloof ik!").

Saya bersumpah (menyatakan) bahwa, untuk diangkat menjadi Menteri (Sekretaris Negara), baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, saya tidak pernah memberikan atau menjanjikan hadiah atau bantuan apa pun.
Saya bersumpah (menyatakan dan berjanji) bahwa, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, saya tidak pernah menerima atau akan menerima hadiah atau janji apa pun.
Saya bersumpah (berjanji) setia kepada Raja, kepada Statuta Kerajaan, dan kepada Undang-Undang Dasar.
Saya bersumpah (berjanji) bahwa saya akan setia menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepada saya oleh jabatan ini.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menolong saya!"
(Demikian pernyataan dan janji saya!").

Brasil

Ikrar yang diwajibkan oleh Konstitusi Brasil untuk diucapkan oleh presiden terpilih dan wakil presiden terpilih pada saat dilantik adalah sebagai berikut:

\n''Prometo manter, defender e cumprir a Constituição, observar as leis, promover o bem geral do povo brasileiro e sustentar a união, a integridade e a independência do Brasil.''</poem>\n\n<poem>\nSaya berjanji untuk memelihara, membela, dan menegakkan Konstitusi, mematuhi undang-undang, memajukan kesejahteraan rakyat Brasil, serta mempertahankan persatuan, keutuhan, dan kemerdekaan Brasil.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwfQ"/>

Prometo manter, defender e cumprir a Constituição, observar as leis, promover o bem geral do povo brasileiro e sustentar a união, a integridade e a independência do Brasil.

Saya berjanji untuk memelihara, membela, dan menegakkan Konstitusi, mematuhi undang-undang, memajukan kesejahteraan rakyat Brasil, serta mempertahankan persatuan, keutuhan, dan kemerdekaan Brasil.

Filipina

Sumpah jabatan Presiden Filipina sebagaimana tertulis dalam Konstitusi 1987 adalah sebagai berikut:[5]

\n''Ako si (pangalan), ay taimtim kong pinanunumpaan (o pinatotohanan) na tutuparin ko nang buong katapatan at sigasig ang aking mga tungkulin bilang Pangulo (o Pangalawang Pangulo o Nanunungkulang Pangulo) ng Pilipinas, pangangalagaan at ipagtatanggol ang kanyang Konstitusyon, ipatutupad ang mga batas nito, magiging makatarungan sa bawat tao, at itatalaga ang aking sarili sa paglilingkod sa Bansa. (Kasihan nawa ako ng Diyos.)''</poem>\n\n<poem>\nSaya, (nama), dengan sungguh-sungguh bersumpah (atau berjanji) bahwa saya akan menjalankan tugas-tugas saya sebagai Presiden (atau Wakil Presiden atau Presiden Sementara) Filipina dengan setia dan tekun, serta akan menjaga dan membela Konstitusinya, menegakkan undang-undangnya, menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat, dan mengabdikan diri saya untuk melayani Bangsa. (Semoga Tuhan menolong saya.)</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwiw"/>

Ako si (pangalan), ay taimtim kong pinanunumpaan (o pinatotohanan) na tutuparin ko nang buong katapatan at sigasig ang aking mga tungkulin bilang Pangulo (o Pangalawang Pangulo o Nanunungkulang Pangulo) ng Pilipinas, pangangalagaan at ipagtatanggol ang kanyang Konstitusyon, ipatutupad ang mga batas nito, magiging makatarungan sa bawat tao, at itatalaga ang aking sarili sa paglilingkod sa Bansa. (Kasihan nawa ako ng Diyos.)

Saya, (nama), dengan sungguh-sungguh bersumpah (atau berjanji) bahwa saya akan menjalankan tugas-tugas saya sebagai Presiden (atau Wakil Presiden atau Presiden Sementara) Filipina dengan setia dan tekun, serta akan menjaga dan membela Konstitusinya, menegakkan undang-undangnya, menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat, dan mengabdikan diri saya untuk melayani Bangsa. (Semoga Tuhan menolong saya.)

Indonesia

Presiden dan Wakil Presiden

Berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang Sumpah dan Ikrar Jabatan Presiden dan Wakil Presiden:

Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:

Sumpah Presiden/Wakil Presiden (untuk Muslim):

Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya; memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya; serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Janji Presiden/Wakil Presiden tanpa menyebut nama Tuhan:[6]

Saya berjanji akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya; memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya; serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Anggota Kabinet dan Unit Kerja Presiden (UKP)

Sumpah jabatan untuk Anggota Kabinet dan Unit Kerja Presiden (UKP):[7]

Demi Allah (untuk Muslim) atau Saya berjanji (untuk Protestan dan Katolik) atau Om Atah Paramawisesa (untuk Hindu) atau Demi Sang Hyang Adi Buddha (untuk Budha), saya bersumpah/berjanji: bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (untuk Protestan dan Katolik: Semoga Tuhan menolong saya.) (untuk Hindu: Om Shanti Shanti Shanti Om.) (untuk Budha: Sadhu Sadhu Sadhu.)

Jerman

Sumpah jabatan Presiden, Kanselir, dan menteri federal lainnya di Jerman adalah sebagai berikut:[8]

\n''Ich schwöre, daß ich meine Kraft dem Wohle des deutschen Volkes widmen, seinen Nutzen mehren, Schaden von ihm wenden, das Grundgesetz und die Gesetze des Bundes wahren und verteidigen, meine Pflichten gewissenhaft erfüllen und Gerechtigkeit gegen jedermann üben werde. So wahr mir Gott helfe.''</poem>\n\n<poem>\nSaya bersumpah bahwa saya akan mengabdikan seluruh tenaga saya demi kebaikan rakyat Jerman, meningkatkan kesejahteraan mereka, mencegah segala bahaya yang mengancam mereka, mematuhi dan mempertahankan Konstitusi serta undang-undang federal, menjalankan tugas-tugas saya dengan penuh tanggung jawab, dan menegakkan keadilan bagi semua orang. Semoga Tuhan menolong saya.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwtA"/>

Ich schwöre, daß ich meine Kraft dem Wohle des deutschen Volkes widmen, seinen Nutzen mehren, Schaden von ihm wenden, das Grundgesetz und die Gesetze des Bundes wahren und verteidigen, meine Pflichten gewissenhaft erfüllen und Gerechtigkeit gegen jedermann üben werde. So wahr mir Gott helfe.

Saya bersumpah bahwa saya akan mengabdikan seluruh tenaga saya demi kebaikan rakyat Jerman, meningkatkan kesejahteraan mereka, mencegah segala bahaya yang mengancam mereka, mematuhi dan mempertahankan Konstitusi serta undang-undang federal, menjalankan tugas-tugas saya dengan penuh tanggung jawab, dan menegakkan keadilan bagi semua orang. Semoga Tuhan menolong saya.

Korea Selatan

Di Korea Selatan, sebelum menjabat, Presiden diwajibkan oleh Pasal 67 Konstitusi. Sesuai dengan keputusan tersebut, sumpah jabatan Presiden adalah sebagai berikut:

\n나는 헌법을 준수하고 국가를 보위하며 조국의 평화적 통일과 국민의 자유와 복리의 증진 및 민족문화의 창달에 노력하여 대통령으로서의 직책을 성실히 수행할 것을 국민 앞에 엄숙히 선서합니다.</poem>\n\n<poem>\nSaya bersumpah dengan sungguh-sungguh di hadapan rakyat bahwa saya akan dengan setia melaksanakan tugas-tugas Presiden dengan menjunjung tinggi Konstitusi, membela negara, dan berjuang untuk penyatuan tanah air secara damai, mempromosikan kebebasan dan kesejahteraan rakyat, serta memajukan budaya nasional.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwvw"/>

나는 헌법을 준수하고 국가를 보위하며 조국의 평화적 통일과 국민의 자유와 복리의 증진 및 민족문화의 창달에 노력하여 대통령으로서의 직책을 성실히 수행할 것을 국민 앞에 엄숙히 선서합니다.

Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh di hadapan rakyat bahwa saya akan dengan setia melaksanakan tugas-tugas Presiden dengan menjunjung tinggi Konstitusi, membela negara, dan berjuang untuk penyatuan tanah air secara damai, mempromosikan kebebasan dan kesejahteraan rakyat, serta memajukan budaya nasional.

Malaysia

Artikel utama: Sumpah jabatan konstitusional di Malaysia

Pasal 37 Konstitusi Federal mewajibkan Yang di-Pertuan Agong (Raja) dan wakilnya untuk mengucapkan Sumpah Jabatan di hadapan Majelis Raja-Raja pada hari pelantikan mereka.[9]

\nKami, (nama), Yang di-Pertuan Agong bagi Malaysia bersumpah dengan melafazkan ''Wallahi; Wabillahi; Watallahi'' (dengan nama [[Allah]] dan rahmat-Nya) maka dengan lafaz ini berikrarlah Kami dengan sesungguhnya dan dengan sebenarnya mengaku akan taat setia pada menjalankan dengan adilnya pemerintahan bagi Malaysia dengan mengikut sebagaimana undang-undang dan Perlembagaan yang telah disahkan dan dimasyurkan dan akan disah dan dimasyurkan di masa hadapan ini. Dan lagi Kami berikrar mengaku dengan sesungguh dan dengan sebenarnya memeliharakan pada setiap masa Agama Islam dan berdiri tetap di atas pemerintahan yang adil dan aman di dalam Negeri.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwzw"/>

Kami, (nama), Yang di-Pertuan Agong bagi Malaysia bersumpah dengan melafazkan Wallahi; Wabillahi; Watallahi (dengan nama Allah dan rahmat-Nya) maka dengan lafaz ini berikrarlah Kami dengan sesungguhnya dan dengan sebenarnya mengaku akan taat setia pada menjalankan dengan adilnya pemerintahan bagi Malaysia dengan mengikut sebagaimana undang-undang dan Perlembagaan yang telah disahkan dan dimasyurkan dan akan disah dan dimasyurkan di masa hadapan ini. Dan lagi Kami berikrar mengaku dengan sesungguh dan dengan sebenarnya memeliharakan pada setiap masa Agama Islam dan berdiri tetap di atas pemerintahan yang adil dan aman di dalam Negeri.

Selanjutnya, Wakil Yang di-Pertuan Agong mengucapkan sumpah jabatan sebagai berikut:

\nKami, (nama), yang telah dilantik menjadi Timbalan Yang di-Pertuan Agong bagi Malaysia bersumpah dengan melafazkan ''Wallahi; Wabillahi; Watallahi'' dan dengan lafaz ini berikrarlah Kami dengan sesungguh dan dengan sebenarnya mengaku akan taat setia pada menjalankan tanggungan Kami yang telah ditetapkan dan yang akan ditetapkan pada suatu masa ke suatu masa yang ke hadapan ini oleh undang-undang dan Perlembagaan Negeri Malaysia.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mw1g"/>

Kami, (nama), yang telah dilantik menjadi Timbalan Yang di-Pertuan Agong bagi Malaysia bersumpah dengan melafazkan Wallahi; Wabillahi; Watallahi dan dengan lafaz ini berikrarlah Kami dengan sesungguh dan dengan sebenarnya mengaku akan taat setia pada menjalankan tanggungan Kami yang telah ditetapkan dan yang akan ditetapkan pada suatu masa ke suatu masa yang ke hadapan ini oleh undang-undang dan Perlembagaan Negeri Malaysia.

Rusia

Dmitry Medvedev mengucapkan sumpah jabatan presiden di Istana Kremlin Agung pada 7 Mei 2008.

Sumpah jabatan Presiden Rusia diatur dalam Konstitusi Rusia, Bab 4 (Presiden Federasi Rusia), Pasal 82:

1. Pada saat dilantik, Presiden Federasi Rusia wajib mengucapkan sumpah setia kepada rakyat sebagai berikut:[10]

\n''Клянусь при осуществлении полномочий Президента Российской Федерации уважать и охранять права и свободы человека и гражданина, соблюдать и защищать Конституцию Российской Федерации, защищать суверенитет и независимость, безопасность и целостность государства, верно служить народу.''</poem>\n\n<poem>\nSaya bersumpah bahwa dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Federasi Rusia, saya akan menghormati dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan warga negara, mematuhi dan mempertahankan Konstitusi Federasi Rusia, mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan, keamanan dan keutuhan negara, serta setia melayani rakyat.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mw6g"/>

Клянусь при осуществлении полномочий Президента Российской Федерации уважать и охранять права и свободы человека и гражданина, соблюдать и защищать Конституцию Российской Федерации, защищать суверенитет и независимость, безопасность и целостность государства, верно служить народу.

Saya bersumpah bahwa dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Federasi Rusia, saya akan menghormati dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan warga negara, mematuhi dan mempertahankan Konstitusi Federasi Rusia, mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan, keamanan dan keutuhan negara, serta setia melayani rakyat.

2. Sumpah tersebut harus diucapkan dalam suasana yang khidmat di hadapan para anggota Dewan Federasi, anggota Duma Negara, dan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia.[10]

Singapura

Sumpah jabatan Presiden Singapura adalah sebagai berikut:[11]

\n''I, (name), having been elected President of the Republic of Singapore, do solemnly swear (or affirm) that I will faithfully discharge my duties as such to the best of my ability without fear or favor, affection or ill-will, and without regard to any previous affiliation with any political party, and that I will bear true faith and allegiance to the Republic, and that I will preserve, protect, and defend the constitution of the Republic of Singapore.''</poem>\n\n<poem>\nSaya, (nama), yang telah terpilih sebagai Presiden Republik Singapura, dengan sungguh-sungguh bersumpah (atau menyatakan) bahwa saya akan menjalankan tugas-tugas saya sebagai Presiden dengan setia dan sebaik-baiknya, tanpa rasa takut atau keberpihakan, tanpa kasih sayang atau dendam, dan tanpa memandang afiliasi politik saya sebelumnya, serta bahwa saya akan setia dan taat kepada Republik, dan bahwa saya akan memelihara, melindungi, dan mempertahankan konstitusi Republik Singapura.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwAQA"/>

I, (name), having been elected President of the Republic of Singapore, do solemnly swear (or affirm) that I will faithfully discharge my duties as such to the best of my ability without fear or favor, affection or ill-will, and without regard to any previous affiliation with any political party, and that I will bear true faith and allegiance to the Republic, and that I will preserve, protect, and defend the constitution of the Republic of Singapore.

Saya, (nama), yang telah terpilih sebagai Presiden Republik Singapura, dengan sungguh-sungguh bersumpah (atau menyatakan) bahwa saya akan menjalankan tugas-tugas saya sebagai Presiden dengan setia dan sebaik-baiknya, tanpa rasa takut atau keberpihakan, tanpa kasih sayang atau dendam, dan tanpa memandang afiliasi politik saya sebelumnya, serta bahwa saya akan setia dan taat kepada Republik, dan bahwa saya akan memelihara, melindungi, dan mempertahankan konstitusi Republik Singapura.

Perdana Menteri Singapura mengucapkan 2 sumpah: Sumpah Jabatan dan Sumpah Penegasan masing-masing:[11]

\n''I, (name), having been appointed to the office of Prime Minister, do solemnly swear (or affirm) that I will bear true faith and allegiance to the Republic of Singapore, and that I will preserve, protect and defend the Constitution of the Republic of Singapore.''\n\n''I, (name), being chosen and appointed Prime Minister of Singapore, do solemnly swear (or affirm) that I will at all times faithfully discharge my duties as Prime Minister, according to law, to the best of my knowledge and ability, and without fear or favour, affection or ill-will.</poem>\n\n<poem>\nSaya, (nama), yang telah ditunjuk untuk menjabat sebagai Perdana Menteri, dengan sungguh-sungguh bersumpah (atau menyatakan) bahwa saya akan setia dan loyal kepada Republik Singapura, serta akan memelihara, melindungi, dan membela Konstitusi Republik Singapura.\n\nSaya, (nama), yang telah terpilih dan ditunjuk sebagai Perdana Menteri Singapura, dengan sungguh-sungguh bersumpah (atau menyatakan) bahwa saya akan selalu menjalankan tugas saya sebagai Perdana Menteri dengan setia, sesuai dengan hukum, sebaik-baiknya pengetahuan dan kemampuan saya, serta tanpa rasa takut atau pilih kasih, tanpa kasih sayang atau dendam.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwAQ0"/>

I, (name), having been appointed to the office of Prime Minister, do solemnly swear (or affirm) that I will bear true faith and allegiance to the Republic of Singapore, and that I will preserve, protect and defend the Constitution of the Republic of Singapore.

I, (name), being chosen and appointed Prime Minister of Singapore, do solemnly swear (or affirm) that I will at all times faithfully discharge my duties as Prime Minister, according to law, to the best of my knowledge and ability, and without fear or favour, affection or ill-will.

Saya, (nama), yang telah ditunjuk untuk menjabat sebagai Perdana Menteri, dengan sungguh-sungguh bersumpah (atau menyatakan) bahwa saya akan setia dan loyal kepada Republik Singapura, serta akan memelihara, melindungi, dan membela Konstitusi Republik Singapura.

Saya, (nama), yang telah terpilih dan ditunjuk sebagai Perdana Menteri Singapura, dengan sungguh-sungguh bersumpah (atau menyatakan) bahwa saya akan selalu menjalankan tugas saya sebagai Perdana Menteri dengan setia, sesuai dengan hukum, sebaik-baiknya pengetahuan dan kemampuan saya, serta tanpa rasa takut atau pilih kasih, tanpa kasih sayang atau dendam.

Taiwan

Di Republik Tiongkok (terutama Taiwan dan pulau-pulau di sekitarnya), presiden terpilih wajib mengucapkan sumpah jabatan sebelum mulai menjabat. Sumpah jabatan Presiden Republik Tiongkok diatur dalam Konstitusi Republik Tiongkok (Pasal 48):

Pada saat dilantik, Presiden wajib mengucapkan sumpah sebagai berikut:

\n余謹以至誠,向全國人民宣誓,余必遵守憲法,盡忠職務,增進人民福利,保衛國家,無負國民付託。如違誓言,願受國家嚴厲之制裁。謹誓。</poem>\n\n<poem>\nSaya bersumpah dengan sungguh-sungguh kepada seluruh rakyat negeri ini bahwa saya akan menaati Konstitusi, dengan setia melaksanakan tugas-tugas saya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membela negara, dan memenuhi amanah yang diberikan kepada saya oleh rakyat. Jika saya melanggar sumpah ini, saya bersedia menerima hukuman berat dari negara. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwAR0"/>

余謹以至誠,向全國人民宣誓,余必遵守憲法,盡忠職務,增進人民福利,保衛國家,無負國民付託。如違誓言,願受國家嚴厲之制裁。謹誓。

Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh kepada seluruh rakyat negeri ini bahwa saya akan menaati Konstitusi, dengan setia melaksanakan tugas-tugas saya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membela negara, dan memenuhi amanah yang diberikan kepada saya oleh rakyat. Jika saya melanggar sumpah ini, saya bersedia menerima hukuman berat dari negara. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh.

Wakil Presiden juga harus mengucapkan sumpah jabatan sebelum mulai menjabat, yang bunyinya sebagai berikut:

\n余謹以至誠,向全國人民宣誓。余必遵守憲法,效忠國家,如違誓言,願受國家嚴厲之制裁。謹誓。</poem>\n\n<poem>\nSaya bersumpah dengan sungguh-sungguh kepada seluruh rakyat negeri ini bahwa saya akan menaati Konstitusi dan setia kepada negara. Jika saya melanggar sumpah ini, saya bersedia menerima hukuman berat dari negara. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwASQ"/>

余謹以至誠,向全國人民宣誓。余必遵守憲法,效忠國家,如違誓言,願受國家嚴厲之制裁。謹誓。

Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh kepada seluruh rakyat negeri ini bahwa saya akan menaati Konstitusi dan setia kepada negara. Jika saya melanggar sumpah ini, saya bersedia menerima hukuman berat dari negara. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh.

Tiongkok

Tiongkok Daratan

Informasi lebih lanjut: Sumpah jabatan konstitusional Tiongkok
Li Keqiang mengucapkan sumpah setia kepada Konstitusi saat resmi menjabat setelah diangkat sebagai Perdana Menteri pada Sidang ke-1 Kongres Rakyat Nasional ke-13.

Pada tanggal 1 Juli 2015, Sidang ke-15 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-12 mengesahkan Keputusan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional tentang Penerapan Sistem Sumpah Konstitusional, yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2016. Keputusan tersebut mewajibkan pegawai negeri sipil yang dipilih atau ditunjuk oleh Kongres Rakyat Nasional, Komite Tetapnya, Dewan Negara, Komisi Militer Pusat, Mahkamah Agung Rakyat, Kejaksaan Agung Rakyat, dan lembaga pemerintah pusat lainnya, serta lembaga pemerintah daerah setingkat atau di atas tingkat kabupaten, untuk secara terbuka mengucapkan sumpah setia kepada konstitusi saat secara resmi menjabat.[12] Sumpah tersebut kemudian diubah pada tahun 2018.[13]

Sesuai dengan ketentuan dalam keputusan tersebut, sumpah yang harus diucapkan adalah sebagai berikut:

\n我宣誓:忠于中华人民共和国宪法,维护宪法权威,履行法定职责,忠于祖国、忠于人民,恪尽职守、廉洁奉公,接受人民监督,为建设富强、民主、文明、和谐的社会主义国家努力奋斗!</poem>\n\n<poem>\nSaya bersumpah: Setia kepada Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok, menjunjung tinggi kewibawaan Konstitusi, menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang, setia kepada Tanah Air dan rakyat, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jujur dalam mengabdi, menerima pengawasan dari rakyat, serta berjuang keras untuk membangun negara sosialis yang makmur, demokratis, beradab, dan harmonis!</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwAUY"/>

我宣誓:忠于中华人民共和国宪法,维护宪法权威,履行法定职责,忠于祖国、忠于人民,恪尽职守、廉洁奉公,接受人民监督,为建设富强、民主、文明、和谐的社会主义国家努力奋斗!

Saya bersumpah: Setia kepada Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok, menjunjung tinggi kewibawaan Konstitusi, menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang, setia kepada Tanah Air dan rakyat, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jujur dalam mengabdi, menerima pengawasan dari rakyat, serta berjuang keras untuk membangun negara sosialis yang makmur, demokratis, beradab, dan harmonis!

Hong Kong

Lihat pula: Kontroversi pengambilan sumpah Dewan Legislatif Hong Kong

Sumpah jabatan untuk Kepala Eksekutif adalah sebagai berikut:[14]

\n本人(姓名),謹此宣誓:本人就任中華人民共和國香港特別行政區行政長官,定當擁護《中華人民共和國香港特別行政區基本法》,效忠中華人民共和國香港特別行政區,盡忠職守,遵守法律,廉潔奉公,為香港特別行政區服務,對中華人民共和國中央人民政府和香港特別行政區負責。</poem>\n\n<poem>\nSaya (nama), dengan ini bersumpah: Dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Eksekutif Daerah Administratif Khusus Hong Kong Republik Rakyat Tiongkok, saya akan mematuhi [[Hukum Dasar Hong Kong|Hukum Dasar Wilayah Administratif Khusus Hong Kong di Republik Rakyat Tiongkok]], setia kepada Wilayah Administratif Khusus Hong Kong Republik di Rakyat Tiongkok, menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, mematuhi hukum, bertindak jujur dan berintegritas, melayani Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, serta bertanggung jawab kepada Pemerintah Pusat Republik Rakyat Tiongkok dan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwAVU"/>

本人(姓名),謹此宣誓:本人就任中華人民共和國香港特別行政區行政長官,定當擁護《中華人民共和國香港特別行政區基本法》,效忠中華人民共和國香港特別行政區,盡忠職守,遵守法律,廉潔奉公,為香港特別行政區服務,對中華人民共和國中央人民政府和香港特別行政區負責。

Saya (nama), dengan ini bersumpah: Dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Eksekutif Daerah Administratif Khusus Hong Kong Republik Rakyat Tiongkok, saya akan mematuhi Hukum Dasar Wilayah Administratif Khusus Hong Kong di Republik Rakyat Tiongkok, setia kepada Wilayah Administratif Khusus Hong Kong Republik di Rakyat Tiongkok, menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, mematuhi hukum, bertindak jujur dan berintegritas, melayani Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, serta bertanggung jawab kepada Pemerintah Pusat Republik Rakyat Tiongkok dan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong.

Makau

Sumpah jabatan untuk Ketua Eksekutif adalah sebagai berikut:

\nSaya, (nama), dengan ini mengucapkan sumpah dan menjabat sebagai Ketua Eksekutif Wilayah Administratif Khusus Makau di Republik Rakyat Tiongkok. Saya akan menegakkan dan melaksanakan Hukum Dasar Wilayah Administratif Khusus Makau di Republik Rakyat Tiongkok, serta setia kepada Republik Rakyat Tiongkok dan Wilayah Administratif Khusus Makau, Saya akan mengabdikan diri dan mematuhi hukum, bertindak jujur, berupaya sekuat tenaga untuk memelihara dan melindungi stabilitas serta pembangunan Makau, serta bertanggung jawab kepada Wilayah Administratif Khusus Makau dan Pemerintah Pusat. Inilah sumpah saya yang suci.</poem>"}},"i":0}}]}' id="mwAV8"/>

Saya, (nama), dengan ini mengucapkan sumpah dan menjabat sebagai Ketua Eksekutif Wilayah Administratif Khusus Makau di Republik Rakyat Tiongkok. Saya akan menegakkan dan melaksanakan Hukum Dasar Wilayah Administratif Khusus Makau di Republik Rakyat Tiongkok, serta setia kepada Republik Rakyat Tiongkok dan Wilayah Administratif Khusus Makau, Saya akan mengabdikan diri dan mematuhi hukum, bertindak jujur, berupaya sekuat tenaga untuk memelihara dan melindungi stabilitas serta pembangunan Makau, serta bertanggung jawab kepada Wilayah Administratif Khusus Makau dan Pemerintah Pusat. Inilah sumpah saya yang suci.

Lihat pula

  • Undang-Undang Sumpah Penobatan 1688
  • Sumpah kesetiaan
  • Sumpah kewarganegaraan

Referensi

  1. ↑ "The Constitution of the United States of America: Analysis and Interpretation, Centennial Edition, Interim Edition: Analysis of Cases Decided by the Supreme Court of the United States to June 26, 2013" (PDF). Government Printing Office. Washington, DC. 2013. hlm. 13.
  2. ↑ "5 U.S. Code § 3331 - Oath of office". LII / Legal Information Institute (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-03-29.
  3. ↑ "Wet beëdiging en inhuldiging van de Koning". wetten.overheid.nl.
  4. ↑ "Wet beëdiging ministers en leden Staten-Generaal".
  5. ↑ "1987 Philippine Constitution - The LawPhil Project". lawphil.net. Diakses tanggal 2026-03-29.
  6. ↑ Indonesian Constitutional Reform, 1999-2002: An Evaluation of Constitution-making in Transition. hlm. 439. ISBN 978-9-79709-394-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  7. ↑ "Bunyi Sumpah Wakil Rakyat yang Diucapkan 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD". Tempo. 2 Oktober 2024 | 09.28 WIB. Diakses tanggal 2026-03-29.
  8. ↑ Grundgesetz der Bundesrepublik Deutschland, Art. 56
  9. ↑ "http://www.kptg.gov.my/sites/default/files/article/perlembagaanpersekutuan.pdf" (PDF). Perlembagaan Malaysia (Mengandungi pindaan terkini - P.U.(A). Diarsipkan dari [Perlembagaan Malaysia asli] tanggal 2016-11-20. ;
  10. 1 2 "Chapter 4. The President of the Russian Federation | The Constitution of the Russian Federation". www.constitution.ru. Diakses tanggal 2026-03-29.
  11. 1 2 "Constitution of the Republic of Singapore - Singapore Statutes Online". sso.agc.gov.sg (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-03-29.
  12. ↑ "我国通过宪法宣誓制度--时政--人民网". politics.people.com.cn. Diakses tanggal 2026-03-29.
  13. ↑ "宪法宣誓誓词" [Sumpah Konstitusional]. 中华人民共和国科学技术部. 17 Maret 2018.
  14. ↑ "Legislative Council of the Hong Kong Special Administrative Region". www.legco.gov.hk. Diakses tanggal 2026-03-29.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Amerika Serikat
  2. Belanda
  3. Monarki
  4. Menteri, Sekretaris Negara, dan anggota Parlemen
  5. Brasil
  6. Filipina
  7. Indonesia
  8. Presiden dan Wakil Presiden
  9. Anggota Kabinet dan Unit Kerja Presiden (UKP)
  10. Jerman
  11. Korea Selatan
  12. Malaysia
  13. Rusia
  14. Singapura
  15. Taiwan
  16. Tiongkok

Artikel Terkait

Sumpah jabatan presiden Amerika Serikat

Sumpah jabatan presiden Amerika Serikat adalah sumpah atau penegasan bahwa presiden Amerika Serikat mengambil alih jabatan tersebut. Kata-kata dalam sumpah

Wakil Presiden Amerika Serikat

membacakan sumpah jabatannya di Ruangan Sidang Senat sebelum upacara sumpah jabatan presiden. Meskipun Konstitusi telah mengatur secara khusus kalimat sumpah jabatan

Presiden Indonesia

Kepala negara dan kepala pemerintahan Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026