Sumbermanjing Wetan adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Malang yang terletak di perbukitan kapur Malang selatan. Wilayahnya luas dari perbatasan Sungai Lesti di utara hingga Samudera Hindia di selatan. Bagian selatan Sumawe terkenal dengan kawasan pesisirnya yang indah seperti Pantai Teluk Asmara, Goa Cina, dan Watu Leter. Selain itu, juga ada Pantai Sendangbiru yang dikenal sebagai kawasan kampung nelayan terbesar dan paling produktif di Malang dengan adanya pelabuhan perikanan serta tempat pelelangan ikan. Di seberang Sendangbiru, terdapat Pulau Sempu yang merupakan pulau kecil terbesar di Malang. Pulau Sempu merupakan cagar alam yang dilindungi sejak zaman kolonial pada tahun 1928, dan sampai sekarang ekosistemnya masih terjaga.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Sumbermanjing Wetan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Timur | ||||
| Kabupaten | Malang | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Sujarwo Ady Wijayanto, S.STP. | ||||
| Populasi (2024) | |||||
| • Total | 104.738 jiwa | ||||
| Kode pos | 65176 | ||||
| Kode Kemendagri | 35.07.04 | ||||
| Kode BPS | 3507060 | ||||
| Luas | 239,49 km² | ||||
| Desa/kelurahan | 15 | ||||
| |||||
Sumbermanjing Wetan (juga sering disingkat Sumawe) adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Malang yang terletak di perbukitan kapur Malang selatan. Wilayahnya luas dari perbatasan Sungai Lesti di utara hingga Samudera Hindia di selatan. Bagian selatan Sumawe terkenal dengan kawasan pesisirnya yang indah seperti Pantai Teluk Asmara, Goa Cina, dan Watu Leter.[1][2] Selain itu, juga ada Pantai Sendangbiru yang dikenal sebagai kawasan kampung nelayan terbesar dan paling produktif di Malang dengan adanya pelabuhan perikanan serta tempat pelelangan ikan.[3] Di seberang Sendangbiru, terdapat Pulau Sempu yang merupakan pulau kecil terbesar di Malang. Pulau Sempu merupakan cagar alam yang dilindungi sejak zaman kolonial pada tahun 1928, dan sampai sekarang ekosistemnya masih terjaga.[4]
Sumbermanjing Wetan memiliki jumlah umat Kristen Protestan terbesar di Kabupaten Malang yaitu sekitar 13 ribu jiwa sekaligus gereja protestan terbanyak yaitu 48 unit pada tahun 2022.[5] Salah satu desa yang menjadi pusat penyebaran agama kristen di Sumbermanjing Wetan adalah Desa Sitiarjo.[6]

Sumbermanjing Wetan adalah kecamatan yang terletak di perbukitan kapur Malang selatan. Wilayah ini rawan krisis air saat musim kering, tetapi sering banjir pada musim hujan.[7][8] Sumbermanjing Wetan memiliki banyak lahan perkebunan dan hutan yang ditanami komoditas seperti tebu, cengkeh, kakao, karet, dan lainnya. Salah satu kebun yang terkenal adalah Kebun Pancursari yang dikelola PTPN XII di Desa Ringinkembar dan Tegalrejo.[9] Sumbermanjing Wetan kaya akan bahan tambang terutama batu kapur. Salah satu perusahaan besar yang aktif di wilayah ini adalah PT. Gunung Bale.[10]
Pusat ekonomi kecamatan ini terletak di ujung utara, yaitu Desa Sumbermanjing Wetan yang terdapat pasar dan dilalui jalan menuju Turen yang menyeberangi jembatan di Sungai Lesti. Namun, juga ada pasar desa lain yang kecil tetapi berkontribusi pada ekonomi sekitar seperti Pasar Klepu di timur dan Pasar Sitiarjo di selatan.[11] Pantai-pantai di selatan Sumawe dapat mudah diakses dari arah Turen di utara maupun dari Gedangan di timur melalui Jalur Lintas Selatan (JLS). Beberapa pantai seperti Pantai Teluk Asmara dan Pantai Tiga Warna memiliki pasir putih dengan air yang jernih, serta terdapat pulau-pulau kecil serta terumbu karang sehingga dijuluki Raja Ampat mini.[12] Di antara pulau-pulau kecil tersebut, terdapat pulau yang jauh lebih besar dari pulau lainnya yaitu Pulau Sempu. Pulau ini merupakan pulau terbesar di Kabupaten Malang dengan luas sekitar 877 hektar. Pulau Sempu berstatus cagar alam dengan pemandangan yang eksotis serta lingkungan yang asri dan terjaga. Sebagai cagar alam, Pulau Sempu dilarang digunakan untuk wisata walaupun masih ada jasa penyeberangan dari Pantai Sendangbiru.[4]
Batas wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan adalah sebagai berikut:[11]
| Utara | Kecamatan Turen dan Kecamatan Dampit |
| Timur | Kecamatan Dampit |
| Selatan | Samudera Hindia |
| Barat | Kecamatan Gedangan |
Kecamatan Sumbermanjing Wetan terdiri dari 15 desa yang dibagi menjadi beberapa dusun / dukuh / kampung. Salah satu desa di kecamatan ini yaitu Desa Sidoasri merupakan pemekaran dari Desa Tambakasri pada tahun 2007.[13] Desa dan kampung tersebut yakni sebagai berikut:[11]
| No. | Nama Desa | Nama Dusun / Dukuh / Kampung | Ref |
|---|---|---|---|
| 1 | Argotirto | Krajan, Karet Kurung, Penguluran, Sumber Bende, Tempur, Wonorejo | [11] |
| 2 | Druju | Krajan, Ngembul, Sumbernanas, Wonorejo | [11] |
| 3 | Harjokuncaran | Krajan, Majapurna (Transad), Mulyosari, Sumberasin, Sumberpalung | [11] |
| 4 | Kedungbanteng | Krajan, Kedungbanteng Bawah, Bendosawit, Gregel, Gunung Gadung, Gunung Petik, Kampung Dam, Kedungmas, Klakah, Pondok Bote, Pondok Klabang, Ringin, Templek, Tempuran, Tumpak Rempelas | [11] |
| 5 | Klepu | Klepu, Prangas, Sumbergentong | [11] |
| 6 | Ringinkembar | Krajan, Argosari (Pager Gunung), Jamberejo (Jambedawe), Jambesari, Kampung Baru, Pancursari, Sumberjo (Sumbermas), Talangsari | [11] |
| 7 | Ringinsari | Krajan, Mbambang, Semampir, Sentongan, Sidodadi, Sidomukti | [11] |
| 8 | Sekarbanyu | Krajan, Balisuko, Tamanasri | [11] |
| 9[a] | Sidoasri | Tambakasri Kulon, Tambakasri Wetan, Gopet, Gunung Ireng, Sobrah | [11] |
| 10 | Sitiarjo | Krajan Kulon, Krajan Tengah, Krajan Wetan, Gunung Tumo, Kemudinan, Kulon Gunung, Palung, Pegat, Pulungrejo, Rowotrate, Sumberembag, Sumbergayam, Tadah Batok, Tumpak Nangklik, Tumpakrejo | [14] |
| 11 | Sumberagung | Krajan, Darungan, Gunung Sudo, Kampung Manggis, Tanjung | [11] |
| 12 | Sumbermanjing Wetan | Krajan / Pletes, Tlogosari | [11] |
| 13 | Tambakasri | Kali Bang, Sidomakmur, Sidomulyo, Sidorejo (Glondong), Sumberkembang, Sumbersekar | [11] |
| 14 | Tambakrejo | Jeding, Kampung Baru, Kampung Raas, Sendangbiru, Tamban | [11] |
| 15 | Tegalrejo | Tegalrejo, Bokorsari, Bumiasri, Bumirejo, Donorejo, Glagaharum, Mulyosari, Pakel, Sumbermanggis | [11] |

Pada zaman kolonial Belanda, wilayah Sumawe banyak berdiri kawasan perkebunan. Di desa Harjokuncaran dahulu berdiri sebuah kawasan perkebunan bernama Telogorejo yang dikelola oleh perusahaan kolonial Belanda dengan mempekerjakan warga lokal. Komoditas utama di perkebunan tersebut antara lain kopi dan karet. Bahkan wilayah ini menjadi titik awal penyebaran kopi robusta di Indonesia. Saat ini kebun kopi di Harjokuncaran bertransformasi menjadi Kebun Percobaan Sumber Asin yang dikelola oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) Jember.[15] Pada tahun 1947, Belanda melancarkan agresi militer untuk merebut aset-aset jajahannya kembali. Warga Harjokuncaran membantu perjuangan dengan melakukan penebangan besar-besaran pohon karet di perkebunan agar tidak direbut Belanda. Pada tahun itu pula, Desa Harjokuncaran berdiri secara resmi yang mengambil nama dari seorang tokoh bernama Harjo Kuncoro. Harjokuncaran mencakup Dukuh Wonosari, Margomulyo, Banaran, dan Sumberpalung. Warga dan pihak perkebunan menggarap tanah masing-masing dengan patok batas yang jelas. Situasi ini berubah dengan adanya musyawarah Batu yang tidak melibatkan pihak desa pada tahun 1970 yang menyatakan bahwa lahan yang digarap masyarakat harus dikembalikan ke perkebunan.[16]
Pada tahun 1973, wilayah perkebunan dikuasai oleh Komando Daerah Militer V/Brawijaya yang dengan sigap membagi kavling perkebunan kepada perwira TNI AD.[16] Warga desa yang tidak tahu tentang keputusan ini akhirnya terpaksa meninggalkan rumah dan lahan garapannya. Mereka yang melawan dicap sebagai anggota PKI, misalnya 6 warga (termasuk kepala dusun Margomulyo) yang hilang tanpa jejak pada tahun 1986. Tercatat tiga dusun yaitu Margomulyo, Banaran, dan Wonosari ditinggalkan oleh warga sehingga sekarang telah dihapus, dan di lahan ini berdiri pemukiman baru bernama Transad Majapurna sedangkan Dusun Mulyosari masih bertahan. Dasar kepemilikan warga sebenarnya sudah diakui oleh Direktorat Jenderal Agraria pada 1 Desember 1981 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 190/DJA/1981 yang menyatakan tanah sengketa itu merupakan objek landreform dengan verponding (hak milik zaman Belanda) nomor 1289 dan 1290 yang seharusnya sudah diberikan ke 2.525 keluarga di tiga dusun dalam Desa Harjokuncaran.[17]