Rudolf Matzuoka Pardede adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara ke-14. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Sumatera Utara dan pernah menjadi anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Sept 2022) |
Rudolf Pardede | |
|---|---|
| Gubernur Sumatera Utara ke-14 | |
| Masa jabatan 5 September 2005 – 16 Juni 2008 (Pelaksana Tugas sampai 10 Maret 2006) | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
| Wakil Gubernur Sumatera Utara ke-5 | |
| Masa jabatan 16 Juni 2003 – 5 September 2005 | |
| Presiden | Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
| Gubernur | Tengku Rizal Nurdin |
| Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara | |
| Masa jabatan 2000–2010 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1942-04-04)4 April 1942 Balige, Hindia Belanda yang diduduki Jepang |
| Meninggal | 27 Juni 2023(2023-06-27) (umur 81)[1][2][3] Medan, Sumatera Utara, Indonesia |
| Sebab kematian | Sakit[1][2][3] |
| Partai politik | Gerindra |
| Afiliasi politik lainnya | PDI-P (1982–2010)[4] |
| Anak | 4 |
| Orang tua |
|
| Profesi | |
Rudolf Matzuoka Pardede (4 April 1942 – 27 Juni 2023) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara ke-14. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Sumatera Utara dan pernah menjadi anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.[5]
Rudolf adalah putra Tumpal D. Pardede, seorang wirausahawan Sumatera Utara yang mempunyai usaha di berbagai bidang seperti perhotelan dan tekstil. Ia adalah pemimpin kelompok usaha keluarga ini yang bernama Pardedetex. Rudolf menikah dengan Vera Natarida boru Tambunan dan dikaruniai empat orang anak.[butuh rujukan]

Rudolf menggantikan Gubernur Sumatera Utara, Rizal Nurdin yang tewas karena pesawat yang ditumpanginya jatuh pada tanggal 5 September 2005. Sebelumnya ia adalah Wakil Gubernur Sumatera Utara. Dari September 2005 hingga 8 Februari 2006, jabatannya adalah pelaksana harian Gubernur Sumatera Utara. Melalui Keputusan Presiden No. 27/2006, ia dikukuhkan sebagai Gubernur.
Rudolf ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara sesuai Keppres RI Nomor 27/ M Tahun 2006 tanggal 8 Februari 2006 tentang Pemberhentian Gubernur Sumatera Utara dan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Pada 10 Maret 2006, Rudolf Pardede dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara ke-14 oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.[6] Rudolf menggantikan Tengku Rizal Nurdin yang tewas dalam sebuah kecelakaan pesawat di Bandara Polonia, Medan. Di kemudian hari, Rudolf Pardede menggagas kembali pembangunan bandara baru untuk menggantikan Bandara Polonia yang berada di tengah kota. Pada masa pemerintahannya, peletakan batu pertama pembangunan Bandara Kualanamu dilakukan. Rudolf juga menggagas pembangunan kereta api bandara yang menghubungkan Kota Medan dengan Bandara Kualanamu.[7]
Dalam riwayat hidup yang disampaikan pada saat pencalonan disebutkan bahwa ia tamat SD di Medan pada tahun 1954, SMP di Tanjung Pinang (tamat tahun 1957), SMA di Sukabumi (tamat tahun 1960) dan pendidikan sarjana ekonomi di Jepang (tamat tahun 1966), dan pada waktu menduduki kursi pelaksana Gubernur, terjadi polemik berkepanjangan berkaitan kebenaran ijazah dan asal-usulnya (berkaitan dengan sekolah yang dilalui) dan sampai saat ini tidak dapat diselesaikan oleh Kepolisian Indonesia.[butuh rujukan] Sejak 18 Juli 2003, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus pemalsuan ijazah yang digunakannya saat mencalonkan diri menjadi kepala daerah.[butuh rujukan]
Rudolf Pardede meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2023 pukul 21.15 WIB di Rumah Sakit Siloam, Medan. Sebelumnya, ia menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.[1][2][3]
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: HT. Rizal Nurdin |
Gubernur Sumatera Utara 2006–2008 (Pelaksana Tugas:2005-2006) |
Diteruskan oleh: Syamsul Arifin |
| Posisi baru | Wakil Gubernur Sumatera Utara 2003–2005 |
Jabatan lowong Selanjutnya dijabat oleh Gatot Pujo Nugroho |