Resolusi 917 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Mei 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 841 (1993), 861 (1993), 862 (1993), 867 (1993), 873 (1993), 875 (1993), dan 905 (1994) perihal situasi di Haiti, DKPBB memperketat sanksi internasional terhadap negara tersebut usai otoritas militer enggan mengimplementasikan Governors Island Agreement.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 917 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Istana Presidensial Haiti | |
| Tanggal | 6 Mei 1994 |
| Sidang no. | 3.376 |
| Kode | S/RES/917 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Haiti |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 917 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Mei 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 841 (1993), 861 (1993), 862 (1993), 867 (1993), 873 (1993), 875 (1993), dan 905 (1994) perihal situasi di Haiti, DKPBB memperketat sanksi internasional terhadap negara tersebut usai otoritas militer enggan mengimplementasikan Governors Island Agreement.[1]