Resolusi 927 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 1994. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 31 Desember 1994.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 927 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Pembagian Siprus | |
| Tanggal | 15 Juni 1994 |
| Sidang no. | 3.390 |
| Kode | S/RES/927 (Dokumen) |
| Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 927 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 1994. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 31 Desember 1994.[1]