Resolusi 893 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Januari 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 812 (1993), 846 (1993), 872 (1993) dan 891 (1993) perihal Rwanda, DKPBB menyatakan bahwa situasi di Rwanda dapat berdampak pada negara tetangga Burundi dan memerintahkan pengerahan batalion militer kedua dari Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda pada zona demiliterisasi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 893 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Pemandangan satelit Rwanda | |
| Tanggal | 6 Januari 1994 |
| Sidang no. | 3.326 |
| Kode | S/RES/893 (Dokumen) |
| Topik | Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 893 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Januari 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 812 (1993), 846 (1993), 872 (1993) dan 891 (1993) perihal Rwanda, DKPBB menyatakan bahwa situasi di Rwanda dapat berdampak pada negara tetangga Burundi dan memerintahkan pengerahan batalion militer kedua dari Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda pada zona demiliterisasi.[1]