Resolusi 1713 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 September 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan panel pakar yang memantau sanksi dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Darfur sampai 29 September 2007 dan meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menambahkan pakar lain ke tim tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1713 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Kamp-kamp pengungsi di perbatasan dengan Chad | |
| Tanggal | 29 September 2006 |
| Sidang no. | 5.543 |
| Kode | S/RES/1713 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1713 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 September 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan panel pakar yang memantau sanksi dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Darfur sampai 29 September 2007 dan meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menambahkan pakar lain ke tim tersebut.[1]
Resolusi tersebut dirancang oleh Amerika Serikat.[2]