Resolusi 1685 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 Juni 2006. Isinya menyatakan laporan dari Kofi Annan selaku Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2006.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1685 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Tank yang ditinggalkan di Dataran Tinggi Golan | |
| Tanggal | 13 Juni 2006 |
| Sidang no. | 5.456 |
| Kode | S/RES/1685 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1685 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 Juni 2006. Isinya menyatakan laporan dari Kofi Annan selaku Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2006.[1]