Resolusi 1672 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 25 April 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memberlakukan sanksi perjalanan dan keuangan terhadap empat orang Sudan atas keterlibatan mereka dalam konflik Darfur.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1672 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Wilayah Darfur di Sudan (ditandai) | |
| Tanggal | 25 April 2006 |
| Sidang no. | 5.423 |
| Kode | S/RES/1672 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 12 mendukung Tidak ada menentang 3 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1672 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 25 April 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memberlakukan sanksi perjalanan dan keuangan terhadap empat orang Sudan atas keterlibatan mereka dalam konflik Darfur.[1]