Resolusi 1660 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 Februari 2006. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengamendemenkan statuta Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) seputar pelantikan hakim-hakim reserve.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 1660 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 Februari 2006. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengamendemenkan statuta Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) seputar pelantikan hakim-hakim reserve.