Resolusi 1521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2003. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Liberia dan Afrika Barat, DKPBB membentuk badan pemantauan untuk mengawasi sanksi internasional terhadap Liberia. Resolusi tersebut adalah RDKPBB terakhir yang diadopsi pada tahun 2003.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1521 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Hutan hujan Liberiandi dekat kawasan penerbangan | |
| Tanggal | 22 Desember 2003 |
| Sidang no. | 4.890 |
| Kode | S/RES/1521 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Liberia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2003. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Liberia dan Afrika Barat, DKPBB membentuk badan pemantauan untuk mengawasi sanksi internasional terhadap Liberia.[1] Resolusi tersebut adalah RDKPBB terakhir yang diadopsi pada tahun 2003.