Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 1482 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 1482 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1482 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Mei 2003. Usai menyatakan perbincangan antara Presiden Dewan Keamanan, Presiden Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda dan Presiden Pengadilan Pidana Internasional, DKPBB memperpanjang masa penugasan empat hakim permanen di ICTR.

resolusi PBB terkait Pengadilan Pidana Internasional
Diperbarui 30 Desember 2022

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 1482 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1482
Dewan Keamanan PBB
Tengkorak-tengkorak dari genosida tahun 1994 di Rwanda
Tanggal19 May 2003
Sidang no.4,760
KodeS/RES/1482 (Dokumen)
TopikThe International Criminal Tribunal for Rwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilAdopted
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Angola
  •  Bulgaria
  •  Chili
  •  Kamerun
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Guinea
  •  Meksiko
  •  Pakistan
  •  Syria

Resolusi 1482 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Mei 2003. Usai menyatakan perbincangan antara Presiden Dewan Keamanan, Presiden Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (International Criminal Tribunal for Rwanda, ICTR) dan Presiden Pengadilan Pidana Internasional, DKPBB memperpanjang masa penugasan empat hakim permanen di ICTR.[1]

Referensi

  1. ↑ "Security Council extends term of office for four judges of International Tribunal for Rwanda". United Nations. 19 May 2003.

Pranala luar

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1482 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Text of the Resolution at undocs.org
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 2003
  • 1455
  • 1456
  • 1457
  • 1458
  • 1459
  • 1460
  • 1461
  • 1462
  • 1463
  • 1464
  • 1465
  • 1466
  • 1467
  • 1468
  • 1469
  • 1470
  • 1471
  • 1472
  • 1473
  • 1474
  • 1475
  • 1476
  • 1477
  • 1478
  • 1479
  • 1480
  • 1481
  • 1482
  • 1483
  • 1484
  • 1485
  • 1486
  • 1487
  • 1488
  • 1489
  • 1490
  • 1491
  • 1492
  • 1493
  • 1494
  • 1495
  • 1496
  • 1497
  • 1498
  • 1499
  • 1500
  • 1501
  • 1502
  • 1503
  • 1504
  • 1505
  • 1506
  • 1507
  • 1508
  • 1509
  • 1510
  • 1511
  • 1512
  • 1513
  • 1514
  • 1515
  • 1516
  • 1517
  • 1518
  • 1519
  • 1520
  • 1521
  • ← 2002
  • 2003
  • 2004 →


Ikon rintisan

Artikel bertopik Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Pranala luar

Artikel Terkait

Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda

pengadilan internasional Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi 955

Perserikatan Bangsa-Bangsa

organisasi antarbangsa dan antarpemerintah global

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Keamanan PBB membentuk dua pengadilan internasional untuk mengadili kejahatan berat yang dilakukan selama perang, yaitu Pengadilan Kriminal Internasional untuk

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026