Pada 2 Maret 2026 dini hari, Ermanto Usman (65), seorang pensiunan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Pembunuhan Ermanto Usman | |
|---|---|
![]() | |
| Lokasi | 6°15′03″S 106°57′22″E / 6.2508433°S 106.9561140°E / -6.2508433; 106.9561140[[Sistem koordinat geografis|Koordinat]]: <templatestyles src=\"Module:Coordinates/styles.css\"></templatestyles><span class=\"plainlinks nourlexpansion\">[https://geohack.toolforge.org/geohack.php?language=id&pagename=Pembunuhan_Ermanto_Usman¶ms=6.2508433_S_106.956114_E_ <span class=\"geo-nondefault\"><span class=\"geo-dms\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\"><span class=\"latitude\">6°15′03″S</span> <span class=\"longitude\">106°57′22″E</span></span></span><span class=\"geo-multi-punct\"> / </span><span class=\"geo-default\"><span class=\"geo-dec\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\">6.2508433°S 106.9561140°E</span><span style=\"display:none\"> / <span class=\"geo\">-6.2508433; 106.9561140</span></span></span>]</span>[[Category:Pages using gadget WikiMiniAtlas]]</span>"},"html":"<span id=\"coordinates\"><a rel=\"mw:WikiLink\" href=\"./Sistem_koordinat_geografis\" title=\"Sistem koordinat geografis\" id=\"mwBQ\">Koordinat</a>: <link rel=\"mw-deduplicated-inline-style\" href=\"mw-data:TemplateStyles:r28112010\" about=\"#mwt5\" typeof=\"mw:Extension/templatestyles\" data-mw='{\"name\":\"templatestyles\",\"attrs\":{\"src\":\"Module:Coordinates/styles.css\"},\"body\":{\"extsrc\":\"\"}}' id=\"mwBg\"/><span class=\"plainlinks nourlexpansion\" id=\"mwBw\"><a rel=\"mw:ExtLink\" href=\"https://geohack.toolforge.org/geohack.php?language=id&pagename=Pembunuhan_Ermanto_Usman&params=6.2508433_S_106.956114_E_\" class=\"external text\" id=\"mwCA\"><span class=\"geo-nondefault\" id=\"mwCQ\"><span class=\"geo-dms\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\" id=\"mwCg\"><span class=\"latitude\" id=\"mwCw\">6°15′03″S</span> <span class=\"longitude\" id=\"mwDA\">106°57′22″E</span></span></span><span class=\"geo-multi-punct\" id=\"mwDQ\"><span typeof=\"mw:Entity\" id=\"mwDg\"></span> / <span typeof=\"mw:Entity\" id=\"mwDw\"></span></span><span class=\"geo-default\" id=\"mwEA\"><span class=\"geo-dec\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\" id=\"mwEQ\">6.2508433°S 106.9561140°E</span><span style=\"display:none\" id=\"mwEg\"><span typeof=\"mw:Entity\" id=\"mwEw\"></span> / <span class=\"geo\" id=\"mwFA\">-6.2508433; 106.9561140</span></span></span></a></span><link rel=\"mw:PageProp/Category\" href=\"./Kategori:Pages_using_gadget_WikiMiniAtlas\" id=\"mwFQ\"/></span>"}' id="mwFg"/> Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat |
| Tanggal | 02 Maret 2026 (2026-03-02) Sekitar pukul 03.00 – 04.00 WIB (UTC+07:00) |
| Sasaran | Ermanto Usman dan Pasmilawati |
Jenis serangan | Pembunuhan, penganiayaan, perampokan (diduga) |
| Senjata | Benda tumpul |
| Tewas | 1 (Ermanto Usman) |
| Luka | 1 (Pasmilawati) |
| Korban | Ermanto Usman dan Pasmilawati |
| Pelaku | Orang Tak Dikenal (OTK) |
Jml. pelaku | Diduga lebih dari satu orang |
| Motif | Masih didalami (diduga perampokan atau terkait aktivitas aktivis korban) |
| Penyelidikan | Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya (Subdit Jatanras & Resmob) |
Pada 2 Maret 2026 dini hari, Ermanto Usman (65), seorang pensiunan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.[1]
Istrinya, Pasmilawati (60), ditemukan dalam kondisi kritis di lokasi yang sama dan kemudian menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Primaya Bekasi.[2]
Kepolisian menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum menyimpulkan secara final apakah peristiwa itu merupakan perampokan disertai kekerasan atau pembunuhan berencana.[3]
| Ermanto Usman | |
|---|---|
Ermanto Usman dalam acara “MADILOG” tahun 2025. | |
| Lahir | (1961-07-22)22 Juli 1961 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia |
| Meninggal | 2 Maret 2026(2026-03-02) (umur 64) Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia |
| Nama lain |
|
| Pekerjaan | Aktivis buruh, mantan Ketua Serikat Pekerja JICT |
| Dikenal atas | Aktivisme buruh pelabuhan, pengungkapan dugaan korupsi perpanjangan kontrak JICT |
Ermanto Usman merupakan pensiunan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), anak perusahaan Pelindo II.[4] Semasa aktif bekerja, ia menjabat sebagai ketua serikat pekerja dan dikenal vokal dalam menyuarakan isu-isu ketenagakerjaan serta tata kelola pelabuhan.[5] Ia disebut pernah dua kali diberhentikan dari pekerjaannya, namun keputusan tersebut dibatalkan oleh Menteri Perhubungan saat itu.[6]
Setelah pensiun sekitar sembilan tahun sebelum kejadian, ia menjabat sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan JICT dan tetap aktif menyuarakan pandangan melalui berbagai forum, termasuk siniar. Pada 15 Desember 2025, ia tampil dalam siniar “MADILOG” Forum Keadilan TV membahas dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan berbasis Hong Kong, Hutchison Port Holdings, yang dilakukan oleh PT Pelindo II.
Dalam pernyataannya, ia merujuk hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 yang menyebut adanya potensi kerugian negara sebesar 360 juta dolar AS atau sekitar Rp4,08 triliun akibat kekurangan upfront fee dalam perpanjangan kontrak yang ditandatangani pada 5 Agustus 2014.[7] Audit tersebut sebelumnya diserahkan ke DPR pada 13 Juni 2017 dan memuat temuan terkait prosedur perpanjangan kontrak, termasuk tidak dimasukkannya rencana tersebut dalam dokumen RJPP dan RKAP, tidak adanya permohonan izin konsesi kepada Menteri Perhubungan, serta penunjukan mitra tanpa mekanisme pemilihan yang semestinya.[8]
Kasus tersebut sempat dibahas dalam Panitia Khusus DPR RI periode 2014–2019. Dalam siniar tersebut, Ermanto juga menyampaikan bahwa pansus DPR mengeluarkan tujuh rekomendasi, termasuk pembatalan kontrak, yang menurutnya tidak dijalankan hingga akhir masa bakti DPR periode tersebut.[9]
Peristiwa terungkap saat anak bungsu korban, yang tinggal serumah, terbangun untuk sahur sekitar pukul 04.00–04.15 WIB dan merasa curiga karena tidak dibangunkan seperti biasanya. Ia turun ke lantai bawah dan mendapati rumah dalam keadaan gelap. Pintu kamar orang tuanya terkunci dan tidak ada jawaban saat dipanggil.[10]
Upaya membuka pintu tidak berhasil. Keluarga dan tetangga kemudian membantu memecahkan kaca jendela kamar yang menghadap garasi untuk membuka akses. Kedua korban ditemukan tergeletak bersimbah darah. Ermanto berada di atas kasur, sedangkan Pasmilawati tergeletak di lantai kamar. Seorang tetangga menyatakan mendengar rintihan dari dalam kamar sebelum evakuasi.
Keduanya segera dibawa ke Rumah Sakit Primaya Bekasi. Ermanto dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB, sementara istrinya menjalani perawatan intensif.
Pemeriksaan awal medis menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul di bagian kepala. Seorang tetangga yang membantu evakuasi menyatakan tidak melihat adanya luka sayatan atau tusukan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan dugaan pelaku masuk melalui jendela. Di pagar depan rumah yang berbatasan dengan lahan kosong ditemukan jejak kaki. Polisi menduga pelaku memanjat pagar kompleks setinggi sekitar dua meter untuk menghindari pantauan.
Sejumlah kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi telah diamankan.[11] Namun, salah satu tetangga menyatakan kamera pengawas di rumahnya tidak merekam aktivitas mencurigakan pada waktu kejadian.[12]
Direktorat Polisi Satwa menurunkan anjing pelacak (K-9) yang menyisir hingga ke kawasan Jalan Raya Kalimalang. Jejak sempat terhenti di sebuah bangunan bekas tempat pencucian motor yang kini digunakan sebagai penampungan barang rongsokan. Polisi memeriksa tiga orang pegawai di lokasi tersebut, namun belum ditemukan indikasi keterlibatan.[13]
Keluarga melaporkan hilangnya dua kunci mobil, kunci rumah dan kamar, telepon genggam kedua korban, dompet, serta gelang emas milik Pasmilawati. Meski demikian, kendaraan korban tetap berada di rumah, sementara brankas dan sejumlah dokumen penting dilaporkan tidak disentuh.[14]
Kondisi kamar korban yang terkunci serta hilangnya kunci menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik. Pintu kamar disebut biasanya tidak dikunci saat tidur.
Anak korban menyatakan meyakini peristiwa tersebut bukan sekadar perampokan, melainkan pembunuhan yang terencana.[15] Keluarga juga menyoroti kondisi lantai dua rumah yang tetap dalam keadaan rapi dan steril, meskipun salah satu anak berada di sana saat kejadian dan tidak mendengar kegaduhan.[16]
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan motif sebagai perampokan semata dan mendorong penyelidikan mendalam, termasuk kemungkinan adanya pihak lain di balik peristiwa tersebut.[17] Pernyataan tersebut disampaikan kepada media dan bukan merupakan kesimpulan resmi penyidik.[18]
Penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota dengan dukungan Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) dan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.[19] Kepolisian menyatakan masih mendalami motif, jumlah pelaku, serta kemungkinan keterkaitan dengan latar belakang aktivitas korban.
Hingga laporan media terakhir pada awal Maret 2026, pelaku belum diumumkan dan kasus masih dalam proses penyelidikan.[20]