Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Serikat pekerja

Serikat pekerja atau serikat buruh ialah organisasi buruh yang bergabung bersama untuk mencapai tujuan umum di bidang seperti upah, jam dan kondisi kerja. Melalui kepemimpinannya, serikat pekerja bertawar-menawar dengan majikan atas nama anggota serikat dan merundingkan kontrak buruh dengan majikan. Hal ini dapat termasuk perundingan upah, aturan kerja, prosedur keluhan, aturan tentang penyewaan, pemecatan, dan promosi buruh, keuntungan, keamanan dan kebijakan tempat kerja.

organisasi buruh yang bergabung bersama untuk mencapai tujuan umum di bidang seperti upah, jam dan kondisi kerja.
Diperbarui 12 Desember 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Serikat pekerja
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Serikat pekerja" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Reli Federasi Serikat Dagang Andhra Pradesh di Hyderabad, India

Serikat pekerja atau serikat buruh ialah organisasi buruh yang bergabung bersama untuk mencapai tujuan umum di bidang seperti upah, jam dan kondisi kerja. Melalui kepemimpinannya, serikat pekerja bertawar-menawar dengan majikan atas nama anggota serikat (anggota orang kebanyakan) dan merundingkan kontrak buruh (perundingan kolektif) dengan majikan. Hal ini dapat termasuk perundingan upah, aturan kerja, prosedur keluhan, aturan tentang penyewaan, pemecatan, dan promosi buruh, keuntungan, keamanan dan kebijakan tempat kerja.

Di Indonesia, definisi serikat pekerja/buruh berdasarkan Undang-Undang Serikat Pekerja Nomor 21 Tahun 2000 adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.[1]

Organisasi tersebut dapat terdiri atas buruh perseorangan, profesional, mantan buruh, atau penganggur. Tujuan paling umum tetapi tidak punya arti apa pun ialah "memelihara atau memperbaiki keadaan pekerjaannya". Selama 300 tahun terakhir, banyak serikat buruh yang telah berkembang ke sejumlah bentuk, dipengaruhi oleh bermacam rezim politik dan ekonomi. Tujuan dan aktivitas serikat pekerja beragam, tetapi dapat termasuk ketetapan laba untuk anggota, perundingan kolektif, tindakan industri, dan aktivitas politik.

Organisasi Buruh

Internasional

  • ILO - International Labour Organization
  • ITF - International Transport Workers' Federation[2]
  • ITUC - International Trade Union Confederation[3]

Asia

  • AFWA - Asia Floor Wage Alliance[4]

Asean

  • ATUC - Asean Trade Union Council[5]
  • AFML - Asean Forum on Migrant Labour[6]

Serikat Buruh Di Indonesia

KBBI - Konfederasi Barisan Buruh Indonesia

  • KSBSI - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
  • KSPI - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
  • KPBI - Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia
  • KASBI - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia
  • SPN - Serikat Pekerja Nasional
  • KSPSI - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
  • GSPMII - Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia
  • PPMI - Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia
  • GASBIINDO - Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia
  • GSBI - Gabungan Serikat Buruh Indonesia
  • SBB - Serikat Buruh Bakalan
  • KSN - Konfederasi Serikat Nusantara
  • SBMI - Serikat Buruh Migran Indoneisa

Federasi

  • FTNP - Federasi Transportasi, Nelayan, dan Pariwisata
  • FSBSI - Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
  • FIKEP - Federasi Industri, Kimia, Energi, dan Pertambangan
  • FPPK - Federasi Pertanian, Perkebunan, dan Konstruksi
  • FPASN - Federasi Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara
  • FSBSI Riau - Federasi Serikat Buruh Solidaritas Riau
  • SBSI 1992 - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992
  • FSPM2i - Federasi Serikat Pekerja Makanan, Minuman, dan Industri
  • FSPS - Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa
  • FSBI - Federasi Serikat Buruh Independen
  • FSPMI - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
  • FSB GARTEKS - Federasi Serikat Buruh Garmen, Tekstil, Kerajinan, Kulit dan Sentra Industri
  • FSPNI- Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI)
  • FSPBI - Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia
  • FSPMKI - Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia

Peran serikat karyawan dalam MSDM

Serikat karyawan atau serikat pekerja dalam konteks Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) merupakan salah satu pemangku kepentingan utama dalam pengelolaan hubungan industrial di perusahaan. Serikat karyawan berperan dalam memperjuangkan hak-hak anggota, melakukan negosiasi kondisi kerja, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi tenaga kerja, termasuk dalam proses perundingan bersama untuk menentukan upah, tunjangan, dan jam kerja[7]. Hubungan antara serikat karyawan dan MSDM sangat erat, di mana serikat karyawan dapat membantu perusahaan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan mengakui hak-hak pekerja[8]. Keberadaan serikat karyawan terbukti meningkatkan kesejahteraan pekerja, produktivitas, dan investasi perusahaan dalam tanggung jawab sosial Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Corporate Environtmental Resposibility[8]. erikat karyawan juga berperan sebagai saluran komunikasi antara manajemen dan karyawan, serta berfungsi sebagai “collective voice” yang mewakili kepentingan pekerja dalam berbagai konteks, termasuk mediasi perselisihan, pemantauan pelaksanaan hukum ketenagakerjaan, dan pemberian layanan kesejahteraan[8][9]. Serikat karyawan dapat meningkatkan efisiensi manajemen sumber daya manusia (MSDM) dengan memaksa adanya formalitas dalam proses manajemen, sehingga alokasi sumber daya menjadi lebih optimal[8][10]

Referensi

  1. ↑ "undang - undang serikat pekerja" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-07-12.
  2. ↑ "Home | ITF Global". www.itfglobal.org. Diakses tanggal 2024-07-18.
  3. ↑ "Who we are - International Trade Union Confederation". www.ituc-csi.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-07-18.
  4. ↑ "About AFWA". Asia Floor Wage Alliance (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2024-07-18.
  5. ↑ "ASEAN Trade Union Council (ATUC) develops migrant workers' case documentation and referral system | International Labour Organization". www.ilo.org (dalam bahasa Inggris). 2015-07-21. Diakses tanggal 2024-07-18.
  6. ↑ "The ASEAN Forum on Migrant Labour | International Labour Organization". www.ilo.org (dalam bahasa Inggris). 2021-01-09. Diakses tanggal 2024-07-18.
  7. ↑ Unsal, Omer (2024-10-01). "Employee lawsuits and business downsizing: Evidence from labor unions". Journal of Financial Stability. 74: 101318. doi:10.1016/j.jfs.2024.101318. ISSN 1572-3089.
  8. 1 2 3 4 Jiang, Xiandeng; Yang, Jin; Yang, Wei; Zhang, Jian (2021-11-01). "Do employees' voices matter? Unionization and corporate environmental responsibility". International Review of Economics & Finance. 76: 1265–1281. doi:10.1016/j.iref.2019.11.013. ISSN 1059-0560.
  9. ↑ European airline cockpit and cabin crew well-being during the COVID-19 lockdown: Does union satisfaction have a buffering effect on mental health, organizational dehumanization, medication use, and job insecurity? (dalam bahasa American English). Academic Press. 2024-01-01. hlm. 361–386. doi:10.1016/b978-0-443-15453-9.00016-4.
  10. ↑ Sarkodie, Helena; Boasiako, Kwabena; Keefe, Michael O’Connor; Nguyen, Justin; Tawiah, Bernard (2025-03-01). "Right-to-work laws and venture capital investment". Journal of Banking & Finance. 172: 107383. doi:10.1016/j.jbankfin.2025.107383. ISSN 0378-4266.

Lihat juga

  • Marsinah
  • Muchtar Pakpahan
  • SBSI
  • Said Iqbal
  • Johannes Dartha Pakpahan
  • Partai Buruh
  • Pemberangusan serikat pekerja

Pranala luar

Wikimedia Commons memiliki media mengenai Trade unions.
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • GND
  • FAST
Nasional
  • Amerika Serikat
    • 2
  • Prancis
  • Data BnF
  • Jepang
  • Republik Ceko
    • 2
    • 3
  • Spanyol
  • Latvia
  • Israel
Lain-lain
  • Kamus Sejarah Swiss
  • NARA
  • Yale LUX


Ikon rintisan

Artikel bertopik organisasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Organisasi Buruh
  2. Internasional
  3. Asia
  4. Asean
  5. Serikat Buruh Di Indonesia
  6. Peran serikat karyawan dalam MSDM
  7. Referensi
  8. Lihat juga
  9. Pranala luar

Artikel Terkait

Buruh

kelas sosial yang terdiri dari anggota masyarakat yang dipekerjakan dalam pekerjaan tingkat yang lebih rendah

Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja

demonstrasi menentang undang-undang sapu jagat Cipta Kerja pada 2020

Serikat Pekerja Kampus

Kondisi Kerja, Hubungan Kerja dan Pengupahan di Bandara Soekarno-Hatta. Diterbitkan oleh FSPBI. Buku ini merupakan laporan riset FSPBI tentang buruh di

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026