Acara Pelantikan Ketujuh Soeharto sebagai Presiden ke-2 Indonesia dilakukan di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada hari Rabu tanggal 11 Maret 1998. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan ketujuh dan terakhir Soeharto sebagai Presiden dan disusul Bacharuddin Jusuf Habibie yang dilantik sebagai Wakil Presiden Indonesia ke-7 pada hari yang sama.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
| Tanggal | 11 Maret 1998 (1998-03-11) |
|---|---|
| Lokasi | Kompleks Parlemen, Jakarta |
| Penyelenggara | Majelis Permusyawaratan Rakyat |
| Peserta/Pihak terlibat | Soeharto Presiden Indonesia ke-2 B.J. Habibie Wakil Presiden Indonesia ke-7 — Penerima jabatan Try Sutrisno Wakil Presiden Indonesia ke-6 — Pelepas jabatan |
| ||
|---|---|---|
|
Presiden Indonesia Pra-kepresidenan Kebijakan Pasca-kepresidenan Galeri: Gambar, Suara, Video |
||
Acara Pelantikan Ketujuh Soeharto sebagai Presiden ke-2 Indonesia dilakukan di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada hari Rabu tanggal 11 Maret 1998. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan ketujuh dan terakhir Soeharto sebagai Presiden dan disusul Bacharuddin Jusuf Habibie yang dilantik sebagai Wakil Presiden Indonesia ke-7 pada hari yang sama.[1]
Harmoko Mantan Menteri Penerangan Indonesia Terpilih Sebagai Ketua MPR/DPR Periode 1997-2002. Tak Lama Setelah Terpilih, Ia Mengusulkan Dan Mendukung Soeharto Untuk Kembali Maju Mencalonkan Diri Sebagai Presiden Republik Indonesia Untuk Periode Ketujuh Masa bakti 1998-2003.
"Bismillahirrahmanirrahim, Sebagai presiden/wakil presiden terpilih berdasarkan ketetapan MPR-RI No.4/MPR/1998, tentang pengangkatan Presiden Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 9 UUD 1945, Sebelum memangku jabatan Presiden Republik Indonesia. Saya akan Melaksanakan Kewajiban Konstitusional saya, ialah Mengucapkan Sumpah Sesuai dengan Agama Islam yang Saya Anut Sebagai Berikut. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia/Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."