Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia adalah organisasi Islam berbasis etnis Tionghoa di Indonesia yang berorientasi pada integrasi keislaman, budaya Tionghoa, dan kebangsaan Indonesia. PITI berperan sebagai ruang persaudaraan, dakwah, dan pengembangan sosial-ekonomi, dengan menekankan nilai Islam moderat, inklusif, dan toleran.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Singkatan | PITI |
|---|---|
| Tanggal pendirian | 14 April 1961 |
| Pendiri | Abdul Karim Oei |
| Jenis | Organisasi sosial-keagamaan |
| Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Wilayah layanan | Indonesia |
Jumlah anggota | Muslim Tionghoa |
Bahasa resmi | Bahasa Indonesia |
Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (disingkat PITI) adalah organisasi Islam berbasis etnis Tionghoa di Indonesia yang berorientasi pada integrasi keislaman, budaya Tionghoa, dan kebangsaan Indonesia. PITI berperan sebagai ruang persaudaraan, dakwah, dan pengembangan sosial-ekonomi, dengan menekankan nilai Islam moderat, inklusif, dan toleran.
Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) adalah organisasi kemasyarakatan Islam yang mewadahi umat Islam keturunan Tionghoa di Indonesia. Organisasi ini bergerak di bidang dakwah, pendidikan keislaman, pembinaan mualaf, serta kegiatan sosial kemasyarakatan, dengan tujuan memperkuat peran Muslim Tionghoa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
PITI didirikan di Jakarta pada 14 April 1961. Organisasi ini antara lain didirikan oleh Abdul Karim Oei Tjeng Hien, Abdusomad Yap A Siong, Kho Goan Tjin, dan Ahmad Tanoesoedibjo. PITI merupakan hasil penggabungan dua organisasi, yaitu Persaudaraan Islam Tionghoa (PIT) yang dipimpin Abdusomad Yap A Siong dan Persaudaraan Muslim Tionghoa (PMT) yang dipimpin Kho Goan Tjin.[1] Sebelum penggabungan tersebut, PIT dan PMT telah berdiri di berbagai wilayah di Sumatra, antara lain Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, dan Lampung. Pada masa itu, kedua organisasi masih bersifat lokal sehingga keberadaannya belum banyak dikenal secara luas, baik oleh masyarakat Muslim Tionghoa maupun masyarakat Muslim Indonesia secara umum. Untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah di kalangan Muslim Tionghoa, PIT dan PMT kemudian memusatkan kegiatannya di Jakarta dan bergabung dalam satu organisasi, yaitu PITI.
Sejak awal berdirinya, PITI menyatakan diri sebagai organisasi Islam yang tidak berafiliasi dengan partai politik. Dalam bidang keagamaan, PITI menganut paham Ahlussunnah wal Jama'ah. Dalam aspek teologi, PITI merujuk pada pemikiran Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Dalam bidang fikih, PITI mengikuti mazhab Syafi'i, sedangkan dalam bidang tasawuf mengembangkan ajaran yang merujuk pada pemikiran Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi yang mengintegrasikan tasawuf dengan syariat.
Pada masa Orde Lama, PITI aktif melakukan kegiatan dakwah kepada masyarakat Tionghoa dengan pendekatan dialogis dan kultural. Memasuki era Orde Baru, kebijakan pemerintah terkait pembauran dan asimilasi berdampak pada organisasi-organisasi yang berbasis identitas etnis. Dalam konteks tersebut, penggunaan istilah dan simbol yang berkaitan dengan identitas Tionghoa dibatasi. Akibat kebijakan tersebut, pada 15 Desember 1972 PITI mengubah kepanjangan namanya menjadi Pembina Iman Tauhid Islam. Perubahan nama ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah, dengan tujuan agar kegiatan dakwah dan pembinaan umat tetap dapat berjalan. Meskipun menghadapi pembatasan, PITI tetap melaksanakan kegiatan keagamaan dan sosial, seperti pengajian, pendidikan mualaf, dan kegiatan kemasyarakatan di berbagai daerah.[2]
Setelah Reformasi 1998, ruang kebebasan berekspresi dan berorganisasi kembali terbuka. Pada Mei 2000, melalui rapat pimpinan organisasi, PITI menetapkan pengembalian kepanjangan namanya menjadi Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia.[3] Periode ini bertepatan dengan meningkatnya perhatian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Tionghoa di Indonesia, terutama pada masa pemerintahan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid.
Pada era pascareformasi, PITI mengalami perkembangan organisasi dengan terbentuknya kepengurusan di berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Dalam kegiatannya, PITI menjalin kerja sama dengan organisasi Islam nasional, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, khususnya dalam bidang dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial. Selain itu, PITI juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Dalam konteks kebangsaan, PITI menyatakan komitmennya terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PITI menjalankan kegiatan dakwah dan pengabdian sosial berdasarkan prinsip keislaman dan kebangsaan. Organisasi ini menempatkan tauhid sebagai landasan keagamaan, serta mengembangkan dakwah Islam moderat yang menekankan toleransi, dialog, dan pendekatan kultural.
PITI memandang persaudaraan sebagai bagian dari kehidupan beragama dan berbangsa, serta menegaskan komitmennya terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain dakwah keagamaan, PITI terlibat dalam kegiatan pendidikan, sosial, dan kemanusiaan, termasuk pembinaan mualaf dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam skala yang lebih luas, PITI mendorong pengembangan sumber daya manusia, kemandirian umat, serta kerja sama lintas budaya dan lintas agama sebagai bagian dari kontribusinya terhadap kehidupan sosial dan kebangsaan di Indonesia.
PITI berperan dalam memperkuat praktik Islam yang moderat dan inklusif, sekaligus membangun harmoni antar etnis dan agama di Indonesia. Organisasi ini mendukung integrasi nasional melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi, serta menyesuaikan metode dakwahnya dengan perkembangan era digital dan dinamika globalisasi.
Program PITI adalah menyampaikan tentang (dakwah) Islam khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa dan pembinaan dalam bentuk bimbingan, kepada muslim Tionghoa dalam menjalankan syariah Islam baik di lingkungan keluarganya yang masih non-muslim dan persiapan berbaur dengan umat Islam di lingkungan tempat tinggal dan pekerjaannya serta pembelaan/perlindungan bagi mereka yang karena masuk agama Islam, untuk sementara, jadi mempunyai masalah dengan keluarga dan lingkungannya.
PITI sebagai organisasi dakwah sosial keagamaan yang berskala nasional berfungsi sebagai tempat singgah, tempat silaturahmi untuk belajar ilmu agama dan cara beribadah bagi etnis Tionghoa yang tertarik dan ingin memeluk agama Islam serta tempat berbagi pengalaman bagi mereka yang baru masuk Islam.
Mulai banyaknya pembangunan masjid-masjid berarsitektur Tiongkok mengikuti jejak pendirian Masjid Cheng Ho di Surabaya dan Pandaan seperti di Purbalingga, Masjid Ja’mi An Naba KH Tan Shin Bie di Purwokerto, Masjid Cheng Ho Sriwijaya di kota Palembang dan kota Semarang, Masjid Cheng Ho Jawa Tengah, dan Islamic Center di kota Kudus.