Buahbatu adalah sebuah kecamatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan Buahbatu ditetapkan secara resmi berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 06 tahun 2006.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Buahbatu | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Barat | ||||
| Kota | Bandung | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Edi Juhendi, S.IP., MM | ||||
| Kode pos | 40286 | ||||
| Kode Kemendagri | 32.73.22 | ||||
| Kode BPS | 3273090 | ||||
| Luas | 7,46 km2 | ||||
| Desa/kelurahan | Kelurahan Cijawura, Kelurahan Jatisari, Kelurahan Margasari, dan Kelurahan Sekejati | ||||
| |||||
Buahbatu (aksara Sunda: ᮘᮥᮃᮂᮘᮒᮥ) adalah sebuah kecamatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan Buahbatu ditetapkan secara resmi berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 06 tahun 2006.
Saat ini Kecamatan Buahbatu terbagi dalam empat kelurahan, yaitu Kelurahan Cijawura, Kelurahan Jatisari, Kelurahan Margasari, dan Kelurahan Sekejati.
Nama Buahbatu sudah dikenal sejak masa pemerintahan Hindia Belanda, terutama sebagai nama wilayah setingkat desa di Bandung Selatan. Selain itu nama ini juga kemudian digunakan sebagai nama jalan yang menghubungkan pusat kota Bandung dengan kota tua Dayeuh Kolot.
Pada awalnya seluruh wilayah Buahbatu masuk Kabupaten Bandung, yang berbatasan dengan Kota Bandung di sebelah selatan. Namun seiring meningkatnya fungsi peran Kota Bandung sebagai ibu kota Propinsi Jawa Barat, pada tahun 1987 Kota Bandung mengalami perluasan dengan mengambil sebagian wilayah Kabupaten Bandung berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 1987 tentang "Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung."[1]
Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 1987, Kota Bandung mengalami perluasan ke selatan dan timur, di mana di selatan mendapatkan sebagian Desa Buahbatu, sebagian Desa Cipagalo, sebagian Desa Derwati, dan sebagian Desa Margasari; dan di timur mendapatkan sebagian Desa Sukamiskin, sebagian Desa Sekejati, sebagian Desa Cipamokolan, dan sebagian wilayah Cisaranten.[1][2] Dengan penambahan wilayah ini, Kotamadya Bandung membentuk 10 kecamatan baru, di mana salah satunya adalah Kecamatan Margacinta—yang di kemudian hari berganti nama menjadi Kecamatan Buahbatu. Adapun sebagian wilayah Buahbatu yang masih menjadi bagian Kabupaten Bandung dilebur ke dalam Kecamatan Bojongsoang. Oleh karena itu hingga sekarang masih ada nama Desa Buahbatu di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.[2]
Perubahan nama dari Margacinta menjadi Buahbatu terjadi hampir dua puluh tahun kemudian. Beberapa tokoh masyarakat setempat menyarankan agar nama kecamatan diubah menjadi "Buahbatu" karena nama ini lebih memiliki nilai historis dan budaya. Maka berdasarkan Perda Nomor 06 Tahun 2006 tentang "Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung" nama Kecamatan Margasari resmi berubah menjadi Kecamatan Buahbatu.[3] Peresmian perubahan nama ini dilaksanakan pada 18 Juli 2007 di lapangan SMKN 14 Bandung.[2]
Kecamatan Buahbatu terletak di antara 1070 38’ Bujur Timur dan 60 55’ Lintang Selatan, dengan ketinggian rata-rata sekitar 500 hingga 700 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Luas wilayah Kecamatan Buah Batu adalah 7,46 km2 (sekitar 814 hektar), yang terbagi menjadi 4 kelurahan, 55 Rumpun Warga (RW), dan 374 Rumpun Tetangga (RT). Kelurahan terluas adalah Kelurahan Margasari dengan luas 2,56 km2, sedangkan kelurahan dengan luas terkecil adalah Kelurahan Jatisari yaitu dengan luas wilayah 1,17 km2.[4]
Per 2023 jumlah penduduk Kecamatan Buahbatu sebanyak 106.843 jiwa.[4]
Berdasarkan posisi geografisnya, Kecamatan Buahbatu memiliki batas-batas seperti berikut:
| Utara | Kecamatan Antapani |
| Timur laut | Kecamatan Arcamanik |
| Timur | Kecamatan Rancasari |
| Tenggara | Kecamatan Rancasari |
| Selatan | Kabupaten Bandung |
| Barat daya | Kecamatan Bandung Kidul |
| Barat | Kecamatan Bandung Kidul |
| Barat laut | Kecamatan Kiaracondong |