PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk atau biasa disingkat menjadi BWS, adalah anak perusahaan Woori Bank yang berkantor pusat di Jakarta. Hingga akhir tahun 2021, bank ini memiliki 29 kantor cabang, 121 kantor cabang pembantu, 24 kantor cabang pembantu bergerak, dan 132 unit ATM yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, dan Sulawesi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Nama sebelumnya | Perkumpulan Himpoenan Soedara (HS) (1906–1974) PT Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906 (1974–1993) PT Bank Himpunan Saudara 1906 (1993–2014) |
|---|---|
Jenis perusahaan | Perusahaan publik |
| Kode emiten | BEI: SDRA |
| Industri | Jasa keuangan |
| Pendahulu | PT Bank Woori Indonesia |
| Didirikan | 18 April 1906 (1906-04-18) (hari jadi resmi) 15 Juni 1974 (1974-06-15) (formal) |
| Kantor pusat | Jakarta |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | Kim Eung-chul[1] (Direktur Utama) Arief Budiman[2] (Komisaris Utama) |
| Produk | |
| Merek |
|
| Pendapatan | Rp 1,513 triliun (2021)[3] |
| Rp 627,223 miliar (2021)[3] | |
| Total aset | Rp 43,802 triliun (2021)[3] |
| Total ekuitas | Rp 9,257 triliun (2021)[3] |
| Pemilik | Woori Bank (90,75%)[4] Publik (9,25%)[4] |
Karyawan | 1.502 (2021)[3] |
| Situs web | www |
| Nama Korea | |
| Hangul | 우리소다라은행code: ko is deprecated |
|---|---|
| Alih Aksara | Uri Sodara Eunheng |
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk atau biasa disingkat menjadi BWS, adalah anak perusahaan Woori Bank yang berkantor pusat di Jakarta. Hingga akhir tahun 2021, bank ini memiliki 29 kantor cabang, 121 kantor cabang pembantu, 24 kantor cabang pembantu bergerak, dan 132 unit ATM yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, dan Sulawesi.[3][5]
Cikal-bakal bank ini berdiri pada tanggal 18 April 1906[6] ketika 10 saudagar batik di Pasar Baru, Bandung mendirikan sebuah perkumpulan simpan pinjam kecil bernama Vereeniging Himpoenan-Soedara (EYD: Perkumpulan Himpunan Saudara). Kesepuluh saudagar yang diantaranya sudah bergelar haji itu adalah Basoeni, Badjoeri, Marta, Domiri, R. Wargadipradja (atau R.H. Djoewaeni), Maksoedi, Basar, Jahja Adiwinata, Joened (Hoetomi), dan Kasah (Boechri). Himpoenan Soedara dimaksudkan sebagai lembaga kerjasama antar-pedagang dalam berbisnis batik di kota kembang tersebut, dengan semangat persaudaraan antar-anggota. Pada saat itu, dengan keterbatasan transportasi, bisnis batik memerlukan modal besar (hingga 20.000 gulden) yang banyak diantaranya dihabiskan untuk ongkos perjalanan ke Jawa Tengah, Jogjakarta atau Batavia. Para anggota Himpoenan Soedara (HS) diwajibkan untuk menyimpan 10 gulden yang wajib disimpan selama 5 tahun, dimana hasil pengumpulan dana akan digunakan untuk membantu usaha mereka. Perkumpulan ini awalnya tidak memiliki badan hukum dan hanya dilandasi kesepakatan tertulis antara anggotanya. Adapun sebagai pimpinan pertamanya adalah Badjoeri (ketua), Basoeni (sekretaris dan bendahara), dan M. Marta (komisaris).[7]
Mulai tahun 1911, HS memperluas keanggotannya di luar 10 pedagang batik tadi,[7] dan di tahun 1912 mulai memformalkan bentuk organisasinya. Secara resmi, badan hukum Vereeniging Himpoenan Soedara diberikan dalam Goverment Besluit No. 33 tanggal 4 Oktober 1913.[8] Pada saat itu keanggotaannya hanya dikhususkan bagi pedagang pribumi yang beragama Islam. Seiring perkembangan zaman, HS pun berkembang dengan memiliki kantor tetap di tahun 1925. Mereka juga memperluas cakupan anggotanya ke masyarakat biasa (bukan pedagang) dengan kewajiban setoran dan biaya keanggotaan, sehingga di tahun 1935 memiliki 736 anggota dengan total simpanan mencapai Rp 308.568.[7] Kiprah Perkumpulan Himpoenan Soedara sempat mendapat apresiasi dari pemerintah kolonial, dibuktikan dari disematkannya Bintang Perak pada Masdoeki dan Djoewaeni, dua pimpinan HS saat itu. Mereka dianggap mampu menjalankan perkumpulan simpan-pinjam ini dengan profesional, dibuktikan dengan tidak adanya fraud saat kondisi perekonomian yang sulit.[9]
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah memberlakukan regulasi di tahun 1955 yang menetapkan semua lembaga pemberi kredit merupakan usaha perbankan. Maka, sejak 11 November 1955 Perkumpulan Himpunan Saudara berubah menjadi bank. Lalu, pada tanggal 15 Juni 1974, menyesuaikan kebijakan pemerintah yang mewajibkan bank berbentuk perseroan (UU No. 14/1967), Bank Perkumpulan Himpunan Saudara resmi ditransformasikan menjadi perseroan terbatas bernama PT Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906.[8] Dengan perubahan badan hukum itu, 5.227 anggota perkumpulan HS kemudian menjadi pemegang saham PT yang baru dibentuk ini.[10]
Sayang, sejak akhir 1980-an, Bank Tabungan Himpunan Saudara justru mengalami kondisi keuangan yang parah. Kredit macet yang tinggi, modal cekak dan rugi hingga miliaran rupiah, membuat nasib Bank HS seakan hanya menunggu waktu. Adanya Pakto 88 yang melahirkan banyak bank baru, membuat bank tua ini semakin tenggelam dalam persaingan melawan bank-bank yang disokong teknologi hingga manajemen gaya baru.[10] Praktis, pada periode 1987 hingga 1991, Bank Tabungan HS 1906 disibukkan dengan upaya penyehatan yang membuat aktivitas perbankannya hampir mati.[11] Demi menyelamatkannya, sejumlah tokoh dan pengusaha Sunda pun berusaha bergotong-royong menyelamatkan Bank Tabungan HS 1906 agar kewajiban modal Rp 250 juta dapat terpenuhi.[6]
Di tengah kondisi sekarat itu, datang penyelamat yaitu raja migas Arifin Panigoro dalam PT Meta Epsi Intidinamika Corporation (kini PT Medco Intidinamika). Sebelumnya, Medco sempat berencana mendirikan bank baru sebagai responnya atas kebijakan Pakto 88. Namun, berkat rayuan dari Bank Indonesia dan Departemen Keuangan,[10] ditambah keinginan menyelamatkan bank bersejarah ini,[6] membuat mereka memilih mengakuisisi Bank Himpunan Saudara. Maka, dalam RUPS 18 April 1992, PT Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906 menyetujui penjualan sahamnya senilai Rp 7,5 miliar kepada Medco dan sejumlah pihak maupun penetapan manajemen baru. Hasilnya, Arifin Panigoro kini memiliki 70% saham, MS Hidayat memegang 12,5%, Agus Muhyidin 2,5%, sisanya 5.227 pemegang saham lama. Dengan masuknya pemodal baru ini, aset Bank Tabungan HS 1906 naik menjadi Rp 5,19 miliar dari Rp 1,1 miliar (1983). Meskipun masih merugi, manajemen baru Bank HS 1906 yakin dengan banyaknya nasabah loyal, bank ini akan mampu bertahan, belum lagi menjangkau sektor-sektor baru, seperti usaha informal[6] dan khususnya pebisnis pribumi menengah-kecil yang membutuhkan pengembangan usaha.[12] Setelah akuisisi selesai dilakukan, menyusul penerapan UU Perbankan No. 7/1992, status dan nama bank berubah dari PT Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906 menjadi PT Bank Himpunan Saudara 1906 (bank umum swasta non-devisa) mulai Juli 1993.[8]
Mampu bertahan dari krisis moneter, Bank HS 1906 pun terus berkembang. Di tahun 2006, Bank HS 1906 menyederhanakan nama dagangnya menjadi Bank Saudara saja, disusul berubah menjadi perusahaan publik lewat IPO di Bursa Efek Jakarta pada 15 Desember 2006.[8] Sempat pada tahun 2007 Panigoro hendak membeli bank kecil lain, Bank Sri Partha dan Bank Swaguna untuk dikonsolidasi dengan bank ini,[13] meskipun batal karena "kalah cepat". Per semester-I 2006, aset Bank Saudara mencapai Rp 829 miliar,[14] ditambah laba Rp 13 miliar dan modal dasar Rp 156 miliar di tahun yang sama.[15] Pada tahun 2007, bank ini mendapat persetujuan untuk beroperasi sebagai bank umum kustodian di pasar modal, dan setahun kemudian, bank ini juga mendapat izin untuk beroperasi sebagai bank devisa.[3][5]
Memasuki tahun 2012, Bank Saudara mencatatkan 103 kantor cabang di Jawa dan Bali yang berhasil menghimpun DPK Rp 6,28 triliun.[16] Mereka juga berencana untuk terjun ke bisnis bank syariah lewat wacana akuisisi 3 BPR syariah, dimana 2 di Jawa Barat dan 1 di Jawa Tengah. Dengan anggaran hingga Rp 10 miliar, diharapkan nantinya ada 5 BPRS yang dimiliki Bank Saudara.[17] Pada tahun 2013, bank ini meresmikan kantor pusat barunya di Jl. Diponegoro No. 28, Bandung.[3][5]
Belakangan, Medco memutuskan mengundang investor strategis ke bank miliknya ini. Bermula ketika di tahun 2009, ketika tersiar kabar bahwa Asian Development Bank akan membeli 25% saham Bank Saudara, yang kemudian tenggelam. Lalu, pada Februari 2012, pihak bank mengonfirmasi bahwa ada 10 calon investor strategis dari Asia, Timur Tengah dan Australia yang sedang menjajaki pembelian saham Bank Saudara. Namun, yang paling santer terdengar sebagai peminat adalah Woori Bank, bank terkemuka asal Korea Selatan. Sesungguhnya, sejak 1995 Woori Bank sudah memiliki usaha di Indonesia, yaitu sebuah bank korporat bernama PT Bank Woori Indonesia (BWI).[18] Berbeda dengan BWI, Woori Bank menargetkan Bank Saudara fokus di bisnis kredit konsumer,[19] yang dianggap bisa melengkapi bisnis bank saat ini di bidang kredit pensiunan.[20] Sebelum akuisisi berlangsung, Medco menguasai 80% saham bank ini, dimana 52,92%-nya dipegang Arifin Panigoro dan 36,05%-nya dikuasai PT Medco Intidinamika.[16]
Pada 5 Juni 2012, Woori Bank meneken kesepakatan dengan Arifin untuk membeli 33% saham Bank Saudara[19] dalam transaksi senilai Rp 713 miliar.[21] Mulai April 2013, tahapan akuisisi awal dilakukan dengan pembelian 6% saham oleh Woori,[22] yang disusul pembelian 27% saham pada tahun 2014. Dari rencana awalnya bahwa Bank Saudara dan BWI akan berdiri sendiri, Woori Bank kemudian memutuskan menggabungkan dua perusahaan miliknya tersebut, demi memperkuat posisinya dan memenuhi kewajiban single presence policy.[23] Setelah akuisisi mulanya Medco dan Woori memiliki persentase saham hampir serupa yaitu 34% dan 33%.[24]
Merger antara PT Bank Saudara Tbk dan PT Bank Woori Indonesia akhirnya resmi berlaku sejak 30 Desember 2014, menghasilkan bank beraset Rp 18 triliun,[21] modal inti Rp 4,2 triliun,[25] dan 117 kantor cabang di sejumlah kota. Setelah merger, PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk sebagai surviving entity kemudian mengganti namanya lagi menjadi PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk per 26 Februari 2015. Disebutkan bahwa Bank Woori Saudara (BWS) akan menggabungkan kekuatan Bank Woori di sektor korporat dan Bank Saudara di bidang ritel.[26] Dengan merger ini, Woori mengukuhkan dirinya sebagai pemegang saham pengendali dengan menguasai 66% saham, sisanya milik Medco dan publik. Seiring waktu, saham Woori terus meningkat, mulanya menjadi 74,2% (Medco 6,06% dan Arifin Panigoro 12,46%),[27] hingga saat ini mencapai 90,75%. Kini, keluarga Panigoro/Medco tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham BWS.
Pada tahun 2018, bank ini memindahkan kantor pusatnya ke Jakarta, serta berekspansi ke Sumatera dan Sulawesi dengan membuka kantor cabang di Medan dan Makassar.[3][5]
| Title | Nama |
|---|---|
| Komisaris Utama | Arief Budiman |
| Komisaris Independen | Ahmad Fajarprana |
| Komisaris Independen | Adi Haryadi |
| Title | Nama |
|---|---|
| Direktur Utama[1] |
Kim Eungchul |
| Direktur Bisnis Support[1] |
Edwin Sulaeman |
| Direktur Risiko dan Kepatuhan[1] |
Wuryanto |
| Direktur Korporat[1] |
Kim Wook Bae |
| Direktur Konsumer[1] |
Abdurachman Hadi |
| Direktur TI dan Jaringan & Operasi[1] |
Benny Sudarsono Tan |