Jakarta Aktual – 07 Juni 2026 | Nasabah pensiunan bank pelat merah syok temukan aliran uang ratusan juta masuk-keluar dalam sehari. Kasus ini terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, di mana seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial D melakukan aksi tipu-tipu terhadap puluhan pensiunan hingga kerugian diperkirakan mencapai Rp 13,3 miliar.
Modus investasi bodong ini terungkap setelah para korban mengaku rugi hingga ratusan juta usai menyetorkan uang ke produk investasi yang diatasnamakan Bank Mandiri Taspen. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, mengungkapkan laporan dari pihak Mandiri Taspen telah masuk ke kepolisian pada pekan ini. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh mantan pegawai bank tersebut.
Salah satu pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 161 juta. Kerugian itu terjadi setelah korban menyerahkan sebagian uang hasil pencairan pinjaman kepada terlapor dengan alasan investasi. Modus yang dilaporkan korban tidak selalu sama. Salah satu korban berkaitan dengan pengajuan pinjaman atau kredit, sedangkan korban lainnya terkait penggunaan dana pribadi.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Direksi Bank Mandiri Taspen (Mantap) menyusul dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp 13,3 miliar. Pihak OJK juga menginstruksikan Bank Mantap melakukan penelusuran internal guna mengetahui jumlah nasabah yang kemungkinan terdampak serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan.
Jadi, nasabah pensiunan bank pelat merah syok temukan aliran uang ratusan juta masuk-keluar dalam sehari ini menunjukkan bahwa kasus investasi bodong ini masih terus menyebar dan perlu penanganan yang serius dari pihak berwajib.