Beranda » Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar
Posted in

Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar

Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar
Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar

Jakarta Aktual – 04 Agustus 2026 | Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar. Kasus penebangan pohon di Jalan Riau, Kota Bandung, memicu kemarahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Sebanyak 10 pohon rindang yang menjadi peneduh jalan dilaporkan telah dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Penebangan pohon tersebut diduga dilakukan secara sengaja demi kepentingan bisnis, khususnya pembangunan lapangan olahraga Padel baru di kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan Pemerintah Kota Bandung akan terus mendalami dugaan penebangan pohon yang terjadi di kawasan Jalan Riau. Farhan menjelaskan bahwa masalah ini sebenarnya sudah teridentifikasi sejak 29 Juni 2026 melalui laporan Satpol PP serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Namun, terjadi eskalasi pelanggaran yang cukup tajam di lapangan.

Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar. Polisi Tunggu Laporan Pemkot Bandung soal Pohon Jalan Riau Ditebang. Polrestabes Bandung belum menerima laporan terkait kasus penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung.

Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar. Lurah Cihapit, Yoga Hananto, mengaku siap menerima sanksi terkait penebangan 10 pohon besar tanpa izin di Jalan Riau, Bandung. Ia menyebut pihak kelurahan telah menjalankan tugas dengan berkoordinasi bersama dinas terkait setelah mengetahui adanya penebangan.

📖 Baca juga:
Kita Memang Dianggap Remeh, Curahan Hati Satpam Bundaran HI Usai Satpam Waduk Jatiluhur Tewas

Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar. Desakan DPRD Bandung soal Penebangan Pohon di Jalan Riau. DPRD meminta Pemerintah Kota Bandung tidak setengah-setengah menindak masalah penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.

Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar. Oknum ASN Diduga Terlibat Penebangan Pohon di Bandung, Dedi Mulyadi Minta Lurah Disanksi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyayangkan peristiwa ini dan mendesak pimpinan daerah memberikan sanksi tegas atas unsur pembiaran.

Kesimpulan, kasus penebangan pohon di Jalan Riau, Kota Bandung, memicu kemarahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Nasib penebang pohon di Jalan Riau Bandung Jabar, kini terancam penjara dan denda Rp 3 miliar. Pemerintah Kota Bandung akan terus mendalami dugaan penebangan pohon yang terjadi di kawasan Jalan Riau.

📖 Baca juga:
SPMB Bandung 2026 Tercoreng, Puluhan Siswa Terjaring Pemalsuan Dokumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *