Jakarta Aktual – 04 Agustus 2026 | Viral influencer Bigmo promosi vape libatkan anak, Komdigi tegur YouTube [titlebase] menjadi sorotan hangat di dunia maya setelah YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga mengeksploitasi anak dalam siaran langsung di YouTube. Kasus ini bermula ketika Bigmo melangsungkan live di YouTube miliknya dan mengajak anak-anak kecil untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Menurut informasi yang beredar, anak-anak tersebut diminta untuk mengucapkan promosi merek liquid vape, yang kemudian dipandu oleh Bigmo. Aksi ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mendesak akun YouTube Bigmo diblokir karena melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk vape.
Viral influencer Bigmo promosi vape libatkan anak, Komdigi tegur YouTube [titlebase] juga mendapat perhatian dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya. Mereka telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial.
Bigmo sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini, namun kegiatan siaran langsungnya tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Viral influencer Bigmo promosi vape libatkan anak, Komdigi tegur YouTube [titlebase] juga memicu pertanyaan tentang etika dan tanggung jawab para influencer dalam menggunakan platform media sosial.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari empat anak yang muncul dalam video yang diduga berkaitan dengan promosi produk tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan masing-masing orang tua. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Viral influencer Bigmo promosi vape libatkan anak, Komdigi tegur YouTube [titlebase] merupakan contoh kasus yang menunjukkan pentingnya menjaga etika dan kesadaran dalam menggunakan media sosial, terutama ketika melibatkan anak-anak. Kasus ini juga menekankan perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dalam industri influencer dan penggunaan media sosial.
Kesimpulan dari kasus Viral influencer Bigmo promosi vape libatkan anak, Komdigi tegur YouTube [titlebase] adalah bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama anak-anak. Dengan demikian, kita dapat menjaga agar media sosial tetap menjadi platform yang bermanfaat dan aman bagi semua pengguna.