Jakarta Aktual – 29 Juli 2026 | Polda Metro Jaya: Alphard terobos pelican crossing di Bundaran HI bukan milik polisi [titlebase]. Kasus mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing di Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah menjadi perhatian publik. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan dan mengungkap bahwa mobil tersebut bukan milik anggota kepolisian.
Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mobil Alphard tersebut merupakan kendaraan pinjaman dari seorang warga sipil. Pemilik mobil tersebut telah menjualnya kepada seseorang berinisial DD alias A, namun belum melakukan balik nama.
Polda Metro Jaya: Alphard terobos pelican crossing di Bundaran HI bukan milik polisi [titlebase]. Pemilik lama telah memblokir status kendaraan sekitar dua tahun lalu setelah transaksi jual beli dilaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Akibat belum dilakukan balik nama, STNK tidak dapat diperpanjang karena masih menggunakan identitas pemilik lama.
Polda Metro Jaya: Alphard terobos pelican crossing di Bundaran HI bukan milik polisi [titlebase]. Kasus ini telah menimbulkan kontroversi dan perdebatan di masyarakat. Banyak yang menuntut agar pemilik mobil tersebut dihukum dan diambil tindakan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya: Alphard terobos pelican crossing di Bundaran HI bukan milik polisi [titlebase]. Dalam penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa pelat nomor yang digunakan pada mobil Alphard tersebut palsu. Pemilik mobil tersebut diminta untuk segera melakukan proses balik nama dan memenuhi kewajiban pajak.
Polda Metro Jaya: Alphard terobos pelican crossing di Bundaran HI bukan milik polisi [titlebase]. Kasus ini telah menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kesimpulan dari kasus Polda Metro Jaya: Alphard terobos pelican crossing di Bundaran HI bukan milik polisi [titlebase] adalah bahwa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.