Beranda » Kejagung Periksa 4 Saksi-Geledah Beberapa Lokasi Terkait TPPU Febrie Adriansyah, Kasus Korupsi Semakin Berkembang
Posted in

Kejagung Periksa 4 Saksi-Geledah Beberapa Lokasi Terkait TPPU Febrie Adriansyah, Kasus Korupsi Semakin Berkembang

Kejagung Periksa 4 Saksi-Geledah Beberapa Lokasi Terkait TPPU Febrie Adriansyah, Kasus Korupsi Semakin Berkembang
Kejagung Periksa 4 Saksi-Geledah Beberapa Lokasi Terkait TPPU Febrie Adriansyah, Kasus Korupsi Semakin Berkembang

Jakarta Aktual – 04 Agustus 2026 | Kejagung periksa 4 saksi-geledah beberapa lokasi terkait TPPU Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Sembilan Kejagung sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka FA.

Kejagung periksa 4 saksi-geledah beberapa lokasi terkait TPPU Febrie Adriansyah sebagai upaya untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Dalam pemeriksaan kali ini, Tim Sembilan memanggil dan memeriksa empat saksi dari pihak swasta, yakni T, ER, DH, dan HH.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan, kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka NH di Kota Depok. Kejagung periksa 4 saksi-geledah beberapa lokasi terkait TPPU Febrie Adriansyah, dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas kasus.

Kejagung periksa 4 saksi-geledah beberapa lokasi terkait TPPU Febrie Adriansyah, sebagai bagian dari upaya penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat negara. Anang Supriatna menegaskan, seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejagung juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara.

📖 Baca juga:
Dasco Jelaskan Alasan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Nadiem, Terkait Amnesti?

Kasus TPPU Febrie Adriansyah ini merupakan salah satu kasus korupsi yang cukup besar dan kompleks, sehingga memerlukan penyidikan yang lebih lanjut. Kejagung periksa 4 saksi-geledah beberapa lokasi terkait TPPU Febrie Adriansyah, untuk memastikan bahwa semua bukti dan informasi yang diperlukan dapat dikumpulkan dan dianalisis dengan baik.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Kejagung sangat serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat negara. Kejagung periksa 4 saksi-geledah beberapa lokasi terkait TPPU Febrie Adriansyah, sebagai upaya untuk memperoleh keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

📖 Baca juga:
KPK Kaitkan Kasus Bupati Kuansing dengan Pacu Jalur, Kok Bisa? Skandal Korupsi Mencoreng Nilai Luhur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *