Beranda » Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara, Petisi Ahli: Jampidsus Harus Diperiksa
Posted in

Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara, Petisi Ahli: Jampidsus Harus Diperiksa

Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara, Petisi Ahli: Jampidsus Harus Diperiksa
Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara, Petisi Ahli: Jampidsus Harus Diperiksa

Jakarta Aktual – 09 Juli 2026 | Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar. Dukung Polri bongkar korupsi batu bara, petisi ahli nilai Jampidsus harus diperiksa dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Presiden PETISI AHLI Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi langkah Polri yang telah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan serta melakukan penggeledahan guna mencari alat bukti yang berkaitan dengan perkara. “PETISI AHLI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kakortas Tipikor Irjen Pol. Totok Suharyanto beserta seluruh jajaran penyidik yang bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara,” ujar Pitra.

Dukung Polri bongkar korupsi batu bara, petisi ahli nilai Jampidsus harus diperiksa karena peran mereka yang strategis dalam proses hukum. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

PETISI AHLI juga mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila dalam penyidikan ditemukan petunjuk yang mengarah kesana. Dukung Polri bongkar korupsi batu bara, petisi ahli nilai Jampidsus harus diperiksa untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan.

📖 Baca juga:
Feri Amsari Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Laporan Dugaan Penghasutan

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memperingatkan pada seluruh pihak tidak menghalangi proses penyidikan dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan korupsi batu bara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan menghambat jalannya hukum memiliki konsekuensi pidana yang serius.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung Polri mengungkap peran regulator dalam dugaan kasus korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dukung Polri bongkar korupsi batu bara, petisi ahli nilai Jampidsus harus diperiksa dalam konteks ini untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam korupsi dapat diungkap dan diadili secara adil.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk Polri, PETISI AHLI, dan regulator. Dukung Polri bongkar korupsi batu bara, petisi ahli nilai Jampidsus harus diperiksa untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

📖 Baca juga:
Piala Dunia 2026: TVRI gandeng Siber Polri, media bandel bakal kena takedown

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *