Jakarta Aktual – 21 Juli 2026 | Prof Romli tegaskan Febrie Adriansyah harus dihukum berat, berharap Tim 9 bekerja independen dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang integritas sistem peradilan di Indonesia.
Prof Romli menyatakan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus ini tidak terbebas dari pengaruh kekuatan di luar sistem peradilan. Ia menilai adanya indikasi campur tangan politik dari pihak eksekutif yang berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Prof Romli tegaskan Febrie Adriansyah harus dihukum berat, berharap Tim 9 bekerja independen untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan merupakan syarat mutlak agar kasus ini tidak hanya menjadi tontonan hukum tanpa kepastian.
Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa pilihan yang semuanya merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional dengan tuntutan hukum maksimal. Prof Romli tegaskan Febrie Adriansyah harus dihukum berat, berharap Tim 9 bekerja independen untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Prof Romli juga menyoroti pentingnya prinsip equality before the law yang menjadi fondasi negara hukum. Ia menekankan bahwa semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang status atau jabatan. Prof Romli tegaskan Febrie Adriansyah harus dihukum berat, berharap Tim 9 bekerja independen untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa sistem peradilan di Indonesia masih memiliki tantangan dalam menjamin keadilan dan transparansi. Prof Romli tegaskan Febrie Adriansyah harus dihukum berat, berharap Tim 9 bekerja independen untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus lainnya di masa depan.